LIHAT VIDEO PENJELASAN >>>> VIEW
LIHAT VIDEO PENDALAMAN
>>>> VIEW
h) Kriteria 1.4.8 Puskesmas menyusun dan
melaksanakan pendidikan manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK) bagi
petugas |
||||
Pokok
Pikiran: a) Dalam rangka meningkatkan
pemahaman, kemampuan, dan keterampilan dalam pelaksanaan manajemen fasilitas
dan keselamatan (MFK) perlu dilakukan pendidikan petugas agar dapat
menjalankan peran mereka dalam menyediakan lingkungan yang aman bagi pasien,
petugas, dan masyarakat. b) Pendidikan petugas dapat berupa
edukasi, pelatihan, dan in house
training/workshop/lokakarya. c) Pendidikan petugas sebagaimana
dimaksud tertuang dalam rencana pendidikan manajamen fasilitas dan
keselamatan. |
||||
Elemen Penilaian |
R |
D |
W |
|
a) Ada rencana pendidikan manajemen fasilitas
dan keselamatan bagi petugas (R). |
1. Usulan peningkatan kompetensi tenaga
Puskesmas terkait MFK yang teringrasi dengan Kriteria 1.3.3 |
|||
b) Dilakukan pemenuhan pendidikan manajemen
fasilitas dan keselamatan bagi petugas sesuai rencana (D,
W). |
|
1. Bukti pelaksanaan pemenuhan program
pendidikan manajemen fasilitas dan keselamatan bagi petugas |
Kepala Puskesmas, KTU, Petugas yang
mendapatkan pendidikan manajemen fasilitas dan keselamatan: penggalian informasi terkait pemenuhan
program pendidikan MFK bagi petugas. |
|
c) Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut
perbaikan pelaksanaan pemenuhan pendidikan manajemen fasilitas dan
keselamatan bagi petugas (D, W). |
|
1. Bukti evaluasi program pendidikan manajemen fasilitas
dan keselamatan bagi petugas Puskesmas 2. Bukti tindak lanjut perbaikan berdasarkan hasil evaluasi |
Kepala Puskemas, KTU, petugas yang
mendapatkan pendidikan MFK: penggalian
informasi terkait evaluasi dan tindaklanjut program pendidikan manajemen fasilitas
dan keselamatan bagi petugas Puskesmas |
|
Sy bisa membaca
ReplyDelete