BAB 3.5 TERAPI GIZI DILAKUKAN DENGAN KEBUTUHAN PASIEN DAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Bab  3.5.1 Pemberian Terapi Makanan Dan Terapi Gizi Sesuai Dengan Status Gizi Pasien Dan Konsisten Dengan Asuhan Klinis Tersedia Secara Reguler

3.5.1.1 Disusun rencana asuhan gizi berdasar kajian kebutuhan gizi pada pasien sesuai dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan pasien. (D)

3.5.1.2 Distribusi dan pemberian makanan dilakukan sesuai jadwal dan pemesanan dan didokumentasikan. (D, W)

3.5.1.3 Pasien dan/ atau keluarga diberi edukasi tentang pembatasan diit pasien dan keamanan/kebersihan makanan, bila keluarga ikut menyediakan makanan bagi pasien. (D)

3.5.1.4 Proses kolaboratif digunakan untuk merencanakan, memberikan dan memantau terapi gizi. (D,W)

3.5.1.5 Respons pasien terhadap terapi gizi dipantau dan dicatat dalam rekam medisnya. (D)

6 comments:

  1. Slmt Mlm, Mhon bantuan Dokumen yang dibutuhkan untuk 3.5.1.3

    ReplyDelete
  2. mohon pak bantuannya yang dibutuhkan

    ReplyDelete
  3. Bagaimana dokumennya pak

    ReplyDelete
  4. Mohon bantu tuk dokumenny

    ReplyDelete
  5. mohon dbantu untuk dokumen di butuhkan

    ReplyDelete
  6. mohon pak contoh dokumennya seperti apa

    ReplyDelete