LIHAT VIDEO PENJELASAN >>>> VIEW
LIHAT VIDEO PENDALAMAN >>>> VIEW
c. Kriteria 1.4.4 Puskesmas menyusun,
memelihara, melaksanakan, dan mengevaluasi manajemen kedaruratan dan bencana.
|
||||
Pokok Pikiran: a)
Potensi
terjadinya bencana di daerah berbeda, yaitu antara daerah yang satu dan yang
lain. b)
Puskesmas
sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ikut berperan aktif dalam
upaya mitigasi dan penanggulangan bila terjadi bencana, baik internal maupun
eksternal. c)
Strategi
untuk menghadapi bencana perlu disusun sesuai dengan potensi bencana yang
mungkin terjadi berdasarkan hasil penilaian kerentanan bahaya (HVA). d)
kesiapan
menghadapi bencana disusun dan disimulasikan setiap tahun secara internal
atau melibatkan komunitas secara luas, terutama ditujukan untuk menilai
kesiapan system pada huruf (b) sampai dengan huruf (f) yang telah diuraikan
dalam Pokok
Pikiran d)
bagian 3) Kriteria 1.4.1. e)
Setiap
pegawai wajib mengikuti pelatihan/lokakarya dan simulasi pelaksanaan
manajemen kedaruratan dan bencana yang diselenggarakan minimal setahun sekali
agar siap jika sewaktu-waktu terjadi bencana. f)
Debriefing adalah sebuah reviu yang
dilakukan setelah simulasi bersama peserta simulasi dan observer yang bertujuan untuk menindaklanjuti hasil dari
simulasi. g)
Hasil
dari kegiatan debriefing
didokumentasikan. |
|
|||
Elemen Penilaian |
D |
W |
|
|
a) Dilakukan identifikasi risiko terjadinya
bencana internal dan eksternal sesuai dengan letak geografis Puskesmas dan
akibatnya terhadap pelayanan(D). |
1. Hasil indentifikasi resiko bencana di Puskesmas/
Hazard Vulnerability Assessment (HVA). |
|
|
|
b) Dilaksanakan manajemen
kedaruratan dan bencana (D, W). |
1. Bukti pelaksanaan program
manajemen kedaruratan dan bencana yang meliputi huruf (a) sampai dengan huruf
(g) sesuai pada pokok pikiran angka 3) pada kriteria 1.4.1 |
Petugas Puskesmas, pasien dan pengunjung penggalian informasi terhadap penerapan
manajemen kedaruratan dan bencana |
|
|
c) Dilakukan simulasi dan
evaluasi tahunan terhadap manajemen kedaruratan dan bencana yang telah
disusun, dan dilanjutkan dengan debriefing setiap selesai simulasi. (D,
W). |
1. Bukti pelaksanaan simulasi (minimal
melampirkan daftar hadir dan foto kegiatan simulasidan laporan) 2.Bukti hasil evaluasi
tahunan 3. Bukti pelaksanaan
debriefing setiap selesai simulasi (minimal melampirkan daftar hadir, foto
kegiatan dan laporan ) |
Petugas Puskesmas: penggalian informasi kepada pelaksanaan
simulasi, evaluasi dan debriefing setiap selesai simulasi |
|
|
d) Dilakukan perbaikan terhadap manajemen
kedaruratan dan bencana sesuai hasil simulasi dan evaluasi tahunan. (D). |
1. Bukti rencana perbaikan program manajemen
kedaruratan dan bencana sesuai hasil simulasi 2. Bukti hasil evaluasi tahunan |
|
|
No comments:
Post a Comment