5. Standar 2.5 Penguatan pelayanan UKM dengan PIS PK.
Pelaksanaan
pelayanan UKM diperkuat dengan PIS PK dalam upaya mewujudkan keluarga sehat dan
masyarakat sehat melalui pengorganisasian masyarakat dengan terbentuknya
upaya-upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) dan tatanan-tatanan
sehat yang merupakan bentuk implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
(Germas).
a. Kriteria 2.5.1
Penanggung
jawab UKM, koordinator pelayanan, dan pelaksana kegiatan UKM bersama dengan tim
pembina keluarga melaksanakan pemetaan dan intervensi kesehatan berdasarkan
permasalahan keluarga sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati.
1) Pokok Pikiran:
a)
Kegiatan kunjungan keluarga yang dilaksanakan oleh tim pembina keluarga
digunakan untuk menyampaikan komunikasi informasi dan edukasi kepada keluarga
sebagai intervensi awal dan didokumentasikan.
b)
Dokumentasi hasil kunjungan keluarga dilakukan dengan di entry pada aplikasi
keluarga sehat dan atau pada profil keluarga sehat (Prokesga).
c)
Dokumentasi hasil kunjungan keluarga dilakukan dengan cara mengentri aplikasi
keluarga sehat dan/atau profil kesehatan keluarga (prokesga).
d)
Dokumentasi hasil kunjungan dapat berupa hasil intervensi awal dan hasil
intervensi lanjut.
e)
Dokumentasi hasil kunjungan awal dan hasil intervensi (pemutakhiran/update)
dilakukan oleh tim pengelola data PIS-PK Puskesmas.
f)
Tim pembina keluarga menyampaikan informasi dan laporan hasil kunjungan
keluarga serta berkoordinasi dengan penanggung jawab UKM dan koordinator
pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM agar dapat dilakukan analisis dan
intervensi lanjut.
g)
Tim Pembina keluarga adalah tenaga kesehatan Puskesmas yang dibentuk oleh
kepala Puskesmas melalui surat keputusan kepala Puskesmas.
h)
Kegiatan UKM melalui PIS-PK sebagai bentuk intervensi dilaksanakan sesuai
dengan jadwal yang disepakati dengan masyarakat yang menjadi sasaran.
2) Elemen Penilaian:
a)
Dibentuk Tim Pembina Keluarga, dan tim pengelola data PIS-PK dengan uraian
tugas yang jelas (R).
b)
Tim pembina keluarga melakukan kunjungan keluarga dan intervensi awal yang
telah direncanakan melalui proses persiapan dan mendokumentasikan kegiatan
tersebut (D, W).
c)
Tim pembina keluarga melakukan penghitungan indeks keluarga sehat (IKS) pada
tingkat keluarga, RT, RW, desa/kelurahan, dan Puskesmas secara manual atau
secara elektronik (dengan Aplikasi Keluarga Sehat) (D).
d)
Tim pembina keluarga menyampaikan informasi masalah kesehatan kepada kepala
Puskesmas, penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan, dan pelaksana kegiatan
UKM untuk bersama-sama melakukan analisis hasil kunjungan keluarga dan
mengomunikasikan dengan penanggung jawab mutu
(D,
W)
e)
Tim pembina keluarga bersama penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan, dan
pelaksana kegiatan
UKM
menyusun intervensi lanjut kepada keluarga
sesuai
permasalahan kesehatan pada tingkat keluarga (D, W).
f)
Penanggung jawab UKM mengkoordinasikan pelaksanaan intervensi lanjut bersama
dengan pihak terkait (D, W).
b. Kriteria 2.5.2
Intervensi
lanjut ditujukan pada wilayah kerja Puskesmas berdasarkan permasalahan yang
sudah dipetakan dan dilaksanakan terintegrasi dengan pelayanan UKM Puskesmas.
1) Pokok Pikiran:
a)
Untuk melaksanakan intervensi lanjut tingkat wilayah diperlukan penyusunan
rencana berdasarkan pemetaan wilayah kerja Puskesmas, baik yang spesifik
terhadap RT, RW, desa/kelurahan ataupun yang secara wilayah kerja Puskesmas.
b)
Penyusunan rencana intervensi lanjut terintegrasi dengan lintas program dan
dapat melibatkan lintas sektor terkait dengan didasarkan pada analisis IKS
awal.
c)
Intervensi sesuai dengan hasil analisis dan pemetaan, antara lain dilakukan
melalui kegiatan UKM (termasuk yang bersifat inovatif), pengorganisasian
masyarakat dalam bentuk UKBM, dan tatanan-tananan, seperti sekolah, pesantren,
pasar tempat ibadah, dan lainlain.
d)
Perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi pelaksanaan intervensi lanjut oleh
penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM agar
permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PIS PK dapat segera
ditindaklanjuti.
e)
Tindak lanjut dilaksanakan sebagai bagian yang terintegrasi dalam kegiatan
pelayanan UKM Puskesmas.
f)
Perbaikan dan evaluasi PIS PK di tingkat Puskesmas dilaksanakan mulai dari
tahap persiapan pelaksanaan, pelaksanaan kunjungan keluarga dan intervensi
awal, pelaksanaan analisis indeks keluarga sehat (IKS) awal, pelaksanaan
intervensi lanjut dan analisis perubahan IKS.
g)
Rencana intervensi lanjut terintegrasi dengan rencana pelaksanaan kegiatan
masing-masing pelayanan UKM Puskesmas.
h)
Dalam perbaikan dan evaluasi, dilaksanakan proses verifikasi yang bertujuan
untuk menjamin kebenaran serta keakuratan pelaksanaan PIS PK sesuai dengan
hasil pelatihan serta informasi kondisi kesehatan setiap keluarga yang ada pada
prokesga atau pada aplikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
2) Elemen Penilaian:
a)
Tim pembina keluarga bersama dengan penanggung jawab UKM melakukan analisis IKS
awal dan pemetaan masalah di tiap tingkatan wilayah, sebagai dasar dalam
menyusun rencana intervensi lanjut secara terintegrasi lintas program dan dapat
melibatkan
lintas sektor terkait (D, W)
b)
Rencana intervensi lanjut dikomunikasikan dan dikoordinasikan dalam lokakarya
mini bulanan dan lokakarya triwulanan Puskesmas.(D, W).
c)
Dilaksanakan intervensi lanjutan sesuai dengan rencana yang disusun (D, W).
d)
Penanggung jawab UKM Puskesmas berkoordinasi dengan penanggung jawab UKP,
laboratorium, dan kefarmasian, penanggung jawab jaringan pelayanan dan jejaring
Puskesmas dalam melakukan perbaikan pelaksanaan intervensi lanjutan yang dilakukan
(D, W).
e)
Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan pada setiap tahapan PIS PK
antara lain melalui supervisi, laporan, lokakarya mini dan pertemuan-pertemuan
penilaian kinerja (D, W).
f)
Koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM melaksanakan intervensi lanjut
dan melaporkan hasil yang telah dilaksanakan kepada tim pembina keluarga dan
selanjutnya dilakukan pemuktahiran/update dokumentasi (D, W).
c. Kriteria 2.5.3
Pelaksanaan
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai bagian dari intervensi lanjut
dalam bentuk peran serta masyarakat terhadap masalah-masalah kesehatan.
1) Pokok Pikiran
a)
Gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) adalah suatu tindakan sistematis dan
terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa
dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan
kualitas hidup.
b)
Kegiatan Germas merupakan bagian terintegrasi dari intervensi lanjut terhadap
masalah-masalah kesehatan yang diidentifikasi dalam mewujudkan perilaku hidup
bersih dan sehat yang dapat dilihat dari perubahan IKS tingkat keluarga dan
wilayah yang semakin membaik.
c)
Germas bertujuan agar masyarakat terjaga kesehatannya, tetap produktif, hidup
dalam lingkungan yang bersih ditandai dengan kegiatankegiatan sebagai berikut:
peningkatan edukasi hidup sehat, peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan
pencegahan dan deteksi dini penyakit, penyediaan pangan sehat dan percepatan
perbaikan gizi, peningkatan perilaku hidup sehat dan peningkatan aktivitas
fisik.
d)
Sasaran Germas adalah sasaran untuk masing-masing kegiatan Germas, yaitu
seluruh lapisan masyarakat, termasuk individu, keluarga dan masyarakat untuk
mempraktikkan pola hidup sehat sehari-hari.
e)
Puskesmas berperan dalam mensukseskan Germas antara lain melalui kegiatan
pemberdayaan individu dan keluarga yang diukur melalui Indeks individu dan
keluarga sehat, pemberdayaan masyarakat yang diukur dengan terbentuknya UKBM
dan pembangunan wilayah berwawasan kesehatan yang diukur dengan Indeks
Masyarakat Sehat dan Indeks Tatanan Sehat.
f)
Kegiatan-kegiatan tersebut direncanakan dengan kejelasan jenis kegiatan,
indikator untuk tiap kegiatan, dan terintegrasi dalam kegiatan UKM Puskesmas.
g)
Pelaksanaan kegiatan GERMAS melalui pemberdayaan masyarakat, keluarga dan
individu diharapkan berdampak pada semakin membaiknya IKS tingkat keluarga dan
wilayah dan terbentuknya UKBM.
2) Elemen Penilaian:
a)
Ditetapkan sasaran Germas dalam pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas oleh kepala
Puskesmas (R).
b)
Dilaksanakan penyusunan perencanaan pembinaan Germas secara terintegrasi dalam
kegiatan UKM Puskesmas (D, W).
c)
Dilakukan upaya pelaksanaan pembinaan Germas yang melibatkan lintas program dan
lintas sektor terkait untuk mewujudkan perubahan perilaku sasaran Germas (D,
W).
d)
Dilakukan pemberdayaan masyarakat, keluarga dan individu dalam mewujudkan
gerakan masyarakat hidup sehat (D, W).
e)
Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan pembinaan gerakan masyarakat
hidup sehat (D,W).
alangkah baiknya web ini apabila disertakan contoh2 nya
ReplyDelete