KRITERIA 1.6.3 AUDIT INTERNAL DAN PTM

LIHAT VIDEO PENJELASAN >>>> VIEW

LIHAT VIDEO PENDALAMAN >>>> VIEW

c) Kriteria 1.6.3 Kepala Puskesmas dan penanggung jawab melakukan pengawasan, pengendalian kinerja, dan kegiatan perbaikan kinerja melalui audit internal dan pertemuan tinjauan manajemen yang terencana sesuai dengan masalah kesehatan prioritas, masalah kinerja, risiko, maupun rencana pengembangan pelayanan.

Pokok Pikiran:

a)  Kinerja Puskesmas yang dilakukan perlu dipantau tingkat ketercapaian target yang ditetapkan.

b)  Audit internal merupakan salah satu mekanisme pengawasan dan pengendalian yang dilakukan secara sistematis oleh tim audit internal yang dibentuk oleh kepala Puskesmas.

c)   Hasil temuan audit internal disampaikan kepada kepala Puskesmas, penanggung jawab mutu dan tim mutu Puskesmas, penanggung jawab upaya Puskesmas, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan.

d)  Jika ada permasalahan yang ditemukan dalam audit internal tetapi tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pimpinan dan pegawai Puskesmas, permasalahan tersebut dapat dirujuk ke dinas kesehatan daerah kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti.

e)   Kepala Puskesmas dan penanggung jawab mutu secara periodik melakukan pertemuan tinjauan manajemen untuk membahas umpan balik pelanggan, keluhan pelanggan, hasil audit internal, hasil penilaian kinerja, perubahan proses penyelenggaraan upaya Puskesmas dan kegiatan pelayanan Puskesmas, perubahan kebijakan mutu jika diperlukan, dan membahas hasil pertemuan tinjauan manajemen sebelumnya, serta rekomendasi untuk perbaikan.

f)    Pertemuan tinjauan manajemen dipimpin oleh penanggung jawab mutu.


Elemen Penilaian

R

D

W

 

a) Kepala Puskesmas membentuk tim audit internal dengan uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang jelas (R).

1. SK tim audit Internal beserta uraian tugas dan tanggung jawab yang dapat terintegrasi dengan SK penanggungjawab upaya pelayanan di Puskesmas pada kriteria 1.2.1  

 

b) Disusun rencana program audit internal tahunan yang dilengkapi kerangka acuan dan dilakukan kegiatan audit internal sesuai dengan rencana yang telah disusun (R, D, W).

1. KAK audit internal  

1.  Rencana audit internal (audit plan), 

2.Bukti pelaksanaan audit internal, 

3. Instrumen audit internal  Catatan: Penyusunan rencana audit sampai dengan pelaksanaan audit, dilakukan secara priodik.  

PJ Mutu, Koordinator Audit Internal dan auditor internal:  penggalian informasi tentang pelaksanaan audit internal

 

c) Ada laporan dan umpan balik hasil audit internal kepada kepala Puskesmas, tim mutu, pihak yang diaudit dan unit terkait (D, W).

 

1.Laporan hasil audit internal  

2.Bukti umpan balik hasil audit internal kepada Kepala Puskesmas, tim mutu Puskesmas, pihak yang diaudit dan unit terkait  

PJ Mutu, Koordinator Audit Internal dan auditor internal:  penggalian informasi tentang laporan dan umpan balik hasil audit internal

 

d) Tindak lanjut dilakukan terhadap temuan dan rekomendasi dari hasil audit internal, baik oleh kepala Puskesmas, penanggung jawab maupun pelaksana (D, W).

   

1. Bukti pelaksanaan tindak lanjut dan rekomendasi hasil audit internal


PJ Mutu, Koordinator Audit Internal, auditor internal dan pihak yang diaudit:  penggalian informasi tentang tindaklanjut hasil audit  

 

e) Kepala Puskesmas bersama dengan tim mutu merencanakan pertemuan tinjauan manajemen dan pertemuan tinjauan manajemen tersebut dilakukan dengan agenda sebagaimana tercantum dalam pokok pikiran (D, W).

 

1.  Jadwal pertemuan tinjauan manajemen

2.Undangan pertemuan tinjauan manajemen

Notula hasil pertemuan tinjauan manajemen yang disertai dengan foto kegiatan 

4. Daftar hadir peserta pertemuan tinjauan manajemen  

Kepala Puskesmas, PJ Mutu, tim mutu Puskesmas, dan petugas Puskesmas:  penggalian informasi tentang pelaksanaan pertemuan tinjauan manajemen

 

f) Rekomendasi hasil pertemuan tinjauan manajemen ditindaklanjuti dan dievaluasi (D, W).

 

1. Bukti pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pertemuan tinjauan manajemen

Kepala Puskesmas, PJ Mutu, tim mutu Puskesmas, dan petugas Puskesmas:  penggalian informasi tentang tindaklanjut rekomendasi pertemuan tinjauan manajemen  

 

No comments:

Post a Comment