INSTRUMEN AKREDITASI PUSKESMAS SIAP 219 TAHUN 2021


INSTRUMEN AKREDITASI PUSKESMAS VERSI 219 TAHUN 2021

 

BAB 1 KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN PUSKESMAS

 

BAB 1.1 PERENCANAAN PUSKESMAS

BAB 1.1.1 PENETAPAN JENIS PELAYANAN

1.1.1.1 Ditetapkan visi, misi, tujuan dan tatanilai yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan Puskesmas mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga evaluasi kinerja Puskesmas ®

1.1.1.2 Ditetapkan jenis-jenis pelayananyang disediakan berdasarkan hasil identifikasi dan analisissesuai dengan yang diminta dalam pokok pikiran pada paragraf terakhir. (R,D,W)

1.1.1.3 Rencana Lima Tahunan disusun dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor serta berdasarkan rencana strategis Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota. ( R, D,W)

1.1.1.4 Rencana Usulan Kegiatan (RUK) disusun dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor, berdasarkan rencana strategis Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota, Rencana Lima Tahunan Puskesmas dan hasil penilaian kinerja. (R, D, W).

1.1.1.5 Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Puskesmas disusun bersama lintas program sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota. (R,D,W

1.1.1.6 Rencana Pelaksanaan Kegiatan Bulanan disusun sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Tahunan serta hasil pemantauan dan capaian kinerja bulanan. (R, D, W)

1.1.1.7 Apabila ada perubahan kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dilakukan revisi perencanaan sesuai kebijakan yang ditetapkan. (D, W).

BAB  1.1.2 AKSES PENGGUNA LAYANAN

1.1.2.1 Ditetapkan kebijakan tentang hak dan kewajiban pasien, dan jenis-jenis pelayanan serta kegiatan yang disediakan oleh Puskesmas. ®

1.1.2.2 Dilakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban pasien, jenis-jenis pelayanan serta kegiatan yang disediakan oleh Puskesmas. (D,W)

1.1.2.3 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap penyampaian informasi terkait hak dan kewajiban pasien, jenis-jenis pelayanan dan kegiatan-kegiatan Puskesmas terhadap pengguna layanan, lintas program maupun lintas sektor serta pemanfaatan pelayanan dan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan jadwal yang disusun. (D, W)

1.1.2.4 Dilakukan upaya untuk memperoleh umpan balik dari masyarakat serta dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap umpan balik.(D, O,W)

 

BAB 1.2 TATA KELOLA ORGANISASI

BAB  1.2.1 STRUKTUR ORGANISASI

1.2.1.1 Ada struktur organisasi Puskesmas yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota dengankejelasan uraian jabatan yang ada dalam struktur organisasi yang memuat uraian tugas, tanggung jawab, wewenang, dan persyaratan jabatan. (R)

1.2.1.2 Kepala puskesmas menetapkan penanggungjawab dan koordinator pelayanan puskesmas ®

1.2.1.3 Terdapat kebijakan dan prosedur yang jelas dalam pendelegasian wewenang dari kepala puskesmas kepada penanggungjawab upaya, dari penanggungjawab upaya kepadakoordinator pelayanan dan dari koordinator pelayanan kepada pelaksana pelayanan kegiatan apabila menimggalkan tugas atau terdapat kekosongan pengisian jabatan (R)

BAB  1.2.2 DOKUMEN REGULASI

1.2.2.1 Ditetapkan pedoman tata naskah Puskesmassebagaimanadiminta dalam pokok pikiran ®

1.2.2.2 Ditetapkan kebijakan, pedoman/panduan, prosedur dan kerangka acuan untuk KMP, penyelenggaraan UKM serta penyelenggaraan UKP, Kefarmasian dan Laboratorium. ®

BAB  1.2.3 PENGELOLAAN JARINGAN DAN JEJARING

1.2.3.1 Dilakukan identifikasi jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring Puskesmas di wilayah kerja Puskesmas untuk optimalisasi koordinasi dan atau rujukan di bidang upaya kesehatan. (D)

1.2.3.2 Disusun dan dilaksanakan program pembinaan terhadap jaringan pelayanandan jejaring Puskesmas dengan jadwal danpenanggung jawab yang jelas serta terdapat bukti dilakukan pembinaansebagaimana diminta dalam pokok pikiran.(R, D, W) )

1.2.3.3 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap rencana dan jadwal pelaksanaan program pembinaan jaringan dan jejaring. (D)

BAB  1.2.4 SISTEM INFORMASI PUSKESMAS

1.2.4.1 Dilaksanakan pengumpulan, penyimpanan, analisis data dan pelaporan serta distribusi informasi sesuai denganketentuan perundang- undangan terkait SistemInformasi Puskesmas (R, D, W)

1.2.4.2 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap penyelenggaraan sistem informasi Puskesmas secara periodik (d,W)

 

BAB 1.3 MANAJEMEN SDM

BAB  1.3.1 KETERSEDIAAN SDM

1.3.1.1 Dilakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai kebutuhan pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. ®

1.3.1.2 Disusunpeta jabatan, uraian jabatan dan kebutuhan tenagaberdasar analisis jabatan dan analisis beban kerja. (R, D, W)

1.3.1.3 Dilakukan upaya untuk pemenuhan kebutuhan tenaga baik dari jenis, jumlah dan kompetensi sesuai dengan peta jabatan dan hasil analisis beban kerja, (D, W)

BAB  1.3.2 URAIAN TUGAS

1.3.2.1 Ada penetapan uraian tugas yang berisi tugas pokok dan tugas tambahan untuk setiap pegawai ®

1.3.2.2 Ditetapkan indikator penilaian kinerja pegawai sebagaimana diminta dlam pokok pikiran ®

1.3.2.3 "Dilakukan penilaian kinerja pegawai minimal setahun sekali dan tindak lanjut terhadap hasil penilaian kinerja pegawai untuk upaya perbaikan. (D, W)"

BAB  1.3.3 FILE KEPEGAWAIAN

1.3.3.1 Ditetapkan dan tersedia kelengkapan isi file kepegawaian untuk tiap pegawai yang bekerja di Pukesmas yang terpelihara sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (R, D, O, W)

1.3.3.2 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut secara periodik terhadap kelengkapan dan pemutakhiran data kepegawaian. (D, W)

BAB  1.3.4 ORIENTASI PEGAWAI

1.3.4.1 Kegiatan orientasi dilaksanakan sesuai kerangka acuan yang disusun (D,W)

1.3.4.2 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan orientasi (D,W)

BAB  1.3.5 PENMYELENGGARAAN K3

1.3.5.1 Program K3 bagi pegawai disusun, ditetapkan, dilaksanakan, dan dievaluasi. (R, D, W)

1.3.5.2 Dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala terhadap pegawai untuk menjaga kesehatan pegawai sesuai dengan program yang telah ditetapkan oleh Kepala Puskesmas. (D, W)

1.3.5.3 Ada program dan pelaksanaan imunisasi bagi pegawai sesuai dengan tingkat risiko dalam pelayanan. (D, W)

1.5.3.4 "Dilakukan konseling dan tindak lanjut terhadap pegawai yang terpapar penyakit infeksi, kekerasan, atau cedera akibat kerja.

(D, W)"

 

BAB 1.4 MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)

BAB  1.4.1 PROGRAM MFK

1.4.1.1 Terdapat petugas yang bertanggung jawab dalam MFK serta tersediaprogram MFK yang ditetapkan setiap tahun berdasarkan identifikasi risiko. ®

1.4.1.2 Dilakukan identifikasi terhadap area-area berisiko yang meliputi huruf a sampai huruf f pada pokok pikiran. (D,W)

1.4.1.3 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut per triwulan terhadap pelaksanaan program MFK meliputi huruf a sampai huruf f pada pokok pikiran. (D)

BAB  1.4.2 PROGRAM KESELAMATAN DAN KEAMANAN

1.4.2.1 Dilakukan identifikasi terhadap pengunjung, petugas dan petugas alih daya (outsourcing) (D,O,W)

1.4.2.2 Dilakukan inspeksi fasilitas secara berkala meliputi bangunan, prasarana dan peralatan (D,O,W)

1.4.2.3 Dilakukan simulasi terhadap kode darurat secara berkala. (D, O,W).

1.4.2.4 Dilakukan pemantauan terhadap pekerjaan konstruksi terkait keamanan dan pencegahan penyebaran infeksi. (D,O,W)

BAB  1.4.3 MANAJEMEN INVENTARISASI, PENGELOLAAN, PENYIMPANAN DAN PENMGGUNAAN B3 DAN LIMBAH B3

1.4.3.1 Dilaksanakan program pengelolaan B3 dan limbahnyasesuai angka satu sampai tujuh huruf b ®

1.4.3.2 Pengelolaan limbah B3 sesuai dengan standar (penggunaan dan pemilahan, pewadahan dan penyimpanan/TPS B3 serta pengolahan akhir (D,O,W)

1.4.3.3 Tersedia IPAL sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (D, O)

1.4.3.4 Ada laporan, analisis, dan tindak lanjut penanganan tumpahan, paparan/pajanan B3 dan atau limbah B3 (D,W)

BAB  1.4.4 PROGRAM TANGGAP DARURAT BENCANA

1.4.4.1 Dilakukan identifikasi resiko terjadinya bencana internal dan eksternal sesuai dengan letak geografis puskesmas dan akibatnya terhadap pelayanan (D)

1.4.4.2 Dilaksankaannya program manajemen bencana meliputi angka satu sampai dengan angka tujuh huruf c pada kriteria 1.4.1 (D,W)

1.4.4.3 Dilakukan simulasi dan evaluasi tahunan meliputi angka dua sampai dengan angka enam huruf c pada kriteria 1.4.1 terhadap program kesiapan menghadapi bencana yang telah disusun dan dilanjutkan dengan debriefing setiap selesai simulasi (D, W)

1.4.4.4 Dilakukan perbaikan terhadap program kesiapan menghadapi bencana sesuai hasil simulasi dan evaluasi tahunan (D)

BAB  1.4.5 PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAJKARAN

1.4.5.1 Dilakukan program pencegahan dan penanggulangan kebakaran angka satu sampai angka empathuruf d pada kriteria 1.4.1. (D, O, W)

1.4.5.2 Dilakukan inspeksi, pengujian dan pemeliharaan terhadap alat deteksi dini, alarm, jalur evakuasi, serta keberfungsian alat pemadam api. (D, O, W)

1.4.5.3 Dilakukan simulasi dan evaluasi tahunan terhadap program pengamanan kebakaran. (D, W)

1.4.5.4 Ditetapkan kebijakan larangan merokok bagi petugas, pengguna layanan, dan pengunjung di area Puskesmas. ®

BAB  1.4.6 PROGRAM KETERSEDIAAN ALAT KESEHATAN

1.4.6.1 Dilakukan inventarisasi alat kesehatan sesuai dengan ASPAK. ®

1.4.6.2 Dilakukan inspeksi danpengujian terhadap alat kesehatan secara periodik(D, 0, W)

1.4.6.3 Dilakukan pemeliharaan dan kalibrasi terhadap alat kesehatan secara periodik (D,O,W)

BAB  1.4.7 PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM UTILITAS

1.4.7.1 Dilaksanakan program pengelolaan sistem utilitas dan sistem penunjang lainnya sesuai huruf f pada kriteria 1.4.1 (R0

1.4.7.2 Sumber air, listrik dan gas medik tersedia selama 7 hari 24 jam untuk pelaynan di puskesmas (D,O)

BAB  1.4.8 DIKLAT MFK

1.4.8.1 Ada rencana program pendidikan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan bagi petugas ®

1.4.8.2 Dilaksanakan program pendidikan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan bagi petugas sesuai rencana. (D,W)

1.4.8.3 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan dalam pelaksanaan program Manajemen Fasilitas dan Keselamatan bagi petugas. (D,W)

 

BAB 1.5 PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PENILAIAN KINERJA

BAB  1.5.1 INDIKATOR KINERJA

1.5.1.1 Ditetapkan indikator kinerja Puskesmas sesuai dengan jenis-jenis pelayanan yang disediakan dan kebijakan pemerintah Pusat dan Daerah ®

1.5.1.2 Dilakukan pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja secara periodik sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan, dan hasilnya diumpanbalikkan pada lintas program dan lintas sektor (R, D, W)

1.5.1.3 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja terhadap target yang ditetapkan dan hasil kaji banding dengan Puskesmas lain (D)

1.5.1.4 Dilakukan analisis terhadap hasil pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja untuk digunakan dalam perencanaan kegiatan masing-masing upaya Puskesmas, dan untuk perencanaan Puskesmas (D)

1.5.1.5 Hasil pengawasan, pengendalian dalam bentuk perbaikankinerja disediakan dan digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki kinerja pelaksanaan kegiatan Puskesmas dan revisi perencanaan kegiatan bulanan (D, W)

1.5.1.6 Hasil pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja dalam bentuk Laporan Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP), serta upaya perbaikan kinerja dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota (D)

BAB  1.5.2 LOKAKARYA MINI

1.5.2.1 Dilakukan lokakarya mini bulanan dan tribulanan secara konsisten dan periodik untuk mengkomunikasikan, mengkoordinasikan dan mengintegrasikan upaya –upaya Puskesmas (D,W)

1.5.2.2 Dilakukan pembahasan permasalahan, hambatan dalam pelaksanaan kegiatan dan rekomendasi tindak lanjut dalam lokakarya mini (D,W)

1.5.2.3 Dilakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi lokakarya mini bulanan dan triwulan dalam bentuk perbaikan pelaksanaan kegiatan. (D,W)

BAB  1.5.3 AUDIT INTERNAL & PERTEMUAN TINJAUAN MANAJEMEN

1.5.3.1 Kepala Puskesmas membentuk tim audit internal dengan uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang jelas. ®

1.5.3.2 Disusun rencana program audit internal tahunan yang dilengkapi kerangka acuan audit dan dilakukan kegiatan audit sesuai dengan rencana yang telah disusun. ®

1.5.3.3 Ada laporan dan umpan balik hasil audit internal kepada Kepala Puskesmas, Tim Mutu, pihak yang diaudit dan unit terkait. (D)

1.5.3.4 Tindak lanjut dilakukan terhadap temuan dan rekomendasi dari hasil audit internal baik oleh kepala Puskesmas, penanggung jawab maupun pelaksana. (D)

1.5.3.5 Kepala Puskesmas bersama dengan Tim Mutu merencanakan pertemuan tinjauan manajemen dan pelaksanaan pertemuan tinjauan manajemen dilakukan dengan agenda sebagaimana pokok pikiran (D,W)

1.5.3.6 Rekomendasi hasil pertemuan tinjauan manajemen ditindaklanjuti dan dievaluasi (D)

 

BAB 1.6 PERAN DINAS KESEHATAN KAB/ KOTA

BAB  1.6.1 PEMBINAAN DAN PENGAWASAN OLEH DINAS KESEHATAN KAB/ KOTA

1.6.1.1 Dinas kesehatan daerah kabupaten/ Kota menetapkan struktur organisasi puskesmas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ®

1.6.1.2 Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota menetapkan kebijakan pembinaan puskesmas secara periodik yang dutuangkan dalam program kerja yang jelas dan terukur (R,D)

1.6.1.3 Ada bukti Dina kesehatan Daerah Kabupaten/. Kota melaksanakan pembinaan secara terpadu termasuk Pe,binaan oleh TPMDK sesuai ketentuan kepada Puskesmas secara periodik dengan menggunakan indikator pembinaan program dan menyampaiakan hasil pembinaan kepada puskesmas (D,W)

1.6.1.4 Ada bukti Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota melakukan pendampingan penyusunan Rencana Usulan Kegiatan Puskesmas dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (D,W)

1.6.1.5 Ada bukti Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota menindaklanjuti pelaksanaan lokakarya mini Puskesmas yang menjadi wewenang dalam rangka membantu menyelesaikan masalah kesehatan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat Puskesmas. (D, W)

1.6.1.6 "Ada bukti Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota melakukan verifikasi dan memberikan umpan

 balik evaluasi kinerja Puskesmas. (D, W)"

1.6.1.7 Puskesmas melakukan tindak lanjut terhadap hasil pembinaan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota. (D, W)

 

BAB 2 UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

 

BAB 2.1 PERENCANAAN UKM SECARA TERPADU

BAB  2.1.1 Perencanaanpelayanan UKM Puskesmasdisusun secara terpaduberbasis wilayah kerja Puskesmas dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor sesuai dengan analisis kebutuhan dan harapan masyarakat, data hasil penilaian kinerja Puskesmas termasuk memperhatikan hasil pelaksanaanProgram Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS PK) dan capaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) daerah Kabupaten/Kota.

2.1.1.1 Dilakukan identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat, kelompok masyarakat keluarga dan individu yang merupakan sasaran pelayanan UKM sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan. (R,D, W))

2.1.1.2 Hasil identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat dianalisis bersama dengan lintasprogram dan lintas sektor sebagai bahan untuk pembahasan dalam menyusun rencana kegiatan UKM. (D,W)

2.1.1.3 Data capaian kinerja pelayanan UKM Puskesmas dianalisis bersama lintas program dan lintas sektor dengan memperhatikan hasil pelaksanaan PIS PK sebagai bahan untuk pembahasan dalam menyusun rencana kegiatan yang berbasis wilayah kerja (D,W)

2.1.1.4 "Tersedia Rencana Usulan Kegiatan (RUK) UKM yangdisusunsecaraterpaduberbasiswilayah kerja Puskesmas berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan harapan masyarakat, hasil pembahasan analisis data capaian kinerja pelayanan UKM dengan memperhatikan hasil

pelaksanaan kegiatan PIS PK (D,W)"

BAB  2.1.2 PerencanaanpelayananUKMPuskesmasmemuatkegiatanpemberdayaan masyarakat untuk mengatasi permasalahan kesehatan dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, dimana proses kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dilakukan oleh masyarakat sendiri dengan difasilitasi oleh Puskesmas.

2.1.2.1 Terdapat kegiatan fasilitasi pemberdayaan masyarakat yang dituangkan dalam RUK dan RPK Puskesmas dan sudah disepakati bersama masyarakat sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan. (D, W)

2.1.2.2 Terdapat bukti keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, perbaikan dan evaluasi untuk mengatasi maslaah kesehatan di wilayahnya (D,W)

2.1.2.3 Terdapat kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan UKM Puskesmas yang bersumber dari swadaya masyarakat dan atau kontribusi swasta yang tertuang dalam rencana kegiatan pelayanan UKM. (D,W)

2.1.2.4 Dilakukan evaluasi dan tindajk lanjut terhadap kegiatan pemberdayaan masyarakat (D)

BAB  2.1.3 Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Pelayanan UKM terintegrasi lintas program dan mengacu pada Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Puskesmas.

2.1.3.1 Tersedia Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) tahunan UKM yang terintegrasi dalam Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) tahunan Puskesmas sesuai dengan ketentuan yangberlaku. ®

2.1.3.2 Tersedia RPK bulanan untuk masing-masing pelayanan UKM yang disusun setiap bulan dengan kejelasan pelaksana tiap kegiatan. ®

2.1.3.3 Tersedia Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) untuk tiap kegiatan dari masing-masing Pelayanan UKM sesuai dengan RPK yang disusun ®

2.1.3.4 Dilakukan evaluasi terhadap rencana pelaksanaan UKM berdasarkan hasil pemantauan (D,W)

2.1.3.5 Jika terjadiperubahanrencanapelaksanaanpelayananUKM berdasarkanhasil pemantauan, kebijakan atau kondisi tertentu maka dilakukan penyesuaian rencana pelaksanaan kegiatan (D)

BAB 2.2 AKSES PELAYANAN UKM

BAB  2.2.1 Penjadwalan pelaksanaanpelayananUKM Puskesmasdisepakati bersama dengan memperhatikan masukan sasaran, masyarakat, kelompokmasyarakat, lintas program dan lintas sektor yang dilaksanakan tepat waktusesuai dengan rencana.

2.2.1.1 Tersedia jadwal pelaksanaan kegiatan UKM yang disusun berdasarkan hasil kesepakatan dengan sasaran, masyarakat, kelompok masyarakat, lintas programdan lintas sektor terkait. (D,W)

2.2.1.2 Jadwal pelaksanaan kegiatan UKM diinformasikan kepada sasaran, masyarakat, kelompok masyarakat, lintas program, dan lintas sektor melalui media komunikasi yang sudah ditetapkan (D, W).

2.2.1.3 Tersedia bukti penyampaian informasi perubahan jadwal jika terjadi perubahan jadwal pelaksanaan kegiatan (D,W)

2.2.1.4 SZAGRWBU6

BAB  2.2.2 Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM memastikan akses sasaran dan masyarakat terhadap informasi, kegiatanUKM, dan akses untuk menyampaikan umpan balik dan keluhan.

2.2.2.1 Dilakukan penyampaian informasi tentang kegiatan UKM Puskesmas mulai dari tujuan, pentahapan, dan jadwal kegiatan pada kelompok masyarakat, masyarakat, sasaran, lintas program, dan lintas sektor terkait (D,W)

2.2.2.2 Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan metode dan teknologi yang dikenal oleh masyarakat atau sasaran. (D,W)

2.2.2.3 Umpan balik / keluhan dari masyarakat, kelompok masyarakat, dan sasaran diidentifikasi dan ditindaklanjuti (D,W)

BAB 2.3 PERGERAKAN DAN PELAKSANAAN PELAYANAN UKM DIKOORDINASIKAN LP DAN LS

BAB  2.3.1 DILAKUKAN KOMUNIKASI DAN KOORDINASI DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN UKM PUSKESMAS

2.3.1.1 "Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM Puskesmas melakukan komunikasi dan koordinasi kepada lintas program danlintas sektor terkait sesuai kebijakan, panduan dan prosedur yang ditetapkan.

(D,W)"

2.3.1.2 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan komunikasi dan koordinasi yang sudah dilaksanakan (D.W).

BAB 2.4 PELAYANAN UKM DENGAN METODE PEMBINAAN SECARA BERJENJANG

BAB  2.4.1 PENANGGUNGJAWAB UKM, KOORDINATOR PELAYANAN DAN PELAKSANA KEGIATAN UKM PUSKESMAS BERTANGGUNGJAWAB TERHADAP PENCAPAIAN TUJUAN, PENCAPAIAN KINERJA, PELAKSANAAN KEGIATAN UKM DAN PENGGUNAAN SUMBER DAYA

2.4.1.1 Penanggungjawab UKM melakukan pembinaan kepada koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM secara periodik sesuai dengan jadwal yang disepakati (D,W)

2.4.1.2 Peanggungjawab UKM, Koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM puskesmas mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan UKM (D,W)

2.4.1.3 Penanggungjawab UKM, Koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM melaksanakan tindak lanjut untuk mengatasi masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan UKM (D,W)

2.4.1.4 Penanggungjawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil pelaksanaan pada elemen penilaian 3 (tiga) (D,W)

BAB 2.5 PELAYANAN UKM DIPERKUAT DENGAN PISPK

BAB  2.5.1 "Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM

bersama dengan Tim Pembina Keluarga melaksanakan pemetaan dan

intervensi kesehatan berdasarkan permasalahan keluarga sesuai dengan

jadwal yang sudah disepakati."

2.5.1.1 Dibentuk Tim Pembina Keluarga, tenaga administrasi dan surveior dengan uraian tugas yang jelas. ®

2.5.1.2 Tim Pembina Keluarga melakukan kunjungan keluarga dan intervensi awal yang telahdirencanakan melalui proses persiapan, dan didokumentasikan. (D,W)

2.5.1.3 Tim Pembina Keluarga melakukan penghitungan Indeks Keluarga Sehat (IKS) pada tingkat keluarga, RT, RW, desa/kelurahan, dan Puskesmas secara manual atau secara elektronik (dengan Aplikasi Keluarga Sehat). (D

2.5.1.4 Tim Pembina Keluarga menyampaikan informasi masalah kesehatan kepada Kepala Puskesmas, Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM untuk bersama-sama melakukan analisis hasil kunjungan keluarga. (D,W)

2.5.1.5 Tim Pembina Keluarga bersama Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM menyusun intervensi lanjut kepada keluarga sesuai permasalahan kesehatan pada tingkat keluarga (D,W)

2.5.1.6 Penanggung jawab UKM mengkoordinir pelaksanaan intervensi lanjut. (D,W)

BAB  2.5.2 "Intervensil a n j u td i t u j u k a np a d awi l a y a hk e r j aPuskesmas

berdasarkan p e r m a s a l a h a ny a n gs u d a hd i p e t a k a nd a n

dilaksanakan terintegrasi denganpelayanan UKM Puskesmas."

2.5.2.1 "Tim pembina keluarga bersama dengan penanggung jawab UKM melakukan analisisIKS awal dan pemetaan masalah di tiap tingkatan wilayah, sebagai dasar dalam menyusun rencanaintervensi lanjut secara terintegrasi lintas program dan dapat melibatkan lintas sektor

terkait (D, W)"

2.5.2.2 Rencana intervensi lanjut dikomunikasikan dan dikoordinasikan dalam lokakarya mini bulanan dan lokakarya triwulan Puskesmas.(D,W)

2.5.2.3 Dilaksanakan intervensi lanjutan sesuai dengan rencana yang disusun (D,W)

2.5.2.4 Penanggung jawab UKM Puskesmas berkoordinasi dengan Penanggung jawab UKPP, Penanggung jawabJaringandanJejaringPelayananPuskesmasmelakukanperbaikan pelaksanaanintervensi lanjutan yang dilakukan (D,W)

2.5.2.5 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan pada setiap tahapan PIS PK antara lain melalui supervisi, laporan, lokakarya mini dan pertemuan-pertemuan penilaian kinerja.(D,W)

2.5.2.6 Koordinatorpelayanandanpelaksanakegiatan UKMmelaksanakan intervensilanjutdan melaporkan hasil yang telah dilaksanakan kepada tim pembina keluarga dan selanjutnya dilakukan pemutakhiran/ update dokumentasi (D,W)

BAB  2.5.3 Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai bagian dari intervensi lanjut dalam bentuk peran serta masyarakat terhadap masalah-masalah kesehatan

2.5.3.1 Ditetapkan sasaran germas dalam pelaksanaan kegiatan UKM puskesmas ooleh Kepala Puskesmas ®

2.5.3.2 Dilaksanakan perencanaan, pembinaan Germas secara terintegrasi dalam kegiatan UKM Puskesmas (D,OW)

2.5.3.3 Dilakukan upaya pelaksanaan pembinaan Germas yang melibatkan lintas program dan lintas sektor terkait untuk mewujudkan perubahan perilaku sasaran Germas (D,W)

2.5.3.4 Dilakukan pemberdayaan masyarakat, keluarga dan individu dalam mewujudkan gerakan masyarakat hidup sehat yang ditandai dengan semakin membaiknya IKS tingkat keluraga dan wilayah dan terbentuknya UKBM (D,W)

2.5.3.5 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan pembinaan gerakan masyarakat hidup sehat (D,W)

BAB 2.6 PENYELENGGARAAN UKM ESENSIAL

BAB  2.6.1 CAKUPAN DAN PELAKSANAAN UKM ESENSIAL PROMOSI KESEHATAN

2.6.1.1 Tercapainya indikator kinerja pelayanan UKM esensial promosi kesehatan sesuai dengan yang diminta dalam pokok pikiran (R,D)

2.6.1.2 Dilaksanakan upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM esensial Promosi Kesehatan sebagaimana pokok pikiran yang sudah tercantum didalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan kegiatan yang telah ditetapkan (D,W,O)

2.6.1.3 Dilakukan pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secra periodik dan berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telkah dilakuakan (D,W,O)

2.6.1.4 Disusun rencana tindak lanjut berdasarkan hasuil pemantauan dan penilaian yang terintegrasi kedlaam RUK (D,W)

2.6.1.5 Dilaksanakan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D,W,O)

BAB  2.6.2 CAKUPAN DAN PELAKSANAAN UKM ESSENSIAL KESEHATAN LINGKUNGAN

2.6.2.1 Tercapainya indikator kinerja pelayanan UKM esensial Kesehatan Lingkungan(R,D)

2.6.2.2 Dilaksanakan upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM esensial Kesehatan Lingkungan Kesehatan sebagaimana pokok pikiran yang sudah tercantum didalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan kegiatan yang telah ditetapkan (D,W,O)

2.6.2.3 Dilakukan pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secra periodik dan berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telkah dilakuakan (D,W,O)

2.6.2.4 Disusun rencana tindak lanjut berdasarkan hasuil pemantauan dan penilaian yang terintegrasi kedlaam RUK (D,W)

2.6.2.5 Dilaksanakan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D,W,O)

BAB  2.6.3 CAKUPAN DAN PELAKSANAAN UKM ESSENSIAL KESEHATAN KELUARGA

2.6.3.1 Tercapainya indikator kinerja pelayanan UKM esensial Kesehatan Keluarga(R,D)

2.6.3.2 Dilaksanakan upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM esensial Kesehatan Keluarga sebagaimana pokok pikiran yang sudah tercantum didalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan kegiatan yang telah ditetapkan (D,W,O)

2.6.3.3 Dilakukan pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secra periodik dan berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telkah dilakuakan (D,W,O)

2.6.3.4 Disusun rencana tindak lanjut berdasarkan hasuil pemantauan dan penilaian yang terintegrasi kedlaam RUK (D,W)

2.6.3.5 Dilaksanakan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D,W,O)

BAB  2.6.4 CAKUPAN DAN PELAKSANAAN UKM ESSENSIAL GIZI

2.6.4.1 Tercapainya indikator kinerja pelayanan UKM esensial Gizi (R,D)

2.6.4.2 Dilaksanakan upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM esensial Gizi sebagaimana pokok pikiran yang sudah tercantum didalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan kegiatan yang telah ditetapkan (D,W,O)

2.6.4.3 Dilakukan pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secra periodik dan berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telkah dilakuakan (D,W,O)

2.6.4.4 Disusun rencana tindak lanjut berdasarkan hasuil pemantauan dan penilaian yang terintegrasi kedlaam RUK (D,W)

2.6.4.5 Dilaksanakan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D,W,O)

BAB  2.6.5 CAKUPAN DAN PELAKSANAAN UKM ESSENSIAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT

2.6.5.1 Tercapainya indikator kinerja pelayanan UKM esensialPencegahan dan Pengendalian Penyakit (R,D)

2.6.5.2 Dilaksanakan upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM esensial Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sebagaimana pokok pikiran yang sudah tercantum didalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan kegiatan yang telah ditetapkan (D,W,O)

2.6.5.3 Dilakukan pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secra periodik dan berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telkah dilakuakan (D,W,O)

2.6.5.4 Disusun rencana tindak lanjut berdasarkan hasuil pemantauan dan penilaian yang terintegrasi kedalam RUK (D,W,O)

2.6.5.5 Dilaksanakan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D,W,O)

BAB 2.7 PENYELENGGARAAAN UKM PENGEMBANGAN

BAB  2.7.1 CAKUPAN DAN PELAKSANAAN UKMPENGEMBANGAN

2.7.1.1 Ditetapkan jenis-jenis npelayanan UKM pengembangan sesuai dengan hasil analisa ®

2.7.1.2 Tercapainya indikator kinerja pelayanan UKM Pengembangan (R,D) (lihat juga KMP 1.8.1, UKM 2.9.5)

2.7.1.3 Dilaksanakan upaya-upaya promotif dan preventif untuk menvapai kinerja pelayanan UKM Pengembangan sebagaimana pokok pikiran (D,W,O)

2.7.1.4 Dilakukan pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secara periodik dan berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telah dilakukan (D,W,O)

2.7.1.5 Dilaksankana pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D,W,O)

BAB 2.8 PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PENILAIAN KINERJA PELAYANAN UKM PUSKESMAS DILAKUKAN DENGAN MENGGUNAKAN INDIKATOR KINERJA PELAYANAN UKM

BAB  2.8.1 KEPALA PUSKESMAS DAN PENANGGUNGJAWAB UKM PUSKESMAS MELAKUKAN SUPERVISI UNTUK MENGENDALIKAN PELAKSANAAN PELAYANAN UKM PUSKESMAS SECARA PERIODIK

2.8.1.1 Penanggungjawab UKM menyusun kerangka acuan dan jadwal supervisi pelaksanaan pelayanan UKM Puskesmas (R,D)

2.8.1.2 Kerangka acuan dan jadwal supervisi pelaksanaan pelayanana UKM Puskesmas diinformasikan kepada koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM (D,W)

2.8.1.3 Koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM Puskesmas melaksanakan analisis mandiri terhadap proses pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas sebelum suervisi dilakukan (D,W)

2.8.1.4 Kepala Puskesmas dan Penanggungjawab UKM Puskesmas melakukan supervisis sesuai dengan kerangka acuan kegiatan supervisi dan jadwal yang disusun (D,W)

2.8.1.5 Kepala Puskesmas dan penanggungjawab UKMPuskesmasmenyampaikan hasil supervisi kepada koordinator pelayanandan pelaksana kegiatan (D,W)

2.8.1.6 Koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM menindaklanjuti hasil supervisi dengan tindakan perbaikan sesuai dengan permasalahan yang ditemukan. (D,W)

BAB  2.8.2 PENANGGUNGJAWAB UKM MELAKUKAN PEMANTAUAN DALAM UPAYA PELAKSANAAN KEGIUATAN UKM SESUAI DENGAN JADWAL YANG SUDAH DISUSUSN AGAR DAPAT MENGAMBIL LANGKAH TINDAK LANJUT UNTUK PERBAIKAN

2.8.2.1 Dilakukan pemantauan kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap kerangka acuan dan jadwal kegiatan pelayanan UKM. (D, W)

2.8.2.2 Dilakukan perubahan terhadap hasil pemantauan dan hasil capaian kegiatan pelayanan UKM oleh Kepala Puskesmas, PenanggungjawabUKM Puskesmas, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM dalam lokakarya mini bulanan dan lokakarya mini tribulan (D,W)

2.8.2.3 Penanggungjawab UKM Puskesmas, koordinator pelayanan dan pelaksana melakukan tindaklanjut perbaikan berdasarkan hasil pemantauan (D,W)

2.8.2.4 Kepala Puskesmas dan penanggungjawab UKM bersama lintas program dan lontas sektor terkait melakukan penyesuaian rencana kegiatan berdasarkan hasil perbaikan dan dnegan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan harapan masyarakat atau sasaran (D,W)

2.8.2.5 Penanggung jawab UKM Puskesmas menginformasikan penyesuaian rencana kegiatan kepada koordinator pelayanan, pelaksanan kegiatan, sasaran kegiatan, lintas program dan lintas sektor terkait. (D,W)

BAB  2.8.3 KEPALA PUSKESMAS DAN PENANGGUNGJAWAB UKM MELAKUKAN UPAYA PERBAIKAN TERHADAP HASIL PENILAIAN CAPAIAN KINERJA PELAYANAN UKM

2.8.3.1 Ditetapkan indikator kinerja pelayanan UKM. ®

2.8.3.2 Koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM melakukan pengumpulan data capaian indikator kinerja pelayanan UKM sesuai dengan periodisasi pengumpulasn yang telah ditetapkan (D,W)

2.8.3.3 Penanggung Jawab UKM dan Koordinator pelayanan serta pelaksana kegiatan melakukanpembahasan terhadap capaiankinerja bersama dengan lintas program. (D,W)

2.8.3.4 Disusun rencana tindaklanjut berdasarkan hasil pembahasan capaian kinerja pelayanan UKM. (D,W)

2.8.3.5 Dilakukan pelaporan data capaian kinerja beserta kegiatan UKM kepada Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota (D)

2.8.3.6 Ada bukti umpan balik (feedback) dari Dinas Kesehtan Daerah Kabupaten/ Kota terhadap laporan upaya perbaikan capaian kinerja pelayanan UKM Puskesmas secara periodik (D)

2.8.3.7 Dilakukan tindak lanjut terhadap umpan balik dari Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota (D)

BAB  2.8.4 PENILAIAN KINERJA TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN UKM DILAKSANAKAN SECARA PERIODIK UMNTUK MENUNJUKNAN AKUNTABILITAS DALAM PENGELOLAAN PELAYANAN UKM

2.8.4.1 Kepala Puskesmas, penanggungjawab UKM, Koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM melakukan pembahasan penilaian kinerja paling sedikit dua kali setahun (D,W)

2.8.4.2 Disusun rencana tindak lanjut terhadap hasil penilaian kinerja pelayanan UKM (D,W)

2.8.4.3 Hasil Penilaian kinerja dilaporkan kepada dinas kesehatan kabupaten/ Kota (D)

2.8.4.4 Ada bukti umpan balik (feedback) dari Dinas Kesehtan Daerah Kabupaten/ Kota terhadap laporan hasil penilaian kinerja pelayanan UKM (D)

2.8.4.5 hHasil Umpan balik (feedback) dari Dinas Kesehatan Daerah kabupaten/ Kota ditindaklanjuti (D)

 

BAB 3 PENYELENGGARAAN UPAYA KESEHATAN PERSEORANGAN DAN PENUNJANG (UKPP)

 

BAB 3.1 PENYELENGGARAAAN PELAYANAN KLINIS MULAI DARI PENERIMAAN PASIEN SD PEMULANGAN

BAB  3.1.1 "PENYELENGGARAAAN PELAYANAN KLINIS MULAI DARI PENERIMAAN DILAKSANAKAN DENGAN EFEKTIF DAN EFISIEN SESUAI DENGAN KEBUTUHAN PASIEN, SERTA MEMPERTIMBANGKAN HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN DAN KELUARGA "

3.1.1.1 Pendaftaran dilakukan sesuai dengan kebijakan, pedoman dan prosedur yang ditetapkan dengan menginformasikan hak dan kewajiban serta memperhatikan keselamatan pasien (R, O, W, S)

3.1.1.2 Pasien/keluarga pasien memperoleh informasi mengenai tindakan medis/pengobatan tertentu yang berisiko yang akan dilakukan sebelum memberikan persetujuan atau penolakan (informed consent) termasuk konsekuensi dari keputusan penolakan tersebut. (D)

BAB 3.2 PENGKAJIAN, RENCANA ASUHAN DAN PEMBERIAN ASUHAN SCR PARIPURNA

BAB  3.2.1 SKRINING DAN PROSES KAJIAN AWAL DILAKUKAN SCR PARIPURNA

3.2.1.1 Dilakukan pengkajian awal secara paripurna oleh tenaga yang kompeten untuk mengidentifikasi kebutuhan pelayanan sesuai panduan praktik klinis, termasuk penanganan nyeri dan dicatat dalam rekam medis. (R,D,O,W)

3.2.1.2 Dalam keadaan tertentu jika tidak tersedia tenaga medis, dapat dilakukan pelimpahan wewenang tertulis kepada perawat dan/ atau bidan yang telah mengikuti pelatihan, untuk melakukan kajian awal medis dan pemberian asuhan medis sesuai kewenangan delegatif yang diberikan. (R,D)

3.2.1.3 Dilakukan asuhan pasien termasuk jika diperlukan asuhan secara kolaboratif sesuai rencana asuhan dan panduan praktik klinis dan/atau prosedur-prosedur asuhan klinis, agar tidak terjadi pengulangan yang tidak perlu dan tercatat di rekam medis. (D, W)

3.2.1.4 Dilakukan penyuluhan/pendidikan kesehatan dan evaluasi serta tindaklanjut bagi pasien dan keluarga dengan metode yang dapat dipahami oleh pasien dan keluarga. (D,O)

BAB 3.3 PELAYANAN GAWAT DARURAT DILAKSANAKAN DENGAN SEGERA SEBAGAI PRIORITAS PELAYANAN

BAB  3.3.1 PASIEN GAWAT DARURAT DIBERIKAN PRIORITAS UNTUK ASESMEN DAN PELAYANAN SESEGERA MGKN SBG BTK PELAKSANAAN TRIASE

3.3.1.1 Pasien diprioritaskan atas dasar kegawatdaruratan sebagai tahap triase sesuai dengan kebijakan, pedoman dan prosedur yang ditetapkan. (W,O,S)

3.3.1.2 Pasien gawat darurat yang perlu dirujuk ke FKRTL, diperiksa dan dilakukan stabilisasi terlebih dahulu sesuai kemampuan Puskesmas dan dipastikan dapat diterima di FKRTL sesuai dengan kebijakan, pedoman dan prosedur yang ditetapkan. (D,O)

BAB 3.4 PELAYANAN ANESTESI DAN TINDAKAN DI PUSKESMAS SESUAI DENGAN STANDAR

BAB  3.4.1 PELAYANAN ANESTESI LOKAL DI PUSKESMAS DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN STANDAR DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

3.4.1.1 Pelayanan anestesi lokal dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten sesuai dengan kebijakan dan prosedur . (D, O, W)

3.4.1.2 Jenis, dosis dan teknik anestesi lokal dan pemantauan status fisiologi pasien selama pemberian anestesi lokal oleh petugasdan dicatat dalam rekam medis pasien (D)

BAB 3.5 TERAPI GIZI DILAKUKAN DENGAN KEBUTUHAN PASIEN DAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

BAB  3.5.1 PEMBERIAN TERAPI MAKANAN DAN TERAPI GIZI SESUAI DENGAN STATUS GIZI PASIEN DAN KONSISTEN DENGAN ASUHAN KLINIS TERSEDIA SECARA REGULER

3.5.1.1 Disusun rencana asuhan gizi berdasar kajian kebutuhan gizi pada pasien sesuai dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan pasien. (D)

3.5.1.2 Distribusi dan pemberian makanan dilakukan sesuai jadwal dan pemesanan dan didokumentasikan. (D, W)

3.5.1.3 Pasien dan/ atau keluarga diberi edukasi tentang pembatasan diit pasien dan keamanan/kebersihan makanan, bila keluarga ikut menyediakan makanan bagi pasien. (D)

3.5.1.4 Proses kolaboratif digunakan untuk merencanakan, memberikan dan memantau terapi gizi. (D,W)

3.5.1.5 Respons pasien terhadap terapi gizi dipantau dan dicatat dalam rekam medisnya. (D)

BAB 3.6 PEMULANGAN DAN TINDAK LANJUT PASIEN DILAKUKAN SESUAI DENGAN PROSEDUR YANG DITETAPKAN

BAB  3.6.1 PEMULANGAN DAN TL PASIEN YG BERTUJUAN UTK KELANGSUNGAN LAYANAN DIPANDU OLEH PROSEDUR YANG BAKU

3.6.1.1 Dokter/dokter gigi, perawat/bidan, dan pemberi asuhan yang lain melaksanakan pemulangan, rujukan dan asuhan tindak lanjut sesuai dengan rencana yang disusun dan kriteria pemulangan. (D)

3.6.1.2 Resume medis diberikan kepada pasien dan pihak yang bekepentingan saat pemulangan atau rujukan. (D, O, W)

BAB 3.7 RUJUKAN

BAB  3.7.1 PELAKSANAAN RUJUKAN

3.7.1.1 Pasien/keluarga pasien memperoleh informasi rujukan dan memberi persetujuan untuk dilakukan rujukan berdasarkan kebutuhan pasien dan kriteria rujukan untuk menjamin kelangsunganlayanan ke fasilitas kesehatan yang lain (D, W)

3.7.1.2 Dilakukan komunikasi dengan fasilitas kesehatan yang menjadi tujuan rujukan dan tindakan stabilisasi pasien sebelum dirujuk sesuai kondisipasien, indikasi medis dan kemampuan dan wewenang yang dimiliki agarkeselamatan pasien selama pelaksanaan rujukan dapat terjamin. (D,W)

3.7.1.3 Dilakukan serah terima pasien yang disertai dengan informasi yang lengkap (SBAR) kepada petugas.

BAB  3.7.2 TINDAK LANJUT TERHADAP RUJUKAN BALIK DARI FKRTL

3.7.2.1 Dokter/dokter gigi penangggung jawab pelayanan melakukan kajian ulang kondisi medis sebelum menindaklanjuti umpan balik dari FKRTL sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (D,O)

3.7.2.2 Dokter/dokter gigi penanggung jawab pelayanan melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi umpan balik rujukan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (D,O,W)

3.7.2.3 Monitoring dalam proses rujukan balik harus di catat dalam form monitoring. (D)

BAB 3.8 PENYELENGGARAAN REKAM MEDIS

BAB  3.8.1 TATA KELOLA PENYELENGGARAAN REKAM MEDIS DILAKUAKN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

3.8.1.1 Penyelenggaraan rekam medis yang meliputi a sampai dengan i termasuk riwayat alergi obat,dilakukan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (D, O, W)

3.8.1.2 Rekam Medis diisi secara lengkapdan dengan tulisan yang terbaca serta harus dibubuhi nama, waktu dan tanda tanganDokter, Dokter Gigi dan atau Tenaga Kesehatan yang melaksanakan pelayanan kesehatan perseorangan, serta apabila ada kesalahan dalam melakukan pencatatan di rekam medis dilakukan koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (D, O, W)

BAB 3.9 PENYELENGGARAAN PELAYANAN LABORATORIUM DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN

BAB  3.9.1 PELAYANAN LABORATORIUM DIKELOLA SESUAI DENGAN KEBIJAKAN DAN PROSEDUR YANG DITETAPKAN

3.9.1.1 Kepala Puskesmas menetapkan nilai normal, rentang nilai rujukan untuk setiap jenis pemeriksaan yang disediakan, dan nilai kritis pemeriksaan laboratorium. ®

3.9.1.2 Reagensia esensial dan bahan lain tersedia sesuai dengan jenis pelayanan yang ditetapkan, pelabelan dan penyimpanannya, termasuk proses untuk menyatakan jika reagen tidak tersedia. (D, W)

3.9.1.3 Penyelenggaraan pelayanan laboratorium yang meliputi a sampai dengan i, dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (D, O, W)

3.9.1.4 Dilakukan pemantapan mutu internal dan pemantapan mutu eksternal terhadap pelayanan laboratorium sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilakukan perbaikan jika terjadi penyimpangan (D,O,W)

3.9.1.5 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut waktu pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium. (D,W)

BAB 3.10 PELAYANAN KEFARMASIAN

BAB  3.10.1 PELAYANAN KEFARMASIAN DIKELOLA SESUAI DENGAN KEBIJAKAN DAN PROSEDUR YANG DITETAPKAN

3.10.1.1 Tersedia Daftar Formularium Obat Puskesmas (D)

3.10.1.2 Dilakukan pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai oleh tenaga kefarmasian sesuai dengan pedoman dan prosedur yang telah ditetapkan. (D,O,W)

3.10.1.3 Dilakukan rekonsiliasi obat, dan pelayanan farmasi klinik oleh tenaga kefarmasian sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (D,O,W)

3.10.1.4 Dilakukan kajian resep dan pemberian obat dengan benar pada setiap pelayanan pemberian obat (D, O, W)

3.10.1.5 Dilakukan edukasi pada setiap pasien tentang indikasi dan cara penggunaan obat. (D,O,W)

3.10.1.6 Obat emergensi tersedia pada unit-unit dimana diperlukan, dan dapat diakses untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat emergensi,dipantau dan diganti tepat waktu setelah digunakan atau bila kadaluarsa. (O, D, W)

3.10.1.7 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut ketersediaan obat, kesesuaian peresepan dengan formularium. (D,W)

 

BAB 4 PROGRAM PRIORITAS NASIONAL

 

BAB 4.1 PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING

BAB  4.1.1 PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING DIRENCANAKAN, DILAKSANAKAN, DIPANTAU DAN DIEVALUASI DE NGAN MELIBATKAN LINTAS PROGRAM LINTAS SEKTOR DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

4.1.1.1 Ditetapkannya indikator dan target kinerja stunting disertai analisis capaiannya (R,D,W)

4.1.1.2 Ditetapkan program pencegahan dan penurunan stunting. ®

4.1.1.3 Kegiatan pencegahan dan penurunan stunting dalam bentuk intervensi gizi spesifik dan sensitif dikoordinasikan dan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang disusun bersma lintas program dan lintas sektor sesuai dengan kebijakan, pedoman/panduan, prosedur dan kerangka acuan yang telah ditetapkan (R, D, O,W)

4.1.1.4 Dilakukan pemantauan, evaluasi dan tinmdak lanjut terhadap pelaksanaan program pencegahan dan penurunan stunting (D,W)

4.1.1.5 Dilakukan pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan (R,D)

BAB 4.2 PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU (AKI) DAN ANGKA KEMATIAN BAYI (AKB)

BAB  4.2.1 PUSKESMAS MELAKSANAKAN PELAYANAN KESEHATAN IBU HAMI, PELAYANAN KESEHTAN IBU BERSALIN,

4.2.1.1 Ditetapkannya indikator dan target kinerja pelayanan kesehatan ibu, bayi dan balita yang disertai capaian dan analisisnya. (R,D)

4.2.1.2 Ditetapkan program penurunan AKI dan AKB. ®

4.2.1.3 "Tersedia alat, obat, bahan habis pakai dan prasarana pendukung pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru

lahir termasuk standar alat kegawatdaruratan maternal dan neonatal sesuai dengan standar dan dikelola

sesuai dengan prosedur. (R,D, O, W)"

4.2.1.4 "Dilakukan pelayanan kesehatan pada masa hamil, masa persalinan, masa sesudah melahirkan dan bayi baru lahir sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, kewajiban penggunaan partograph pada saat pertolongan persalinan dan upaya stabilisasi pra rujukan pada kasus komplikasi termasuk pelayanan pada Puskesmas mampu PONED sesuai dengan kebijakan, pedoman/panduan, prosedur dan kerangka acuan

yang telah ditetapkan. (R, D, W)"

4.2.1.5 Dilakukan pelayanan persalinan sesuai dengan kebijakan, pedoman/panduan, prosedur dan kerangka acuan yang telah ditetapkan. (R,D, O, W)

4.2.1.6 Kegiatan penurunan AKI dan AKB dikoordinasikan dan dilaksanakan sesuai dengan rencanakegiatan yang disusun bersama lintas program dan lintas sektor. (D, W)

4.2.1.7 Dilakukan pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program penurunan AKI dan AKBtermasuk pelayanan kesehatan pada masa hamil, persalinan dan bayi baru lahir di Puskesmas. (D, W)

4.2.1.8 Dilakukan pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. (R,D)

BAB 4.3 PENINGKATAN CAKUPAN DNA MUTU IMUNISASI

BAB  4.3.1 PROGRAM IMUNISASI DIRENCANAKAN, DILAKSANAKAN, DIPANTAU DAN DIEVALUASI DALAM UPAYA PENINGKATAN CAPAIAN CAKUPAN DAN MUTU IMUNISASI

4.3.1.1 Ditetapkannya indikator dan target kinerja imunisasi yang disertai capaian dan analisisnya. (R,D)

4.3.1.2 Ditetapkan program Imunisasi. ®

4.3.1.3 Tersedia vaksin dan logistik sesuai dengan kebutuhan program imunisai. (D,O,W)

4.3.1.4 "Dilakukan pengelolaan vaksin untuk memastikan rantai vaksin d i k e l o l a

prosedur. (R,D, O, W)"

4.3.1.5 "Kegiatan Peningkatan cakupan dan mutu imunisasi dikoordinasikan dan dilaksanakan sesuai Dengan rencana dan prosedur yang telah ditetapkan bersama lintas program dan lintas sektor sesuai dengan kebijakan, pedoman/panduan dan kerangka acuan yang telah ditetapkan. (R,D,

W)"

4.3.1.6 Dilakukan pemantauan, dan evaluasi serta tindaklanjut upaya perbaikan program imunisasi. D, W)

4.3.1.7 Dilakukan pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. (R,D)

BAB 4.4 PROGRAM PENANGGULANGAN TUBERCULOSIS

BAB  4.4.1 PUSKESMAS MELAKSANAKAN PELAYANAN KEPADA PENGGUNA LAYANAN TB MULAI DARI PENEMUAN KASUS TB KEPADA ORANG YANG TERDUGA TB, PEBEGAKAN DIAGNOSIS, PENETAPAN KLASIFIKASI DAN TIPE PENGGUNA LAYANAN TB, TATA LAKSANA KASUS TERDIRI DARI PENGOBATAN PENGGUNA LAYANAN BESERTA PEMANTAUAN DAN EVALUASINYA

4.4.1.1 Ditetapkannya indikator dan target kinerja pengendalian tuberkulosis yang disertai capaian dan analisisnya.(R,D)

4.4.1.2 Ditetapkan rencana program penanggulangan tuberkulosis.®

4.4.1.3 Ditetapkan timTB DOTSdi Puskesmas yang terdiri dari dokter,perawat, analis laboratorium dan petugas pencatatan pelaporan terlatih ®

4.4.1.4 Logistik baik OAT maupun non OAT disediakan sesuai dengan kebutuhan program serta dikelola sesuai dengan prosedur(R,D,0, W)

4.4.1.5 "Dilakukantata laksanakasustuberkulosismulai dari diagnosis, pengobatan,pemantauan, evaluasi,dan tindaklanjutsesuaidengan- kebijakan,pedoman/panduandan prosedur yang

telah ditetapkan.(R,D,0, W)."

4.4.1.6 Program penanggulangan tuberkulosis dikoordinasikan dan dilaksanakansesuai dengan rencana yang disusun bersama lintas program dan lintassektor.(D,W)

4.4.1.7 Dilakukan pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.(R,D)

BAB 4.5 PENGENDALIAN PENYAKIT TIDAK MENULAR DAN FAKTOR RESIKONYA

BAB  4.5.1 PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT TIDAK MENULAR SERTA FAKTOR RESIKONYA DIRENCANAKAN, DILAKSANAKAN, DIPANTAU DAN DITINDAKLANJUTI

4.5.1.1 Ditetapkan indikator kinerja Pengendalian Penyakit Tidak Menular yang disertai capaian dan analisisnya. (R,D,W)

4.5.1.2 Ditetapkan program pengendalian Penyakit Tidak Menular termasuk rencana peningkatan kapasitas tenaga terkait P2PTM. ®

4.5.1.3 Kegiatan pengendalian penyakit tidak menular dikoordinasikan dan dilaksanakan sesuaidengan rencana yang telah disusun bersama Lintas program dan Lintas Sektor sesuai dengan kebijakan, pedoman/panduan dan kerangka acuan yang telah ditetapkan. (D, O, W)

4.5.1.4 Diselenggarakan tahapan kegiatan dan pemeriksaaan PTM di Posbindu sesuai dengan ketentuan yang berlaku (R,D,O,W)

4.5.1.5 Dilakukan tata laksana Penyakit Tidak Menular secara terpadu mulai dari diagnosis, pengobatan, pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut sesuai dengan panduan praktik klinis dan algoritma pelayanan PTM oleh tenaga kesehatan yang berkompeten. ( R,D, O, W)

4.5.1.6 Dilakukan pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program pengendalian penyakit tidak menular. (D, W)

4.5.1.7 Dilakukan pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. (D)

 

BAB 5 PENINGKATAN MUTU PUSKESMAS

 

BAB 5.1 PENINGKATAN MUTU DILAKSANAKAN SECARA BERKESINAMBUNGAN

BAB  5.1.1 TIM MUTU DAN PROG PENINGKATAN MUTU PUSKESMAS

5.1.1.1 Kepala Puskesmas menetapkan program peningkatan mutu dan tim atau petugas diberi tanggung jawab untuk peningkatan mutu, keselamatan pasien, manajemen risiko, dan PPI yang memenuhi persyaratan kompetensi yang dilengkapi dengan uraian tugas masing-masing. (R, D, W)

5.1.1.2 Dilakukan pengawasan, pengendalian, penilaian, tindak lanjut, dan upaya perbaikan berkesinambungan terhadap pelaksanaan program peningkatan mutu, keselamatan pasien, program manajemen risiko, dan program PPI. (D,O,W)

BAB  5.1.2 PENINGKATAN MUTU PUSKESMAS MELALUI PENGUKURAN INDIKATOR MUTU

5.1.2.1 Terdapat kebijakan tentang prioritas peningkatan mutu pelayanan, dan pencapaian sasaran keselamatan pasien, dan PPI. ®

5.1.2.2 Dilakukan pengumpulan dan analisis capaian Indikator Mutu dan Sasaran Keselamatan Pasien. (D,W)

5.1.2.3 Dilakukan evaluasi efektivitas upaya peningkatan mutu Puskesmas berdasarkan hasil analisis capaian Indikator Mutu Puskesmas. (D,W)

5.1.2.4 Terdapat rencana peningkatan pengetahuan dan keterampilan staf yang terlibat dalam perncanaan dan perbaikan mutu sesuai dengan peran masing-masing. (D,W)

BAB  5.1.3 ANALISIS DAN VALIDASI

5.1.3.1 Dilakukan pengumpulan data hasil pengukuran indikator mutu menggunakan metode dan teknik statistik sesuai kebutuhan (D,W)

5.1.3.2 Dilakukan validasi data hasil pengumpulan pengukuran indikator sebagaimana diminta pada pokok pikiran. (D, O, W)

5.1.3.3 Terdapat analisis data yang dilakukan melalui kaji banding seperti yang disebutkan dalam pokok pikiran dan hasilnya disampaikan kepada Kepala Puskesmas untuk tindak lanjut perbaikan.(D,W)

BAB  5.1.4 PENINGKATAN MUTU DICAPAI DAN DIPERTAHANKAN

5.1.4.1 Terdapat bukti Puskesmas telah membuat rencana perbaikan mutu dan keselamatan pasien dan telah diuji cobakanberdasarkan hasil capaian indikator mutu. (D,W)

5.1.4.2 Terdapat bukti Puskesmas telah melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil uji coba perbaikan. (D.W)

5.1.4.3 Keberhasilan-keberhasilan telah didokumentasikan, dikomunikasikan serta disosialisasikan dan dijadikan laporan PMP. (D,W)

BAB 5.2 PROGRAM MANAJEMEN RESIKO

BAB  5.2.1 IDENTIFIKASI RESIKO DALAM PENYELENGGARAAN BERBAGAI UPAYA PUSKESMAS

5.2.1.1 Dilakukan identifikasi dan analisis risiko yang sudah terjadi dalam area KMP, UKM, dan UKPP yang dituangkan dalam register risiko. (D,W)

5.2.1.2 Dilakukan identifikasi dan analisis potensi risiko yang belum terjadi dalam area KMP, UKM, dan UKPP yang dituangkan dalam Identifikasi Daftar Potensi Risiko. (D,W)

BAB  5.2.2 ANALISIS DAN TINDAK LANJUT RESIKO DALAM PENYELENGGARAAN BERBAGAI UPAYA PUSKESMAS

5.2.2.1 Program manajemen risiko disusun berdasar analisis kejadian yang sudah terjadi dan hasil identifikasi proses berisiko tinggi dan menjadi bagian terintegrasi dalam perencanaan Puskesmas (D, W

5.2.2.2 Dilakukan penatalaksanaan risiko berupa strategi reduksi dan mitigasi risiko dan pemantauan pelaksanaan tata laksana terkait kesehatan dan keselamatan kerja, sarana prasarana, dan infeksi (D,W)

5.2.2.3 Dilakukan pelaporan hasil program manajemen risiko, dan rencana tindak lanjut risiko yang telah diidentifikasi. (D, W)

5.2.2.4 Ada bukti Puskesmas telah melakukan dan menindak lanjuti failure mode effect analysis (analisis efek modus kegagalan) setahun sekali pada proses berisiko tinggi yang diprioritaskan (D,W)

BAB 5.3 SASARAN KESELAMATAN PASIEN

BAB  5.3.1 IDENTIFIKASI PASIEN DENGAN BENAR

5.3.1.1 Dilakukan identifikasi pasien sebelum dilakukan prosedur diagnostik, tindakan, pemberian obat, pemberian imunisasi, dan pemberian diit, sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (D,O,W

5.3.1.2 Dilakukan prosedur tepat identifikasi pada kondisi khusus seperti disebutkan pada pokok pikiran (D,O,W)

BAB  5.3.2 KOMUNIKASI EFEKTIF

5.3.2.1 Pemberian perintah secara verbal ditulis lengkap dan dibaca ulang oleh penerima perintah serta dikonfirmasi oleh pemberi perintah. (D,W)

5.3.2.2 Pelaporan kondisi pasien , dan pelaporan nilai kritishasil pemeriksaan laboratorium ditulis lengkap, dibaca ulang oleh penerima pesan, dan dikonfirmasi oleh pemberi pesan dilakukan sesuai prosedur, dan dicatat dalam rekam medis termasuk identifikasi kepada siapa nilai kritis hasil pemeriksaan laboratorium dilaporkan. (D,O,W,S)

5.3.2.3 Proses komunikasi serah terima pasien yang memuat hal-hal kritial dilakukan secara konsisten sesuai dengan prosedur, metoda, dan menggunakan form yang dibakukan (D,O,W,S)

BAB  5.3.3 KEAMANAN OBAT

5.3.3.1 Disusun daftar obat yang perlu diwaspadai dan obat dengan nama atau rupa mirip serta dilakukan pelabelan dan penataan obat yang perlu diwaspadai dan obat dengan nama atau rupa mirip sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang disusun.(D,O,W)

5.3.3.2 Dilakukan pengawasan dan pengendalian penggunaan obat-obatan psikotropika/narkotika dan obat-obatan lain yang perlu diwaspadai (high alert). (D, W)

BAB  5.3.4 TEPAT PASIEN TEPAT PROSEDUR TEPAT POSISI

5.3.4.1 Dilakukan penandaan sisi operasi/ tindakan medis secara konsisten oleh pemberi pelayanan yang akan melakukan tindakan sesuai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (O,W)

5.3.4.2 Dilakukan verifikasi sebelum operasi/tindakan medis untuk memastikan prosedur telah dilakukan dengan benar. (D, O, W

5.3.4.3 Dilakukan time-out sebelum operasi/ tindakan medis, untuk memastikan semua pertanyaan sudah terjawab atau meluruskan kerancuan. (D, W)

BAB  5.3.5 PASIEN JATUH

5.3.5.1 Dilakukan penapisan pasien dengan risiko jatuh sesuai dengan kebijakan dan prosedur serta dilakukan upaya untuk mengurangi risiko tersebut (O,W,S)

5.3.5.2 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut untuk mengurangi risiko terhadap situasi dan lokasi yang diidentifikasi berisiko terjadi pasien jatuh (D, O, W).

BAB 5.4 PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN

BAB  5.4.1 PELAPORAN, DOKUMENTASI, ANALISIS DAN PENYUSUNAN RENCANA PENYELESAIAN

5.4.1.1 Dilakukan pelaporan jika terjadi insiden sesuai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan kepada tim keselamatan pasien yang disertai dengan analisis, investigasi insiden, dan tindak lanjut terhadap insiden. (D,W)

5.4.1.2 Dilakukan pelaporan ke Komite Nasional Keselamatan pasien (KNKP) terhadap insiden, analisis, dan tindak lanjut sesuai kerangka waktu yang ditetapkan. (D)

BAB  5.4.2 TENAGA KESEHATAN PEMBRI ASUHAN BERPERAN PTG DLM MEMPERBAIKI PERILAKU

5.4.2.1 SK Standart perilaku, sop pelaporan dan bukti penyusunan standar perilaku

5.4.2.2 Kerangka Acuan Kegiatan tentang Pendidikan dan Pelatihan atau Workshop Mutu dan Keselamatan Pasien

BAB 5.5 PPI

BAB  5.5.1 PROGRAM PPI DILAKSANAKAN SELURUH KARYAWAN

5.5.1.1 Puskesmas menyusun rencana dan melaksanakan program PPI secara komprehensif dalam penyelenggaraan pelayanan di puskesmas. (R, D, O)

5.5.1.2 Dilakukan pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program PPI dengan menggunakan indikator yang ditetapkan. (D, W)

BAB  5.5.2 IDENTIFIKASI RESIKO INFEKSI

5.5.2.1 Dilakukan identifikasi dan kajian risiko infeksi terkait dengan penyelenggaraan pelayanan di Puskesmas. (O,W)

5.5.2.2 Disusun dan dilaksanakan strategi untuk meminimalkan risiko infeksi terkait dengan penyelenggaraan pelayanan di Puskesmas dan dipastikan ketersediaan a) sampai g) di dalam pokok pikiran. (D,W)

BAB  5.5.3 MENGURANGI RESIKO INFEKSI

5.5.3.1 Terdapat bukti penerapan dan pemantauan prinsip-prinsip kewaspadaan standar sesuai pokok pikiran huruf a sampai dengan huruf i sesuai prosedur yang ditetapkan . (D,O,W)

5.5.3.2 "Bila ada pengelolaan pada pokok pikiran huruf f sampai dengan huruf h yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, Puskesmas harus memastikan standar mutu diterapkan oleh pihak ketiga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (D,W)

BAB  5.5.4 KEBERSIHAN TANGAN

5.5.4.1 Dilakukan edukasi kebersihan tangan pada tenaga medis, tenaga kesehatan, seluruh karyawan Puskesmas, pasien dan keluarga pasien. (D,W)

5.5.4.2 Perlengkapan dan peralatan untuk kebersihan tangan tersedia di tempat pelayanan. (D,O)

5.5.4.3 Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan kebersihan tangan. (D, W)

BAB  5.5.5 KEWASPADAAN BERDASAR TRANSMISI

5.5.5.1 Dilakukan identifikasi penyakit infeksi yang ditularkan melalui transmisi airborne dan prosedur atau tindakan yang menimbulkan aerosolisasi yang dilayani di Puskesmas serta upaya pencegahan penularan infeksi melalui transmisi airborne dengan pemakaian APD, penataan ruang periksa, penempatan pasien, maupun transfer pasien, sesuai dengan regulasi yang disusun. (D,O,W)

5.5.5.2 "Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil pemantauan terhadap pelaksanaan penataaan ruang periksa, penggunaan APD, penempatan pasien, transfer pasien untuk mencegah transmisi infeksi (D.O.W)

 

BAB  5.5.6 MENANGANI OUTBREAK INFEKSI

5.5.6.1 Dilakukan identifikasi kemungkinan terjadinya outbreak infeksi baik yang terjadi di Puskesmas atau di wilayah kerja Puskesmas. (D,W)

5.5.6.2 "Jika terjadi outbreak infeksi, dilakukan penanggulangan sesuai dengan kebijakan, panduan, protokol kesehatan, dan proseduryang disusun serta dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan penanggulangan sesuai dengan regulasi yang disusun (D.W)

 

1 comment: