BAB 2.5 PELAYANAN UKM DIPERKUAT DENGAN PISPK

BAB  2.5.1 "Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM

bersama dengan Tim Pembina Keluarga melaksanakan pemetaan dan intervensi kesehatan berdasarkan permasalahan keluarga sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati."

2.5.1.1 Dibentuk Tim Pembina Keluarga, tenaga administrasi dan surveior dengan uraian tugas yang jelas. ®

2.5.1.2 Tim Pembina Keluarga melakukan kunjungan keluarga dan intervensi awal yang telahdirencanakan melalui proses persiapan, dan didokumentasikan. (D,W)

2.5.1.3 Tim Pembina Keluarga melakukan penghitungan Indeks Keluarga Sehat (IKS) pada tingkat keluarga, RT, RW, desa/kelurahan, dan Puskesmas secara manual atau secara elektronik (dengan Aplikasi Keluarga Sehat). (D

2.5.1.4 Tim Pembina Keluarga menyampaikan informasi masalah kesehatan kepada Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM untuk bersama-sama melakukan analisis hasil kunjungan keluarga. (D,W)

2.5.1.5 Tim Pembina Keluarga bersama Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM menyusun intervensi lanjut kepada keluarga sesuai permasalahan kesehatan pada tingkat keluarga (D,W)

2.5.1.6 Penanggung jawab UKM mengkoordinir pelaksanaan intervensi lanjut. (D,W)

 

BAB  2.5.2 "Intervensi lanjut ditujukan pada wilayah kerja Puskesmas  berdasarkan permasalahan yang sudah dipetakan dan dilaksanakan terintegrasi denganpelayanan UKM Puskesmas."

2.5.2.1 "Tim pembina keluarga bersama dengan penanggung jawab UKM melakukan analisisIKS awal dan pemetaan masalah di tiap tingkatan wilayah, sebagai dasar dalam menyusun rencanaintervensi lanjut secara terintegrasi lintas program dan dapat melibatkan lintas sektor

terkait (D, W)"

2.5.2.2 Rencana intervensi lanjut dikomunikasikan dan dikoordinasikan dalam lokakarya mini bulanan dan lokakarya triwulan Puskesmas.(D,W)

2.5.2.3 Dilaksanakan intervensi lanjutan sesuai dengan rencana yang disusun (D,W)

2.5.2.4 Penanggung jawab UKM Puskesmas berkoordinasi dengan Penanggung jawab UKPP, Penanggung jawabJaringandanJejaringPelayananPuskesmasmelakukanperbaikan pelaksanaanintervensi lanjutan yang dilakukan (D,W)

2.5.2.5 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan pada setiap tahapan PIS PK antara lain melalui supervisi, laporan, lokakarya mini dan pertemuan-pertemuan penilaian kinerja.(D,W)

2.5.2.6 Koordinatorpelayanandanpelaksanakegiatan UKMmelaksanakan intervensilanjutdan melaporkan hasil yang telah dilaksanakan kepada tim pembina keluarga dan selanjutnya dilakukan pemutakhiran/ update dokumentasi (D,W)

 

BAB  2.5.3 Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai bagian dari intervensi lanjut dalam bentuk peran serta masyarakat terhadap masalah-masalah kesehatan

2.5.3.1 Ditetapkan sasaran germas dalam pelaksanaan kegiatan UKM puskesmas ooleh Kepala Puskesmas ®

2.5.3.2 Dilaksanakan perencanaan, pembinaan Germas secara terintegrasi dalam kegiatan UKM Puskesmas (D,OW)

2.5.3.3 Dilakukan upaya pelaksanaan pembinaan Germas yang melibatkan lintas program dan lintas sektor terkait untuk mewujudkan perubahan perilaku sasaran Germas (D,W)

2.5.3.4 Dilakukan pemberdayaan masyarakat, keluarga dan individu dalam mewujudkan gerakan masyarakat hidup sehat yang ditandai dengan semakin membaiknya IKS tingkat keluraga dan wilayah dan terbentuknya UKBM (D,W)

2.5.3.5 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan pembinaan gerakan masyarakat hidup sehat (D,W)


PEDOMAN :Peraturan Menteri Kesehatan No. 39 th 2016 PIS PK.pdf

No comments:

Post a Comment