BAB 1
TATA KELOLA KLINIK (TKK)
Standar TKK 1 Pengorganisasian Klinik
Elemen Penilaian
1. Tersedia visi, misi dan tujuan klinik
yang ditetapkan pihak yang berwenang (D,W)
2. Tersedia struktur organisasi
klinik yang ditetapkan oleh pejabat berwenang (D,W)
3. Tersedia uraian tugas, tanggung jawab, wewenang yang
ditetapkan. (D,W)
Standar TKK 2 Tata
Kelola Sumber Daya Manusia
Elemen Penilaian
1. Pemenuhan kebutuhan tenaga dilakukan sesuai dengan kebutuhan
layanan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundangan yang telah ditetapkan
(D,W)
2. Tersedia ketenagaan dengan jumlah dan jenis sesuai kebutuhan
layanan (D,W)
3. Tersedia file kepegawaian seluruh SDM yang
diperbaharui secara berkala. (D,W)
4. Kinerja SDM dievaluasi secara berkala (D,W)
Standar TKK 3 Tata Kelola Fasilitas dan Keselamatan
Elemen Penilaian
1.
Tersedia bukti
perizinan sesuai ketentuan
yang
berlaku (D)
2.
Ditetapkan petugas yang
bertanggung jawab dalam tata kelola fasilitas dan keamanannya (D)
3.
Ada program manajemen
fasilitas yang meliputi a) sampai e) (D)
4.
Tersedia daftar
inventaris dan bukti pemeliharaan sarana yang tersedia di klinik (D, O)
5.
Tersedia bukti
pelaksanaan pengamanan dan pengawasan akses keluar masuk fasyankes (D,O)
6.
Tersedia
bukti pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah B3 mulai dari inventarisasi, pencegahan/pengurangan,
pemilahan/ pewadahan, penyimpanan,
pengangkutan sampai pengolahan B3 dan limbah B3 (D,O)
7.
Tersedia
bukti pengelolaan sampah domestik serta pengelolaan air limbah (D,O)
8.
Tersedia alat pemadam
api ringan dan bukti pemeliharaan APAR. (D,O)
9.
Tersedia
penanda jalur dan jalur evakuasi yang jelas (O).
10. Tersedia bukti larangan merokok (D, O).
11. Tersedia
daftar inventaris,
bukti pemeliharaan
dan bukti
kalibrasi peralatan medis dan
bukti izin Bapeten untuk yang memiliki pelayanan
radiologi (D,W,O)
Standar TKK 4 Tata
Kelola Kerja sama
Elemen
Penilaian
1. Ada dokumen
kontrak atau perjanjian kerja sama yang jelas (D)
2. Dokumen kontrak memiliki indikator kinerja pihak yang melakukan
kerjasama (D)
3. Ada bukti monitoring dan
evaluasi serta tindak lanjut terhadap pemenuhan indikator kinerja yang
tercantum di dalam kontrak (D, O)
BAB II
PENINGKATAN
MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP)
Standar PMKP 1 Upaya Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
Elemen Penilaian
1.
Penanggung
Jawab klinik menetapkan koordinator atau penanggung jawab
program mutu (D)
2.
Ada
indikator mutu layanan yang diukur,
dievaluasi, analisa dan
tindak lanjut serta dilaporkan kepada penanggung jawab klinik dan pemilik
(D,W)
3.
Insiden
keselamatan pasien dilaporkan dan dilakukan investigasi sesuai dengan ketentuan
(D,W)
Standar PMKP 2 Penerapan Sasaran Keselamatan Pasien
Elemen Penilaian
1. Tersedia bukti identifikasi pasien sebelum dilakukan
prosedur diagnostik, tindakan, pemberian obat, dan pemberian diit sesuai dengan
kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (O,W)
2. Tersedia bukti pelaksanaan komunikasi efektif yang
didokumentasikan di rekam medik pasien (D)
3.
Tersedia bukti pelaksanaan serah terima pasien
antar shift/unit (D)
4. Tersedia bukti pengelolaan keamanan obat resiko tinggi
(O)
5. Penandaan sisi operasi/tindakan medis secara konsisten
oleh pemberi pelayanan yang akan melakukan tindakan sesuai kebijakan dan
prosedur yang ditetapkan yang didokumentasikan di rekam medik pasien (D,W)
6. Tersedia bukti pelaksanaan Surgical
Safety Checklist yang didokumentasikan di rekam medis pasien (D,W)
7. Ada
bukti penerapan kebersihan tangan sesuai ketentuan WHO pada staf (W,S)
8.
Ada media informasi penerapan kebersihan tangan
sesuai ketentuan WHO (D,O)
9.
Tersedia fasilitas kebersihan tangan (O)
10. Ada prosedur yang ditetapkan klinik dalam mencegah
pasien cedera karena jatuh (R)
11. Ada bukti implementasi langkah-langkah pencegahan
pasien jatuh (D,W,O)
Standar PMKP 3 Pencegahan
dan Pengendalian Infeksi
Elemen Penilaian
2. Staf klinik memahami kebijakan dan prosedur
kewaspadaan standar dan kewaspadaan transmisi. (W, S)
3. Ada
petugas yang kompeten yang bertanggung jawab memantau
dan mengevaluasi implementasi PPI di klinik (D,W)
4. Tersedia bukti pelaksanaan Kebersihan tangan pada staf
klinik sesuai standar PPI (D,O)
5. Tersedia bukti Penggunaan
APD sesuai standar PPI (D,O)
6. Tersedia bukti pelaksanaaan 5 kunci keamanan pangan
(Jaga Kebersihan, Memisahkan Pangan Mentah dari Pangan Matang, Memasak dengan
benar, Jaga Pangan Pada Suhu Aman, Menggunakan Air dan Bahan Baku yang Aman)
(D,O)
7. Tersedia bukti
pelaksanaan Dekontaminasi dan sterilisasi peralatan perawatan pasien sesuai
standar PPI (D,O)
8. Tersedia bukti Pengelolaan
limbah sesuai standar PPI (D,O)
9. Tersedia bukti Penatalaksanaan
linen sesuai standar PPI (D,O)
10. Tersedia bukti pemeriksaan kesehatan karyawan
secara berkala (D,O)
11. Tersedia bukti penerapan Etika batuk dan bersin
(D,O)
12. Tersedia bukti pelaksanaan Praktik menyuntik yang aman
(D,O)
13. Tersedia bukti
pelaksanaan Praktik lumbal pungsi yang aman (jika ada di klinik utama) (D,O)
14. Tersedia bukti tindaklanjut hasil monitoring dan
evaluasi pelaksanaan PPI di klinik (D)
BAB III
PENYELENGGARAAN
KESEHATAN PERORANGAN (PKP)
Standar PKP 1 Hak Pasien dan Keluarga
Elemen Penilaian
1. Tersedia bukti klinik mensosialisasikan hak dan kewajiban pasien.
(D,O)
2. Tersedia bukti petugas menjelaskan tentang hak dan
kewajiban pasien beserta keluarganya. (D,W)
3. Pasien mengerti dan memahami hak dan kewajibannya
(D,W)
4. Ada pemenuhan hak pasien berkebutuhan khusus atau
dalam kondisi
khusus.(W,O)
5. Tersedia petugas, media atau tempat untuk menyampaikan
keluhan pelayanan bagi pasien atau keluarga
(W,O)
6. Ada tindak lanjut keluhan
oleh klinik dan
dikomunikasikan dengan pasien atau keluarga
(D,W,O)
7. Ada dokumentasi pengaduan dan tindak lanjut yang telah
dilakukan (D,W)
Standar
PKP 2 Klinik Melibatkan Pasien dan Keluarga Dalam Proses Asuhan
Elemen Penilaian
1. Ada bukti pelaksanaan persetujuan tindakan kedokteran dan terdokumentasi
di rekam medik pasien (D)
2. Pasien atau keluarga mengetahui rencana asuhan,
diagnostik dan kemungkinan hasil asuhan yang diberikan
(D,W)
Standar
PKP 3 Penerimaan Pasien
Klinik
Elemen Penilaian
1. Ada prosedur pendaftaran yang ditetapkan (D)
2. Ada bukti pelaksanaan pendaftaran sesuai regulasi yang
ditetapkan (W,O)
3. Ada prosedur skrining yang ditetapkan
(D)
4. Ada bukti pelaksanaan skrining sesuai regulasi yang
ditetapkan (W,O)
Standar
PKP 4 Pengkajian Pasien
Elemen Penilaian
1. Ada bukti dilakukan kajian pasien oleh PPA dalam penetapan diagnosis yang dituangkan ke
dalam rekam medis. (D,O)
2. Kajian
awal sekurang kurangnya memuat data a) sampai e) (D)
3. Kajian
ulang dibuat dalam bentuk CPPT dan terdokumentasi di Rekam Medik (D)
Standar
PKP 5 Rencana Asuhan
dan Pelaksanaan
Elemen Penilaian
1. Ada bukti rencana asuhan oleh
PPA dan terdokumentasi di rekam medik pasien
(D)
2. Ada bukti pelaksanaan asuhan dan terdokumentasi di
rekam medik pasien (D)
3. Ada bukti rencana asuhan dievaluasi secara berkala
oleh pemberi asuhan (D)
4. Asuhan gizi dilakukan oleh petugas yang berkompeten
sesuai dengan aturan perundangan.
5. Distribusi dan pemberian makanan dilakukan sesuai
jadwal dan pemesanan dan di dokumentasikan. (D,W)
6. Pasien dan/atau keluarga diberi edukasi tentang
pembatasan diet pasien dan keamanan atau kebersihan makanan. (D,W)
Standar PKP 6 Pelayanan Promotif dan Preventif
Elemen
Penilaian
1.
Ada pelayanan promotif
dan preventif yang dilakukan
secara berkala (D,W).
2.
Ada bukti pelaksanaan dan laporan pelaksanaan
program promotif dan preventif (D)
Standar PKP 7 Pelayanan
Pasien Risiko Tinggi dan Penyediaan Pelayanan Risiko Tinggi
Elemen Penilaian
1.
Ada pelayanan pasien risiko tinggi pada
klinik (D)
2.
Ada bukti pelaksanaan
pemberian pelayanan pada pasien risiko tinggi dan pelayanan risiko tinggi
sesuai SPO yang ada (D, W)
Standar
PKP 8 Pelayanan
Anestesi dan Bedah
Elemen Penilaian
1. Klinik menetapkan
prosedur pelayanan
anestesi dan bedah sesuai kebutuhan. (R)
2. Pelayanan anestesi dan bedah dilakukan oleh tenaga medis
yang kompeten sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. (D,O,W)
3. Jenis, dosis dan teknik anestesi dan pemantauan status
fisiologi pasien selama pemberian anestesi oleh petugas dicatat dalam rekam
medis pasien. (D)
4. Ada bukti pelaksanaan kajian pra bedah
5. Ada bukti pelaksanaan kajian pra anestesi (D)
6. Ada bukti pemantauan dan evaluasi paska
anestesi dan bedah (D)
Standar PKP 9 Pemulangan dan Tindak
Lanjut Perawatan
Elemen Penilaian
1. Dokter melaksanakan pemulangan dan menyusun rencana
tindak lanjut sesuai dengan rencana yang disusun dan kriteria pemulangan. (D)
2. Ada bukti ringkasan pulang pasien dalam rekam medis.
(D,O,W)
3. Ada bukti pemberian informasi kepada pasien saat pulang
(D,W)
Standar
PKP 10 Pelayanan
Rujukan
Elemen Penilaian
1. Ada tata cara dan prosedur rujukan pasien
(R)
2. Klinik yang merujuk pasien
memastikan bahwa fasyankes
yang dituju
dapat memenuhi kebutuhan pasien (D,W).
3. Pasien/ keluarga memperoleh informasi rujukan dan
memberi persetujuan untuk dilakukan rujukan berdasarkan kebutuhan pasien (D,W)
4. Ada sarana transportasi rujukan yang memenuhi syarat
(khusus klinik yang menyelenggarakan pelayanan rawat inap)
(W,O)
5. Ditambah daftar jejaring rujukan
Standar PKP 11 Penyelenggaraan Rekam
Medis
Elemen Penilaian
1. Ada bukti penyelenggaraan rekam medis
(D)
2. Pengelolaan Rekam Medis dilakukan oleh
tenaga yang berkompeten (D)
3. Ada bukti rekam medis diisi secara lengkap oleh
Profesional Pemberi Asuhan (PPA) (D)
4. Ada tata cara penyimpanan, peminjaman dan pemusnahan
rekam medis (R)
5. Ada bukti klinik menjaga kerahasiaan rekam medis
pasien (D,O)
Standar PKP 12 Pelayanan Laboratorium
Elemen
Penilain
1.
Ada penetapan
jenis-jenis pelayanan laboratorium yang disediakan (R).
2.
Terdapat Penanggung Jawab Laboratorium sesuai perundang-undangan yang
berlaku
3.
Klinik
menetapkan rentang nilai normal untuk setiap jenis pemeriksaan yang disediakan
(D)
4.
Ada bukti reagensia
esensial dan bahan lain tersedia sesuai dengan jenis pelayanan yang ditetapkan,
pelabelan dan penyimpanannya (D, W)
5.
Ada bukti pelaksanaan
Pemantapan Mutu Internal (PMI) dan Pemantapan Mutu Eksternal (PME) secara berkala (D,O,W).
Standar
PKP 13 Pelayanan
Radiologi
Diagnostik
Elemen Penilaian
1. Klinik menerapkan prosedur pelayanan radio diagnostik
(R)
2. Ada bukti pelayanan radiologi sesuai dengan prosedur
yang ada termasuk kepatuhan
terhadap manajemen keamanan radiasi (D)
Standar PKP 14 Pelayanan Kefarmasian
Elemen Penilaian
1. Tersedia bukti pengelolaan dan pelayanan sediaan
farmasi BMHP dan alat kesehatan oleh tenaga kefarmasian sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. (D,O,W)
2. Tersedia daftar formularium obat klinik (D)
3. Ada kebijakan dan atau prosedur pengadaan obat sesuai
dengan regulasi (D)
4. Tersedia bukti dilakukan pengkajian resep dan
pemberian obat dengan benar pada setiap pelayanan pemberian obat. (D,O,W)
5. Tersedia bukti pemberian informasi obat dan konseling
oleh Apoteker.(D,O)
6. Tersedia bukti rekonsiliasi obat pada pelayanan rawat
inap sesuai dengan peraturan perundang-undangan (D,O,W)
7. Tersedia obat emergensi pada unit-unit dimana
diperlukan, dan dapat diakses untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat emergensi,
dipantau, dan diganti tepat waktu setelah digunakan atau bila kadaluarsa.
(D,O,W)
8. Tersedia bukti penyimpanan dan pelaporan obat
narkotika serta psikotropika sesuai dengan regulasi (D,O,W)
9. Tersedia bukti penyimpanan obat termasuk obat high
alert yang baik, benar dan aman sesuai regulasi (D,O,W)
10. Tersedia kebijakan dan atau prosedur penanganan obat
kadaluarsa/ rusak (D,W)
11. Terdapat pencatatan dan pelaporan MESO/Monitoring Efek
Samping Obat (D,W)
12. Ada kebijakan dan atau prosedur pemantauan dan
pelaporan medication error (D,W)
13. Dalam hal klinik tidak memiliki apoteker, sebagai
penanggung jawab pelayanan kefarmasian, ada bukti bahwa klinik hanya mengelola
obat darurat medis sesuai peraturan perundang-undangan (D,O,W)
No comments:
Post a Comment