LIHAT VIDEO PENJELASAN >>>> VIEW
LIHAT VIDEO PENDALAMAN
>>>> VIEW
c. Kriteria 2.5.3 Pelaksanaan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai bagian dari intervensi lanjut dalam
bentuk peran serta masyarakat terhadap masalah-masalah kesehatan |
|||
Pokok Pikiran a) Gerakan masyarakat hidup sehat
(Germas) adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara
bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan
kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. b) Kegiatan Germas merupakan bagian
terintegrasi dari intervensi lanjut terhadap masalah-masalah kesehatan yang
diidentifikasi dalam mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat yang dapat
dilihat dari perubahan IKS tingkat keluarga dan wilayah yang semakin membaik.
c)
Germas
bertujuan agar masyarakat terjaga kesehatannya, tetap produktif, hidup dalam
lingkungan yang bersih ditandai dengan kegiatankegiatan sebagai berikut:
peningkatan edukasi hidup sehat, peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan
pencegahan dan deteksi dini penyakit, penyediaan pangan sehat dan percepatan
perbaikan gizi, peningkatan perilaku hidup sehat dan peningkatan aktivitas
fisik. d) Sasaran Germas adalah sasaran
untuk masing-masing kegiatan Germas, yaitu seluruh lapisan masyarakat,
termasuk individu, keluarga dan masyarakat untuk mempraktikkan pola hidup
sehat sehari-hari. e)
Puskesmas
berperan dalam mensukseskan Germas antara lain melalui kegiatan pemberdayaan
individu dan keluarga yang diukur melalui Indeks individu dan keluarga sehat,
pemberdayaan masyarakat yang diukur dengan terbentuknya UKBM dan pembangunan
wilayah berwawasan kesehatan yang diukur dengan Indeks Masyarakat Sehat dan
Indeks Tatanan Sehat. f)
Kegiatan-kegiatan
tersebut direncanakan dengan kejelasan jenis kegiatan, indikator untuk tiap
kegiatan, dan terintegrasi dalam kegiatan UKM Puskesmas. g)
Pelaksanaan
kegiatan GERMAS melalui pemberdayaan masyarakat, keluarga dan individu
diharapkan berdampak pada semakin membaiknya IKS tingkat keluarga dan wilayah
dan terbentuknya UKBM. |
|||
Elemen Penilaian |
R |
D |
W |
a) Ditetapkan sasaran Germas dalam pelaksanaan
kegiatan UKM Puskesmas oleh kepala Puskesmas (R). |
1. Sasaran Germas yang dapat diuraikan dalam dokumen RUK/RPK 2.KAK kegiatan Germas. |
||
b) Dilaksanakan penyusunan perencanaan
pembinaan Germas secara terintegrasi dalam kegiatan UKM Puskesmas (D,
W). |
|
1.Jadwal kegiatan germas 2.Bukti pelaksanaan penyusunan perencanaan
pembinaan, minimal melampirkan daftar hadir notula yang diserta dengan foto
kegiatan |
Kepala Puskesmas, Pj UKM, Koordinator
pelayanan UKM, dan pelaksana pelayanan UKM.
Penggalian informasi terkait perencanaan pembinaan Germas. |
c) Dilakukan upaya
pelaksanaan pembinaan Germas yang melibatkan lintas program dan lintas sektor
terkait untuk mewujudkan perubahan perilaku sasaran Germas (D,
W). |
|
Bukti pelaksanaan pembinaan minimal
melampirkan: - Undangan - Daftar Hadir - Laporan hasil pembinaan (disertai foto
bukti pelaksanaan kegiatan) |
Kepala Puskesmas, Pj UKM, Koordinator
Pelayanan UKM dan pelaksana pelayanan UKM serta lintas sektor. Penggalian
informasi terkait dengan pelaksanaan pembinaan Germas |
d) Dilakukan pemberdayaan masyarakat, keluarga
dan individu dalam mewujudkan gerakan masyarakat hidup sehat (D,
W). |
|
1. Jadwal kegiatan pemberdayaan masyarakat 2.Laporan hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat, keluarga dan individu dalam mewujudkan gerakan masyarakat hidup sehat (disertai dengan foto bukti
pelaksanaan kegiatan). |
Kepala Puskesmas, Pj UKM, Koordinator
Pelayanan UKM dan pelaksana pelayanan UKM:
Penggalian informasi terkait kegiatan pemberdayaan masyarakat yang
diupayakan berpengaruh pada |
e) Dilakukan evaluasi dan
tindak lanjut terhadap pelaksanaan pembinaan gerakan masyarakat hidup sehat (D,W) |
|
1. Bukti hasil evaluasi pelaksanaan pembinaan germas 2. Bukti hasil tindak lanjut terhadap hasil
evaluasi |
Kepala Puskesmas, Pj UKM, Koordinator
Pelayanan UKM dan pelaksana pelayanan UKM:
Penggalian informasi terkait pelaksanaan evaluasi pembinaan Germas |
No comments:
Post a Comment