KRITERIA 1.4.4 KEDARURATAN BENCANA

 LIHAT VIDEO PENJELASAN >>>> VIEW

LIHAT VIDEO PENDALAMAN >>>> VIEW


c. Kriteria 1.4.4 Puskesmas menyusun, memelihara, melaksanakan, dan mengevaluasi manajemen kedaruratan dan bencana.  

Pokok Pikiran:

a)     Potensi terjadinya bencana di daerah berbeda, yaitu antara daerah yang satu dan yang lain.

b)     Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ikut berperan aktif dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bila terjadi bencana, baik internal maupun eksternal.

c)     Strategi untuk menghadapi bencana perlu disusun sesuai dengan potensi bencana yang mungkin terjadi berdasarkan hasil penilaian kerentanan bahaya (HVA).

d)     kesiapan menghadapi bencana disusun dan disimulasikan setiap tahun secara internal atau melibatkan komunitas secara luas, terutama ditujukan untuk menilai kesiapan system pada huruf (b) sampai dengan huruf (f) yang telah diuraikan dalam Pokok Pikiran d) bagian 3) Kriteria 1.4.1.

e)     Setiap pegawai wajib mengikuti pelatihan/lokakarya dan simulasi pelaksanaan manajemen kedaruratan dan bencana yang diselenggarakan minimal setahun sekali agar siap jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

f)      Debriefing adalah sebuah reviu yang dilakukan setelah simulasi bersama peserta simulasi dan observer yang bertujuan untuk menindaklanjuti hasil dari simulasi.

g)     Hasil dari kegiatan debriefing didokumentasikan.

 

Elemen Penilaian

D

W

 

a) Dilakukan identifikasi risiko terjadinya bencana internal dan eksternal sesuai dengan letak geografis Puskesmas dan akibatnya terhadap pelayanan(D).

1. Hasil indentifikasi resiko bencana di Puskesmas/ Hazard Vulnerability Assessment (HVA).

 

 

b) Dilaksanakan manajemen kedaruratan dan bencana (D, W).

1. Bukti pelaksanaan program manajemen kedaruratan dan bencana yang meliputi huruf (a) sampai dengan huruf (g) sesuai pada pokok pikiran angka 3) pada kriteria 1.4.1

Petugas Puskesmas, pasien dan pengunjung  penggalian informasi terhadap penerapan manajemen kedaruratan dan bencana

 

c) Dilakukan simulasi dan evaluasi tahunan terhadap manajemen kedaruratan dan bencana yang telah disusun, dan dilanjutkan dengan debriefing setiap selesai simulasi. (D, W).

1.  Bukti pelaksanaan simulasi (minimal melampirkan daftar hadir dan foto kegiatan simulasidan laporan) 

2.Bukti hasil evaluasi tahunan

3. Bukti pelaksanaan debriefing setiap selesai simulasi (minimal melampirkan daftar hadir, foto kegiatan dan laporan )

Petugas Puskesmas:  penggalian informasi kepada pelaksanaan simulasi, evaluasi dan debriefing setiap selesai simulasi

 

d) Dilakukan perbaikan terhadap manajemen kedaruratan dan bencana sesuai hasil simulasi dan evaluasi tahunan. (D).  

1. Bukti rencana perbaikan program manajemen kedaruratan dan bencana sesuai hasil simulasi

2. Bukti hasil evaluasi tahunan

 

 

No comments:

Post a Comment