LIHAT VIDEO PENJELASAN >>>> VIEW
LIHAT VIDEO PENDALAMAN >>>> VIEW
d. Kriteria 1.4.5 Puskesmas menyusun,
memelihara, melaksanakan, dan melakukan evaluasi manajemen pengamanan
kebakaran termasuk sarana evakuasi. |
||||||
Pokok Pikiran: a) Setiap fasilitas kesehatan
termasuk Puskesmas mempunyai risiko terhadap terjadinya kebakaran. Manajemen
pengamanan kebakaran perlu disusun sebagai wujud kesiagaan Puskesmas terhadap
terjadinya kebakaran. Jika terjadi kebakaran, pengguna layanan, petugas, dan
pengunjung harus dievakuasi dan dijaga keselamatannya. b) Yang dimaksud dengan sistem
proteksi adalah penyediaan proteksi kebakaran baik secara aktif maupun pasif.
Proteksi kebakaran secara aktif, contohnya APAR, sprinkler, detektor panas, dan detektor asap, sedangkan proteksi
kebakaran secara pasif, contohnya: jalur evakuasi, pintu darurat, tangga
darurat, dan tempat titik kumpul aman. c) Merokok di fasilitas pelayanan
kesehatan dapat menjadi sumber terjadinya kebakaran. Puskesmas harus
menetapkan larangan merokok di lingkungan Puskesmas, baik bagi petugas,
pengguna layanan, maupun pengunjung. Larangan merokok wajib dipatuhi oleh
petugas, pengguna layanan, dan pengunjung. Pelaksanaan larangan ini harus
dipantau. |
||||||
Elemen Penilaian |
R |
D |
O |
W |
S |
|
a) Dilakukan manajemen
pengamanan kebakaran (D, O, W). |
|
1. Bukti pelaksanaan program manajemen
pengamanan sesuai huruf (a) sampai dengan huruf (D) pada angka (4) sesuai pokok pikiran
kriteria 1.4.1 |
Pengamatan surveior terhadap penerapan
pengamanan yang ditetapkan oleh Puskesmas seperti penerapan resiko kebakaran,
penyediaan proteksi kebakaran baik aktif mau pasif, dan himbauan dilarang
merokok |
Petugas Puskesmas: penggalian informasi terkait dengan
penerapan manajemen risiko kebakaran |
|
|
b) Dilakukan inspeksi, pengujian dan pemeliharaan
terhadap alat deteksi dini, alarm, jalur evakuasi, serta keberfungsian alat
pemadam api (D, O). |
|
1. Bukti pelaksanaan dan
hasil inspeksi/ pengujian. 2. Bukti pemeliharaan alat
deteksi dini jalur evakuasi, serta keberfungsian alat pemadam api |
Pengamatan surveior terhadap alat deteksi
dini, jalur evakuasi, serta keberfungsian alat pemadam api |
|
|
|
c) Dilakukan simulasi dan
evaluasi tahunan terhadap manajemen pengamanan kebakaran (D,
W, S). |
|
1.Bukti pelaksanaan simulasi minimal menyertakan notula dan fotofoto kegiatan simulasi 2. Bukti evaluasi tahunan terhadap program
manajemen pengamanan kebakaran |
Petugas Puskesmas, pengunjung: penggalian informasi terhadap sistem
pengamanan kebakaran |
Petugas Puskesmas melakukan simulasi
pengamanan kebakaran |
|
|
d) Ditetapkan kebijakan larangan merokok bagi
petugas, pengguna layanan, dan pengunjung di area Puskesmas (R,
O, W). |
1. SK tentang larangan merokok bagi petugas,
pengguna layanan, dan pengunjung di area Puskesmas |
Pengamatan terhadap penerapan kebijakan
larangan merokok di Puskesmas |
Kepada petugas dan pengunjung : penggalian informasi terkait kebijakan
larangan merokok |
|
No comments:
Post a Comment