KRITERIA 2.5.2 INTERVENSI LANJUT PIS PK

 

LIHAT VIDEO PENJELASAN >>>> VIEW

LIHAT VIDEO PENDALAMAN >>>> VIEW

 

b. Kriteria 2.5.2 Intervensi lanjut ditujukan pada wilayah kerja Puskesmas berdasarkan permasalahan yang sudah dipetakan dan dilaksanakan terintegrasi dengan pelayanan UKM Puskesmas  

Pokok Pikiran:

a)  Untuk melaksanakan intervensi lanjut tingkat wilayah diperlukan penyusunan rencana berdasarkan pemetaan wilayah kerja Puskesmas, baik yang spesifik terhadap RT, RW, desa/kelurahan ataupun yang secara wilayah kerja Puskesmas.

b)  Penyusunan rencana intervensi lanjut terintegrasi dengan lintas program dan dapat melibatkan lintas sektor terkait dengan didasarkan pada analisis IKS awal.

c)  Intervensi sesuai dengan hasil analisis dan pemetaan, antara lain dilakukan melalui kegiatan UKM (termasuk yang bersifat inovatif), pengorganisasian masyarakat dalam bentuk UKBM, dan tatanan-tananan, seperti sekolah, pesantren, pasar tempat ibadah, dan lainlain.

d)  Perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi pelaksanaan intervensi lanjut oleh penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM agar permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PIS PK dapat segera ditindaklanjuti.

e)  Tindak lanjut dilaksanakan sebagai bagian yang terintegrasi dalam kegiatan pelayanan UKM Puskesmas.

f)   Perbaikan dan evaluasi PIS PK di tingkat Puskesmas dilaksanakan mulai dari tahap persiapan pelaksanaan, pelaksanaan kunjungan keluarga dan intervensi awal, pelaksanaan analisis indeks keluarga sehat (IKS) awal, pelaksanaan intervensi lanjut dan analisis perubahan IKS.

g)  Rencana intervensi lanjut terintegrasi dengan rencana pelaksanaan kegiatan masing-masing pelayanan UKM Puskesmas.

h)  Dalam perbaikan dan evaluasi, dilaksanakan proses verifikasi yang bertujuan untuk menjamin kebenaran serta keakuratan pelaksanaan PIS PK sesuai dengan hasil pelatihan serta informasi kondisi kesehatan setiap keluarga yang ada pada prokesga atau pada aplikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Elemen Penilaian

D

W

 

a) Tim pembina keluarga bersama dengan penanggung jawab UKM melakukan analisis IKS awal dan pemetaan masalah di tiap tingkatan wilayah, sebagai dasar dalam menyusun rencana intervensi lanjut secara terintegrasi lintas program dan dapat melibatkan lintas sektor terkait (D, W)

Bukti analisis IKS awal dan pemetaan masalah di tiap tingkatan wilayah

Tim pembina keluarga  Penggalian informasi terkait analisis IKS awal dan pemetaan masalah di tingkatan wilayah

 

b) Rencana intervensi lanjut dikomunikasikan dan dikoordinasikan dalam lokakarya mini bulanan dan lokakarya triwulanan Puskesmas.(D, W).

1. Rencana intervensi lanjut.

2. Bukti komunikasi dan koordinasi rencana intervensi lanjut yang dituangkan dalam notula pertemuan lokakarya mini bulanan dan lokakarya triwulanan  

Tim pembina keluarga  Penggalian informasi terkait komunikasi dan koordinasi rencana intervensi lanjut

 

c) Dilaksanakan intervensi lanjutan sesuai dengan rencana yang disusun (D, W).

Bukti pelaksanaan rencana intervensi lanjut

Tim pembina keluarga  Penggalian informasi terkait pelaksanaan rencana intervensi lanjut  

 

d) Penanggung jawab UKM Puskesmas berkoordinasi dengan penanggung jawab UKP, laboratorium, dan kefarmasian, penanggung jawab jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas dalam melakukan perbaikan pelaksanaan intervensi lanjutan yang dilakukan (D, W).

Bukti koordinasi perbaikkan dari intervensi lanjut yang dilakukan

Pj UKM, penanggung jawab UKP, kefarmasian dan laboratorium, penanggung jawab jaringan pelayanan dan jejaring Puskesmas  Penggalian informasi terkait pelaksanaan koordinasi perbaikkan dari rencana intervensi

 

e) Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan pada setiap tahapan PIS PK antara lain melalui supervisi, laporan, lokakarya mini dan pertemuanpertemuan penilaian kinerja (D, W).

1. Bukti hasil evaluasi perbaikkan pada setiap tahapan PIS PK yang dapat dituangkan dalam laporan seperti laporan supervisi, notula lokmin dan pertemuan lainnya yang dilaksanakan oleh Puskesmas.

2. Bukti hasil tindaklanjut dari pelaksanaan evaluasi

Tim Pembina keluarga, Pj UKM  Penggalian informasi tentang pelaksanaan evaluasi dan tindaklanjut pada setiap tahapan PIS PK

 

f) Koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM melaksanakan intervensi lanjut dan melaporkan hasil yang telah dilaksanakan kepada tim pembina keluarga dan selanjutnya dilakukan pemuktahiran/upda te dokumentasi (D, W).

1.  Bukti pelaksanaan intervensi lanjut 

2. Bukti pemuktahiran / update

Koordinator & pelaksana kegiatan UKM  Penggalian informasi tentang pelaksanaan intervensi lanjut dan pemuktahiran data yang dilakukan

 

No comments:

Post a Comment