BAB 2.5.1 "Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM
bersama dengan Tim Pembina Keluarga melaksanakan pemetaan
dan intervensi kesehatan berdasarkan permasalahan keluarga sesuai dengan jadwal
yang sudah disepakati."
2.5.1.1 Dibentuk
Tim Pembina Keluarga, tenaga administrasi dan surveior dengan uraian tugas yang
jelas. ®
2.5.1.2 Tim Pembina
Keluarga melakukan kunjungan keluarga dan intervensi awal yang
telahdirencanakan melalui proses persiapan, dan didokumentasikan. (D,W)
2.5.1.3 Tim
Pembina Keluarga melakukan penghitungan Indeks Keluarga Sehat (IKS) pada
tingkat keluarga, RT, RW, desa/kelurahan, dan Puskesmas secara manual atau
secara elektronik (dengan Aplikasi Keluarga Sehat). (D
2.5.1.4 Tim
Pembina Keluarga menyampaikan informasi masalah kesehatan kepada Kepala
Puskesmas, Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan
UKM untuk bersama-sama melakukan analisis hasil kunjungan keluarga. (D,W)
2.5.1.5 Tim
Pembina Keluarga bersama Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan
pelaksana kegiatan UKM menyusun intervensi lanjut kepada keluarga sesuai
permasalahan kesehatan pada tingkat keluarga (D,W)
2.5.1.6 Penanggung
jawab UKM mengkoordinir pelaksanaan intervensi lanjut. (D,W)
BAB 2.5.2 "Intervensi
lanjut ditujukan pada wilayah kerja Puskesmas berdasarkan permasalahan yang sudah dipetakan dan
dilaksanakan terintegrasi denganpelayanan UKM Puskesmas."
2.5.2.1 "Tim
pembina keluarga bersama dengan penanggung jawab UKM melakukan analisisIKS awal
dan pemetaan masalah di tiap tingkatan wilayah, sebagai dasar dalam menyusun
rencanaintervensi lanjut secara terintegrasi lintas program dan dapat
melibatkan lintas sektor
terkait (D,
W)"
2.5.2.2 Rencana
intervensi lanjut dikomunikasikan dan dikoordinasikan dalam lokakarya mini
bulanan dan lokakarya triwulan Puskesmas.(D,W)
2.5.2.3 Dilaksanakan
intervensi lanjutan sesuai dengan rencana yang disusun (D,W)
2.5.2.4 Penanggung
jawab UKM Puskesmas berkoordinasi dengan Penanggung jawab UKPP, Penanggung
jawabJaringandanJejaringPelayananPuskesmasmelakukanperbaikan
pelaksanaanintervensi lanjutan yang dilakukan (D,W)
2.5.2.5 Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut perbaikan pada setiap tahapan PIS PK antara lain
melalui supervisi, laporan, lokakarya mini dan pertemuan-pertemuan penilaian
kinerja.(D,W)
2.5.2.6 Koordinatorpelayanandanpelaksanakegiatan
UKMmelaksanakan intervensilanjutdan melaporkan hasil yang telah dilaksanakan
kepada tim pembina keluarga dan selanjutnya dilakukan pemutakhiran/ update
dokumentasi (D,W)
BAB 2.5.3 Pelaksanaan
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai bagian dari intervensi lanjut
dalam bentuk peran serta masyarakat terhadap masalah-masalah kesehatan
2.5.3.1 Ditetapkan
sasaran germas dalam pelaksanaan kegiatan UKM puskesmas ooleh Kepala Puskesmas
®
2.5.3.2 Dilaksanakan
perencanaan, pembinaan Germas secara terintegrasi dalam kegiatan UKM Puskesmas
(D,OW)
2.5.3.3 Dilakukan
upaya pelaksanaan pembinaan Germas yang melibatkan lintas program dan lintas
sektor terkait untuk mewujudkan perubahan perilaku sasaran Germas (D,W)
2.5.3.4 Dilakukan
pemberdayaan masyarakat, keluarga dan individu dalam mewujudkan gerakan
masyarakat hidup sehat yang ditandai dengan semakin membaiknya IKS tingkat
keluraga dan wilayah dan terbentuknya UKBM (D,W)
2.5.3.5 Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan pembinaan gerakan masyarakat
hidup sehat (D,W)
PEDOMAN :Peraturan Menteri Kesehatan No. 39 th 2016 PIS PK.pdf
No comments:
Post a Comment