c. Kriteria 1.3.3 Setiap pegawai mendapatkan
kesempatan untuk mengembangkan ilmu dan keterampilan yang diperlukan. LIHAT VIDEO PENJELASAN
>>>> VIEW
LIHAT VIDEO PENDALAMAN
>>>> VIEW |
||||
1)
Pokok
Pikiran: a) Dalam upaya peningkatan
kompetensi semua pegawai yang ada, Puskesmas perlu merencanakan dan memberi
kesempatan bagi seluruh pegawai yang ada di Puskesmas untuk meningkatkan
kompetensi melalui pendidikan dan/ atau pelatihan. Selain itu, peningkatan
kompetensi pegawai dapat dilakukan dengan cara mengikuti workshop/lokakarya,
seminar, simposium, dan on the job
training (OJT), baik secara daring maupun luring. b) Puskesmas melakukan analisis
kesenjangan kompetensi untuk memetakan kebutuhan peningkatan kompetensi
pegawai. c) Hasil analisis kesenjangan
kompetensi dijadikan sebagai dasar dalam mengajukan peningkatan kompetensi
para pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. d) Puskesmas memfasilitasi
pemenuhan kompetensi pegawai karena adanya kesenjangan sesuai dengan
mekanisme yang telah ditetapkan sebagai bentuk dukungan dari manajemen bagi
semua tenaga Puskesmas. e) Puskesmas melakukan
pendokumentasian hasil peningkatan kompetensi sesuai dengan prosedur yang
telah ditetapkan. |
||||
Elemen Penilaian |
R |
D |
W |
|
a) Tersedia informasi mengenai peluang untuk
meningkatkan kompetensi bagi semua tenaga yang ada di Puskesmas (D). |
|
1. Bukti informasi peluang peningkatan
kompetensi pegawai. |
|
|
b) Ada dukungan dari manajemen bagi semua
tenaga yang ada di Puskesmas untuk memanfaatkan peluang tersebut(R,
W). |
1. RUK yang mencantumkan kegiatan peningkatan
kompetensi pegawai. |
|
Kepala Puskesmas, KTU: penggalian informasi terkait bentuk
dukungan dalam peningkatan kompetensi pegawai. |
|
c) Jika ada tenaga yang mengikuti peningkatan
kompetensi, dilakukan evaluasi penerapan terhadap hasil peningkatan
kompetensi tersebut di tempat kerja (R, D, W). |
1. SOP tentang Penerapan Hasil Peningkatan Kompetensi
Pegawai |
1. Bukti pelaksanaan kegiatan
peningkatan kompetensi yang dilakukan oleh pegawai. 2. Hasil evaluasi terhadap
hasil peningkatan kompetensi yang diikuti pegawai. |
KTU dan pegawai yang mengikuti peningkatan
kompetensi: penggalian informasi
terkait proses dan hasil evaluasi terhadap hasil peningkatan kompetensi yang
diikuti pegawai. |
|
No comments:
Post a Comment