BAB 1 KEPEMIMPINAN
DAN MANAJEMEN PUSKESMAS
BAB 1.1 PERENCANAAN PUSKESMAS
BAB 1.1.1 PENETAPAN JENIS PELAYANAN
1.1.1.1 Ditetapkan
visi, misi, tujuan dan tatanilai yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan
Puskesmas mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga evaluasi kinerja
Puskesmas ®
1.1.1.2 Ditetapkan
jenis-jenis pelayananyang disediakan berdasarkan hasil identifikasi dan
analisissesuai dengan yang diminta dalam pokok pikiran pada paragraf terakhir.
(R,D,W)
1.1.1.3 Rencana
Lima Tahunan disusun dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor serta
berdasarkan rencana strategis Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota. ( R, D,W)
1.1.1.4 Rencana
Usulan Kegiatan (RUK) disusun dengan melibatkan lintas program dan lintas
sektor, berdasarkan rencana strategis Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota,
Rencana Lima Tahunan Puskesmas dan hasil penilaian kinerja. (R, D, W).
1.1.1.5 Rencana
Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Puskesmas disusun bersama lintas program sesuai
dengan alokasi anggaran yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/
Kota. (R,D,W
1.1.1.6 Rencana
Pelaksanaan Kegiatan Bulanan disusun sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Kegiatan
Tahunan serta hasil pemantauan dan capaian kinerja bulanan. (R, D, W)
1.1.1.7 Apabila
ada perubahan kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dilakukan revisi
perencanaan sesuai kebijakan yang ditetapkan. (D, W).
BAB 1.1.2 AKSES
PENGGUNA LAYANAN
1.1.2.1 Ditetapkan
kebijakan tentang hak dan kewajiban pasien, dan jenis-jenis pelayanan serta
kegiatan yang disediakan oleh Puskesmas. ®
1.1.2.2 Dilakukan
sosialisasi tentang hak dan kewajiban pasien, jenis-jenis pelayanan serta
kegiatan yang disediakan oleh Puskesmas. (D,W)
1.1.2.3 Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut terhadap penyampaian informasi terkait hak dan
kewajiban pasien, jenis-jenis pelayanan dan kegiatan-kegiatan Puskesmas
terhadap pengguna layanan, lintas program maupun lintas sektor serta
pemanfaatan pelayanan dan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan jadwal yang
disusun. (D, W)
1.1.2.4 Dilakukan
upaya untuk memperoleh umpan balik dari masyarakat serta dilakukan evaluasi dan
tindak lanjut terhadap umpan balik.(D, O,W)
BAB 1.2 TATA KELOLA ORGANISASI
BAB 1.2.1 STRUKTUR
ORGANISASI
1.2.1.1 Ada
struktur organisasi Puskesmas yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Daerah
Kabupaten/ Kota dengankejelasan uraian jabatan yang ada dalam struktur
organisasi yang memuat uraian tugas, tanggung jawab, wewenang, dan persyaratan
jabatan. (R)
1.2.1.2 Kepala
puskesmas menetapkan penanggungjawab dan koordinator pelayanan puskesmas ®
1.2.1.3 Terdapat
kebijakan dan prosedur yang jelas dalam pendelegasian wewenang dari kepala
puskesmas kepada penanggungjawab upaya, dari penanggungjawab upaya kepadakoordinator
pelayanan dan dari koordinator pelayanan kepada pelaksana pelayanan kegiatan
apabila menimggalkan tugas atau terdapat kekosongan pengisian jabatan (R)
BAB 1.2.2 DOKUMEN
REGULASI
1.2.2.1 Ditetapkan
pedoman tata naskah Puskesmassebagaimanadiminta dalam pokok pikiran ®
1.2.2.2 Ditetapkan
kebijakan, pedoman/panduan, prosedur dan kerangka acuan untuk KMP,
penyelenggaraan UKM serta penyelenggaraan UKP, Kefarmasian dan Laboratorium. ®
BAB 1.2.3 PENGELOLAAN
JARINGAN DAN JEJARING
1.2.3.1 Dilakukan
identifikasi jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring Puskesmas di wilayah
kerja Puskesmas untuk optimalisasi koordinasi dan atau rujukan di bidang upaya
kesehatan. (D)
1.2.3.2 Disusun
dan dilaksanakan program pembinaan terhadap jaringan pelayanandan jejaring
Puskesmas dengan jadwal danpenanggung jawab yang jelas serta terdapat bukti
dilakukan pembinaansebagaimana diminta dalam pokok pikiran.(R, D, W) )
1.2.3.3 Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut terhadap rencana dan jadwal pelaksanaan program
pembinaan jaringan dan jejaring. (D)
BAB 1.2.4 SISTEM
INFORMASI PUSKESMAS
1.2.4.1 Dilaksanakan
pengumpulan, penyimpanan, analisis data dan pelaporan serta distribusi
informasi sesuai denganketentuan perundang- undangan terkait SistemInformasi
Puskesmas (R, D, W)
1.2.4.2 Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut terhadap penyelenggaraan sistem informasi Puskesmas
secara periodik (d,W)
BAB 1.3 MANAJEMEN SDM
BAB 1.3.1 KETERSEDIAAN
SDM
1.3.1.1 Dilakukan
analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai kebutuhan pelayanan dan
ketentuan peraturan perundang-undangan. ®
1.3.1.2 Disusunpeta
jabatan, uraian jabatan dan kebutuhan tenagaberdasar analisis jabatan dan
analisis beban kerja. (R, D, W)
1.3.1.3 Dilakukan
upaya untuk pemenuhan kebutuhan tenaga baik dari jenis, jumlah dan kompetensi
sesuai dengan peta jabatan dan hasil analisis beban kerja, (D, W)
BAB 1.3.2 URAIAN
TUGAS
1.3.2.1 Ada
penetapan uraian tugas yang berisi tugas pokok dan tugas tambahan untuk setiap
pegawai ®
1.3.2.2 Ditetapkan
indikator penilaian kinerja pegawai sebagaimana diminta dlam pokok pikiran ®
1.3.2.3 "Dilakukan
penilaian kinerja pegawai minimal setahun sekali dan tindak lanjut terhadap
hasil penilaian kinerja pegawai untuk upaya perbaikan. (D, W)"
BAB 1.3.3 FILE
KEPEGAWAIAN
1.3.3.1 Ditetapkan
dan tersedia kelengkapan isi file kepegawaian untuk tiap pegawai yang bekerja
di Pukesmas yang terpelihara sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (R,
D, O, W)
1.3.3.2 Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut secara periodik terhadap kelengkapan dan
pemutakhiran data kepegawaian. (D, W)
BAB 1.3.4 ORIENTASI
PEGAWAI
1.3.4.1 Kegiatan
orientasi dilaksanakan sesuai kerangka acuan yang disusun (D,W)
1.3.4.2 Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan orientasi (D,W)
BAB 1.3.5 PENMYELENGGARAAN
K3
1.3.5.1 Program
K3 bagi pegawai disusun, ditetapkan, dilaksanakan, dan dievaluasi. (R, D, W)
1.3.5.2 Dilakukan
pemeriksaan kesehatan berkala terhadap pegawai untuk menjaga kesehatan pegawai
sesuai dengan program yang telah ditetapkan oleh Kepala Puskesmas. (D, W)
1.3.5.3 Ada
program dan pelaksanaan imunisasi bagi pegawai sesuai dengan tingkat risiko
dalam pelayanan. (D, W)
1.5.3.4 "Dilakukan
konseling dan tindak lanjut terhadap pegawai yang terpapar penyakit infeksi,
kekerasan, atau cedera akibat kerja.
(D, W)"
BAB 1.4 MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)
BAB 1.4.1 PROGRAM
MFK
1.4.1.1 Terdapat
petugas yang bertanggung jawab dalam MFK serta tersediaprogram MFK yang
ditetapkan setiap tahun berdasarkan identifikasi risiko. ®
1.4.1.2 Dilakukan
identifikasi terhadap area-area berisiko yang meliputi huruf a sampai huruf f
pada pokok pikiran. (D,W)
1.4.1.3 Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut per triwulan terhadap pelaksanaan program MFK
meliputi huruf a sampai huruf f pada pokok pikiran. (D)
BAB 1.4.2 PROGRAM
KESELAMATAN DAN KEAMANAN
1.4.2.1 Dilakukan
identifikasi terhadap pengunjung, petugas dan petugas alih daya (outsourcing)
(D,O,W)
1.4.2.2 Dilakukan
inspeksi fasilitas secara berkala meliputi bangunan, prasarana dan peralatan
(D,O,W)
1.4.2.3 Dilakukan
simulasi terhadap kode darurat secara berkala. (D, O,W).
1.4.2.4 Dilakukan
pemantauan terhadap pekerjaan konstruksi terkait keamanan dan pencegahan
penyebaran infeksi. (D,O,W)
BAB 1.4.3 MANAJEMEN
INVENTARISASI, PENGELOLAAN, PENYIMPANAN DAN PENMGGUNAAN B3 DAN LIMBAH B3
1.4.3.1 Dilaksanakan
program pengelolaan B3 dan limbahnyasesuai angka satu sampai tujuh huruf b ®
1.4.3.2 Pengelolaan
limbah B3 sesuai dengan standar (penggunaan dan pemilahan, pewadahan dan
penyimpanan/TPS B3 serta pengolahan akhir (D,O,W)
1.4.3.3 Tersedia
IPAL sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (D, O)
1.4.3.4 Ada
laporan, analisis, dan tindak lanjut penanganan tumpahan, paparan/pajanan B3
dan atau limbah B3 (D,W)
BAB 1.4.4 PROGRAM
TANGGAP DARURAT BENCANA
1.4.4.1 Dilakukan
identifikasi resiko terjadinya bencana internal dan eksternal sesuai dengan
letak geografis puskesmas dan akibatnya terhadap pelayanan (D)
1.4.4.2 Dilaksankaannya
program manajemen bencana meliputi angka satu sampai dengan angka tujuh huruf c
pada kriteria 1.4.1 (D,W)
1.4.4.3 Dilakukan
simulasi dan evaluasi tahunan meliputi angka dua sampai dengan angka enam huruf
c pada kriteria 1.4.1 terhadap program kesiapan menghadapi bencana yang telah
disusun dan dilanjutkan dengan debriefing setiap selesai simulasi (D, W)
1.4.4.4 Dilakukan
perbaikan terhadap program kesiapan menghadapi bencana sesuai hasil simulasi
dan evaluasi tahunan (D)
BAB 1.4.5 PROGRAM
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAJKARAN
1.4.5.1 Dilakukan
program pencegahan dan penanggulangan kebakaran angka satu sampai angka empathuruf
d pada kriteria 1.4.1. (D, O, W)
1.4.5.2 Dilakukan
inspeksi, pengujian dan pemeliharaan terhadap alat deteksi dini, alarm, jalur
evakuasi, serta keberfungsian alat pemadam api. (D, O, W)
1.4.5.3 Dilakukan
simulasi dan evaluasi tahunan terhadap program pengamanan kebakaran. (D, W)
1.4.5.4 Ditetapkan
kebijakan larangan merokok bagi petugas, pengguna layanan, dan pengunjung di
area Puskesmas. ®
BAB 1.4.6 PROGRAM
KETERSEDIAAN ALAT KESEHATAN
1.4.6.1 Dilakukan
inventarisasi alat kesehatan sesuai dengan ASPAK. ®
1.4.6.2 Dilakukan
inspeksi danpengujian terhadap alat kesehatan secara periodik(D, 0, W)
1.4.6.3 Dilakukan
pemeliharaan dan kalibrasi terhadap alat kesehatan secara periodik (D,O,W)
BAB 1.4.7 PROGRAM
PENGELOLAAN SISTEM UTILITAS
1.4.7.1 Dilaksanakan
program pengelolaan sistem utilitas dan sistem penunjang lainnya sesuai huruf f
pada kriteria 1.4.1 (R0
1.4.7.2 Sumber
air, listrik dan gas medik tersedia selama 7 hari 24 jam untuk pelaynan di
puskesmas (D,O)
BAB 1.4.8 DIKLAT
MFK
1.4.8.1 Ada
rencana program pendidikan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan bagi petugas ®
1.4.8.2 Dilaksanakan
program pendidikan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan bagi petugas sesuai
rencana. (D,W)
1.4.8.3 Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut perbaikan dalam pelaksanaan program Manajemen
Fasilitas dan Keselamatan bagi petugas. (D,W)
BAB 1.5 PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PENILAIAN KINERJA
BAB 1.5.1 INDIKATOR
KINERJA
1.5.1.1 Ditetapkan
indikator kinerja Puskesmas sesuai dengan jenis-jenis pelayanan yang disediakan
dan kebijakan pemerintah Pusat dan Daerah ®
1.5.1.2 Dilakukan
pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja secara periodik sesuai dengan
kebijakan dan prosedur yang ditetapkan, dan hasilnya diumpanbalikkan pada
lintas program dan lintas sektor (R, D, W)
1.5.1.3 Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil pengawasan, pengendalian dan
penilaian kinerja terhadap target yang ditetapkan dan hasil kaji banding dengan
Puskesmas lain (D)
1.5.1.4 Dilakukan
analisis terhadap hasil pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja untuk
digunakan dalam perencanaan kegiatan masing-masing upaya Puskesmas, dan untuk
perencanaan Puskesmas (D)
1.5.1.5 Hasil
pengawasan, pengendalian dalam bentuk perbaikankinerja disediakan dan digunakan
sebagai dasar untuk memperbaiki kinerja pelaksanaan kegiatan Puskesmas dan
revisi perencanaan kegiatan bulanan (D, W)
1.5.1.6 Hasil
pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja dalam bentuk Laporan Penilaian
Kinerja Puskesmas (PKP), serta upaya perbaikan kinerja dilaporkan kepada Dinas
Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota (D)
BAB 1.5.2 LOKAKARYA
MINI
1.5.2.1 Dilakukan
lokakarya mini bulanan dan tribulanan secara konsisten dan periodik untuk
mengkomunikasikan, mengkoordinasikan dan mengintegrasikan upaya –upaya
Puskesmas (D,W)
1.5.2.2 Dilakukan
pembahasan permasalahan, hambatan dalam pelaksanaan kegiatan dan rekomendasi
tindak lanjut dalam lokakarya mini (D,W)
1.5.2.3 Dilakukan
tindak lanjut terhadap rekomendasi lokakarya mini bulanan dan triwulan dalam
bentuk perbaikan pelaksanaan kegiatan. (D,W)
BAB 1.5.3 AUDIT
INTERNAL & PERTEMUAN TINJAUAN MANAJEMEN
1.5.3.1 Kepala
Puskesmas membentuk tim audit internal dengan uraian tugas, wewenang, dan
tanggung jawab yang jelas. ®
1.5.3.2 Disusun
rencana program audit internal tahunan yang dilengkapi kerangka acuan audit dan
dilakukan kegiatan audit sesuai dengan rencana yang telah disusun. ®
1.5.3.3 Ada
laporan dan umpan balik hasil audit internal kepada Kepala Puskesmas, Tim Mutu,
pihak yang diaudit dan unit terkait. (D)
1.5.3.4 Tindak
lanjut dilakukan terhadap temuan dan rekomendasi dari hasil audit internal baik
oleh kepala Puskesmas, penanggung jawab maupun pelaksana. (D)
1.5.3.5 Kepala
Puskesmas bersama dengan Tim Mutu merencanakan pertemuan tinjauan manajemen dan
pelaksanaan pertemuan tinjauan manajemen dilakukan dengan agenda sebagaimana
pokok pikiran (D,W)
1.5.3.6 Rekomendasi
hasil pertemuan tinjauan manajemen ditindaklanjuti dan dievaluasi (D)
BAB 1.6 PERAN DINAS KESEHATAN KAB/ KOTA
BAB 1.6.1 PEMBINAAN
DAN PENGAWASAN OLEH DINAS KESEHATAN KAB/ KOTA
1.6.1.1 Dinas
kesehatan daerah kabupaten/ Kota menetapkan struktur organisasi puskesmas
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ®
1.6.1.2 Dinas
Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota menetapkan kebijakan pembinaan puskesmas
secara periodik yang dutuangkan dalam program kerja yang jelas dan terukur
(R,D)
1.6.1.3 Ada
bukti Dina kesehatan Daerah Kabupaten/. Kota melaksanakan pembinaan secara
terpadu termasuk Pe,binaan oleh TPMDK sesuai ketentuan kepada Puskesmas secara
periodik dengan menggunakan indikator pembinaan program dan menyampaiakan hasil
pembinaan kepada puskesmas (D,W)
1.6.1.4 Ada
bukti Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota melakukan pendampingan penyusunan
Rencana Usulan Kegiatan Puskesmas dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (D,W)
1.6.1.5 Ada
bukti Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota menindaklanjuti pelaksanaan
lokakarya mini Puskesmas yang menjadi wewenang dalam rangka membantu
menyelesaikan masalah kesehatan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat
Puskesmas. (D, W)
1.6.1.6 "Ada
bukti Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/ Kota melakukan verifikasi dan
memberikan umpan
balik evaluasi kinerja Puskesmas. (D, W)"
1.6.1.7 Puskesmas
melakukan tindak lanjut terhadap hasil pembinaan Dinas Kesehatan Daerah
Kabupaten/Kota. (D, W)
BAB 2 UPAYA
KESEHATAN MASYARAKAT
BAB 2.1 PERENCANAAN UKM SECARA TERPADU
BAB 2.1.1 Perencanaanpelayanan
UKM Puskesmasdisusun secara
terpaduberbasis wilayah kerja Puskesmas dengan melibatkan lintas program dan
lintas sektor sesuai dengan analisis kebutuhan dan harapan masyarakat, data
hasil penilaian kinerja Puskesmas termasuk memperhatikan hasil pelaksanaanProgram
Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS PK) dan capaian target Standar
Pelayanan Minimal (SPM) daerah Kabupaten/Kota.
2.1.1.1 Dilakukan
identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat, kelompok masyarakat keluarga dan
individu yang merupakan sasaran pelayanan UKM sesuai dengan kebijakan dan
prosedur yang telah ditetapkan. (R,D, W))
2.1.1.2 Hasil
identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat dianalisis bersama dengan lintasprogram
dan lintas sektor sebagai bahan untuk pembahasan dalam menyusun rencana
kegiatan UKM. (D,W)
2.1.1.3 Data
capaian kinerja pelayanan UKM Puskesmas dianalisis bersama lintas program dan
lintas sektor dengan memperhatikan hasil pelaksanaan PIS PK sebagai bahan untuk
pembahasan dalam menyusun rencana kegiatan yang berbasis wilayah kerja (D,W)
2.1.1.4 "Tersedia
Rencana Usulan Kegiatan (RUK) UKM yangdisusunsecaraterpaduberbasiswilayah kerja
Puskesmas berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan harapan masyarakat, hasil
pembahasan analisis data capaian kinerja pelayanan UKM dengan memperhatikan
hasil
pelaksanaan
kegiatan PIS PK (D,W)"
BAB 2.1.2 PerencanaanpelayananUKMPuskesmasmemuatkegiatanpemberdayaan
masyarakat untuk mengatasi permasalahan kesehatan dan meningkatkan perilaku
hidup bersih dan sehat, dimana proses kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
dilakukan oleh masyarakat sendiri dengan difasilitasi oleh Puskesmas.
2.1.2.1 Terdapat
kegiatan fasilitasi pemberdayaan masyarakat yang dituangkan dalam RUK dan RPK
Puskesmas dan sudah disepakati bersama masyarakat sesuai dengan kebijakan dan
prosedur yang telah ditetapkan. (D, W)
2.1.2.2 Terdapat
bukti keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, perbaikan dan evaluasi untuk mengatasi maslaah
kesehatan di wilayahnya (D,W)
2.1.2.3 Terdapat
kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan UKM Puskesmas yang
bersumber dari swadaya masyarakat dan atau kontribusi swasta yang tertuang
dalam rencana kegiatan pelayanan UKM. (D,W)
2.1.2.4 Dilakukan
evaluasi dan tindajk lanjut terhadap kegiatan pemberdayaan masyarakat (D)
BAB 2.1.3 Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)
Pelayanan UKM terintegrasi lintas program dan mengacu pada Rencana Usulan
Kegiatan (RUK) Puskesmas.
2.1.3.1 Tersedia
Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) tahunan UKM yang terintegrasi dalam Rencana
Pelaksanaan Kegiatan (RPK) tahunan Puskesmas sesuai dengan ketentuan yangberlaku.
®
2.1.3.2 Tersedia
RPK bulanan untuk masing-masing pelayanan UKM yang disusun setiap bulan dengan
kejelasan pelaksana tiap kegiatan. ®
2.1.3.3 Tersedia
Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) untuk tiap kegiatan dari masing-masing Pelayanan
UKM sesuai dengan RPK yang disusun ®
2.1.3.4 Dilakukan
evaluasi terhadap rencana pelaksanaan UKM berdasarkan hasil pemantauan (D,W)
2.1.3.5 Jika
terjadiperubahanrencanapelaksanaanpelayananUKM berdasarkanhasil pemantauan,
kebijakan atau kondisi tertentu maka dilakukan penyesuaian rencana pelaksanaan
kegiatan (D)
BAB 2.2 AKSES PELAYANAN UKM
BAB 2.2.1 Penjadwalan pelaksanaanpelayananUKM
Puskesmasdisepakati bersama dengan memperhatikan masukan sasaran, masyarakat,
kelompokmasyarakat, lintas program dan lintas sektor yang dilaksanakan tepat
waktusesuai dengan rencana.
2.2.1.1 Tersedia
jadwal pelaksanaan kegiatan UKM yang disusun berdasarkan hasil kesepakatan
dengan sasaran, masyarakat, kelompok masyarakat, lintas programdan lintas
sektor terkait. (D,W)
2.2.1.2 Jadwal
pelaksanaan kegiatan UKM diinformasikan kepada sasaran, masyarakat, kelompok
masyarakat, lintas program, dan lintas sektor melalui media komunikasi yang
sudah ditetapkan (D, W).
2.2.1.3 Tersedia
bukti penyampaian informasi perubahan jadwal jika terjadi perubahan jadwal
pelaksanaan kegiatan (D,W)
2.2.1.4 SZAGRWBU6
BAB 2.2.2 Penanggung jawab UKM, koordinator
pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM memastikan akses sasaran dan masyarakat
terhadap informasi, kegiatanUKM, dan akses untuk menyampaikan umpan balik dan
keluhan.
2.2.2.1 Dilakukan
penyampaian informasi tentang kegiatan UKM Puskesmas mulai dari tujuan,
pentahapan, dan jadwal kegiatan pada kelompok masyarakat, masyarakat, sasaran,
lintas program, dan lintas sektor terkait (D,W)
2.2.2.2 Pelaksanaan
kegiatan dilakukan dengan metode dan teknologi yang dikenal oleh masyarakat
atau sasaran. (D,W)
2.2.2.3 Umpan
balik / keluhan dari masyarakat, kelompok masyarakat, dan sasaran
diidentifikasi dan ditindaklanjuti (D,W)
BAB 2.3 PERGERAKAN DAN PELAKSANAAN PELAYANAN UKM
DIKOORDINASIKAN LP DAN LS
BAB 2.3.1 DILAKUKAN KOMUNIKASI DAN KOORDINASI
DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN UKM PUSKESMAS
2.3.1.1 "Penanggung
jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM Puskesmas melakukan
komunikasi dan koordinasi kepada lintas program danlintas sektor terkait sesuai
kebijakan, panduan dan prosedur yang ditetapkan.
(D,W)"
2.3.1.2 Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan komunikasi dan koordinasi yang
sudah dilaksanakan (D.W).
BAB 2.4 PELAYANAN UKM DENGAN METODE PEMBINAAN SECARA
BERJENJANG
BAB 2.4.1 PENANGGUNGJAWAB UKM, KOORDINATOR PELAYANAN
DAN PELAKSANA KEGIATAN UKM PUSKESMAS BERTANGGUNGJAWAB TERHADAP PENCAPAIAN
TUJUAN, PENCAPAIAN KINERJA, PELAKSANAAN KEGIATAN UKM DAN PENGGUNAAN SUMBER DAYA
2.4.1.1 Penanggungjawab
UKM melakukan pembinaan kepada koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM
secara periodik sesuai dengan jadwal yang disepakati (D,W)
2.4.1.2 Peanggungjawab
UKM, Koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM puskesmas
mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan
kegiatan UKM (D,W)
2.4.1.3 Penanggungjawab
UKM, Koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM melaksanakan tindak
lanjut untuk mengatasi masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan UKM
(D,W)
2.4.1.4 Penanggungjawab
UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM melakukan evaluasi dan
tindak lanjut terhadap hasil pelaksanaan pada elemen penilaian 3 (tiga) (D,W)
BAB 2.5 PELAYANAN UKM DIPERKUAT DENGAN PISPK
BAB 2.5.1 "Penanggung jawab UKM, koordinator
pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM
bersama dengan
Tim Pembina Keluarga melaksanakan pemetaan dan
intervensi
kesehatan berdasarkan permasalahan keluarga sesuai dengan
jadwal yang
sudah disepakati."
2.5.1.1 Dibentuk
Tim Pembina Keluarga, tenaga administrasi dan surveior dengan uraian tugas yang
jelas. ®
2.5.1.2 Tim
Pembina Keluarga melakukan kunjungan keluarga dan intervensi awal yang telahdirencanakan
melalui proses persiapan, dan didokumentasikan. (D,W)
2.5.1.3 Tim
Pembina Keluarga melakukan penghitungan Indeks Keluarga Sehat (IKS) pada
tingkat keluarga, RT, RW, desa/kelurahan, dan Puskesmas secara manual atau
secara elektronik (dengan Aplikasi Keluarga Sehat). (D
2.5.1.4 Tim
Pembina Keluarga menyampaikan informasi masalah kesehatan kepada Kepala
Puskesmas, Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan
UKM untuk bersama-sama melakukan analisis hasil kunjungan keluarga. (D,W)
2.5.1.5 Tim
Pembina Keluarga bersama Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan
pelaksana kegiatan UKM menyusun intervensi lanjut kepada keluarga sesuai
permasalahan kesehatan pada tingkat keluarga (D,W)
2.5.1.6 Penanggung
jawab UKM mengkoordinir pelaksanaan intervensi lanjut. (D,W)
BAB 2.5.2 "Intervensil a n j u td i t u j u k
a np a d awi l a y a hk e r j aPuskesmas
berdasarkan p e
r m a s a l a h a ny a n gs u d a hd i p e t a k a nd a n
dilaksanakan
terintegrasi denganpelayanan UKM Puskesmas."
2.5.2.1 "Tim
pembina keluarga bersama dengan penanggung jawab UKM melakukan analisisIKS awal
dan pemetaan masalah di tiap tingkatan wilayah, sebagai dasar dalam menyusun
rencanaintervensi lanjut secara terintegrasi lintas program dan dapat
melibatkan lintas sektor
terkait (D,
W)"
2.5.2.2 Rencana
intervensi lanjut dikomunikasikan dan dikoordinasikan dalam lokakarya mini
bulanan dan lokakarya triwulan Puskesmas.(D,W)
2.5.2.3 Dilaksanakan
intervensi lanjutan sesuai dengan rencana yang disusun (D,W)
2.5.2.4 Penanggung
jawab UKM Puskesmas berkoordinasi dengan Penanggung jawab UKPP, Penanggung
jawabJaringandanJejaringPelayananPuskesmasmelakukanperbaikan pelaksanaanintervensi
lanjutan yang dilakukan (D,W)
2.5.2.5 Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut perbaikan pada setiap tahapan PIS PK antara lain
melalui supervisi, laporan, lokakarya mini dan pertemuan-pertemuan penilaian
kinerja.(D,W)
2.5.2.6 Koordinatorpelayanandanpelaksanakegiatan
UKMmelaksanakan intervensilanjutdan melaporkan hasil yang telah dilaksanakan
kepada tim pembina keluarga dan selanjutnya dilakukan pemutakhiran/ update
dokumentasi (D,W)
BAB 2.5.3 Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat (Germas) sebagai bagian dari intervensi lanjut dalam bentuk peran serta
masyarakat terhadap masalah-masalah kesehatan
2.5.3.1 Ditetapkan
sasaran germas dalam pelaksanaan kegiatan UKM puskesmas ooleh Kepala Puskesmas
®
2.5.3.2 Dilaksanakan
perencanaan, pembinaan Germas secara terintegrasi dalam kegiatan UKM Puskesmas
(D,OW)
2.5.3.3 Dilakukan
upaya pelaksanaan pembinaan Germas yang melibatkan lintas program dan lintas
sektor terkait untuk mewujudkan perubahan perilaku sasaran Germas (D,W)
2.5.3.4 Dilakukan
pemberdayaan masyarakat, keluarga dan individu dalam mewujudkan gerakan
masyarakat hidup sehat yang ditandai dengan semakin membaiknya IKS tingkat
keluraga dan wilayah dan terbentuknya UKBM (D,W)
2.5.3.5 Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan pembinaan gerakan masyarakat
hidup sehat (D,W)
BAB 2.6 PENYELENGGARAAN UKM ESENSIAL
BAB 2.6.1 CAKUPAN DAN PELAKSANAAN UKM ESENSIAL
PROMOSI KESEHATAN
2.6.1.1 Tercapainya
indikator kinerja pelayanan UKM esensial promosi kesehatan sesuai dengan yang
diminta dalam pokok pikiran (R,D)
2.6.1.2 Dilaksanakan
upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM
esensial Promosi Kesehatan sebagaimana pokok pikiran yang sudah tercantum
didalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan kegiatan yang
telah ditetapkan (D,W,O)
2.6.1.3 Dilakukan
pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secra periodik dan
berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telkah dilakuakan
(D,W,O)
2.6.1.4 Disusun
rencana tindak lanjut berdasarkan hasuil pemantauan dan penilaian yang
terintegrasi kedlaam RUK (D,W)
2.6.1.5 Dilaksanakan
pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D,W,O)
BAB 2.6.2 CAKUPAN DAN PELAKSANAAN UKM ESSENSIAL
KESEHATAN LINGKUNGAN
2.6.2.1 Tercapainya
indikator kinerja pelayanan UKM esensial Kesehatan Lingkungan(R,D)
2.6.2.2 Dilaksanakan
upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM
esensial Kesehatan Lingkungan Kesehatan sebagaimana pokok pikiran yang sudah
tercantum didalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan
kegiatan yang telah ditetapkan (D,W,O)
2.6.2.3 Dilakukan
pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secra periodik dan
berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telkah dilakuakan
(D,W,O)
2.6.2.4 Disusun
rencana tindak lanjut berdasarkan hasuil pemantauan dan penilaian yang
terintegrasi kedlaam RUK (D,W)
2.6.2.5 Dilaksanakan
pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D,W,O)
BAB 2.6.3 CAKUPAN DAN PELAKSANAAN UKM ESSENSIAL
KESEHATAN KELUARGA
2.6.3.1 Tercapainya
indikator kinerja pelayanan UKM esensial Kesehatan Keluarga(R,D)
2.6.3.2 Dilaksanakan
upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM
esensial Kesehatan Keluarga sebagaimana pokok pikiran yang sudah tercantum
didalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan kegiatan yang
telah ditetapkan (D,W,O)
2.6.3.3 Dilakukan
pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secra periodik dan
berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telkah dilakuakan
(D,W,O)
2.6.3.4 Disusun
rencana tindak lanjut berdasarkan hasuil pemantauan dan penilaian yang
terintegrasi kedlaam RUK (D,W)
2.6.3.5 Dilaksanakan
pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D,W,O)
BAB 2.6.4 CAKUPAN DAN PELAKSANAAN UKM ESSENSIAL
GIZI
2.6.4.1 Tercapainya
indikator kinerja pelayanan UKM esensial Gizi (R,D)
2.6.4.2 Dilaksanakan
upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM
esensial Gizi sebagaimana pokok pikiran yang sudah tercantum didalam RPK sesuai
dengan kebijakan, prosedur dan kerangka acuan kegiatan yang telah ditetapkan
(D,W,O)
2.6.4.3 Dilakukan
pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secra periodik dan
berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telkah dilakuakan
(D,W,O)
2.6.4.4 Disusun
rencana tindak lanjut berdasarkan hasuil pemantauan dan penilaian yang
terintegrasi kedlaam RUK (D,W)
2.6.4.5 Dilaksanakan
pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D,W,O)
BAB 2.6.5 CAKUPAN DAN PELAKSANAAN UKM ESSENSIAL
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
2.6.5.1 Tercapainya
indikator kinerja pelayanan UKM esensialPencegahan dan Pengendalian Penyakit
(R,D)
2.6.5.2 Dilaksanakan
upaya-upaya promotif dan preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM
esensial Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sebagaimana pokok pikiran yang
sudah tercantum didalam RPK sesuai dengan kebijakan, prosedur dan kerangka
acuan kegiatan yang telah ditetapkan (D,W,O)
2.6.5.3 Dilakukan
pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secra periodik dan
berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telkah dilakuakan
(D,W,O)
2.6.5.4 Disusun
rencana tindak lanjut berdasarkan hasuil pemantauan dan penilaian yang
terintegrasi kedalam RUK (D,W,O)
2.6.5.5 Dilaksanakan
pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D,W,O)
BAB 2.7 PENYELENGGARAAAN UKM PENGEMBANGAN
BAB 2.7.1 CAKUPAN DAN PELAKSANAAN UKMPENGEMBANGAN
2.7.1.1 Ditetapkan
jenis-jenis npelayanan UKM pengembangan sesuai dengan hasil analisa ®
2.7.1.2 Tercapainya
indikator kinerja pelayanan UKM Pengembangan (R,D) (lihat juga KMP 1.8.1, UKM
2.9.5)
2.7.1.3 Dilaksanakan
upaya-upaya promotif dan preventif untuk menvapai kinerja pelayanan UKM
Pengembangan sebagaimana pokok pikiran (D,W,O)
2.7.1.4 Dilakukan
pemantauan dan penilaian serta tindak lanjut secara periodik dan
berkesinambungan terhadap capaian indikator dan upaya yang telah dilakukan
(D,W,O)
2.7.1.5 Dilaksankana
pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D,W,O)
BAB 2.8 PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PENILAIAN KINERJA
PELAYANAN UKM PUSKESMAS DILAKUKAN DENGAN MENGGUNAKAN INDIKATOR KINERJA
PELAYANAN UKM
BAB 2.8.1 KEPALA PUSKESMAS DAN PENANGGUNGJAWAB UKM
PUSKESMAS MELAKUKAN SUPERVISI UNTUK MENGENDALIKAN PELAKSANAAN PELAYANAN UKM
PUSKESMAS SECARA PERIODIK
2.8.1.1 Penanggungjawab
UKM menyusun kerangka acuan dan jadwal supervisi pelaksanaan pelayanan UKM
Puskesmas (R,D)
2.8.1.2 Kerangka
acuan dan jadwal supervisi pelaksanaan pelayanana UKM Puskesmas diinformasikan
kepada koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM (D,W)
2.8.1.3 Koordinator
pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM Puskesmas melaksanakan analisis mandiri
terhadap proses pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas sebelum suervisi dilakukan
(D,W)
2.8.1.4 Kepala
Puskesmas dan Penanggungjawab UKM Puskesmas melakukan supervisis sesuai dengan
kerangka acuan kegiatan supervisi dan jadwal yang disusun (D,W)
2.8.1.5 Kepala
Puskesmas dan penanggungjawab UKMPuskesmasmenyampaikan hasil supervisi kepada
koordinator pelayanandan pelaksana kegiatan (D,W)
2.8.1.6 Koordinator
pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM menindaklanjuti hasil supervisi dengan
tindakan perbaikan sesuai dengan permasalahan yang ditemukan. (D,W)
BAB 2.8.2 PENANGGUNGJAWAB UKM MELAKUKAN PEMANTAUAN
DALAM UPAYA PELAKSANAAN KEGIUATAN UKM SESUAI DENGAN JADWAL YANG SUDAH DISUSUSN
AGAR DAPAT MENGAMBIL LANGKAH TINDAK LANJUT UNTUK PERBAIKAN
2.8.2.1 Dilakukan
pemantauan kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap kerangka acuan dan jadwal
kegiatan pelayanan UKM. (D, W)
2.8.2.2 Dilakukan
perubahan terhadap hasil pemantauan dan hasil capaian kegiatan pelayanan UKM
oleh Kepala Puskesmas, PenanggungjawabUKM Puskesmas, koordinator pelayanan dan
pelaksana kegiatan UKM dalam lokakarya mini bulanan dan lokakarya mini tribulan
(D,W)
2.8.2.3 Penanggungjawab
UKM Puskesmas, koordinator pelayanan dan pelaksana melakukan tindaklanjut
perbaikan berdasarkan hasil pemantauan (D,W)
2.8.2.4 Kepala
Puskesmas dan penanggungjawab UKM bersama lintas program dan lontas sektor
terkait melakukan penyesuaian rencana kegiatan berdasarkan hasil perbaikan dan
dnegan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan harapan masyarakat atau sasaran
(D,W)
2.8.2.5 Penanggung
jawab UKM Puskesmas menginformasikan penyesuaian rencana kegiatan kepada
koordinator pelayanan, pelaksanan kegiatan, sasaran kegiatan, lintas program
dan lintas sektor terkait. (D,W)
BAB 2.8.3 KEPALA PUSKESMAS DAN PENANGGUNGJAWAB UKM
MELAKUKAN UPAYA PERBAIKAN TERHADAP HASIL PENILAIAN CAPAIAN KINERJA PELAYANAN
UKM
2.8.3.1 Ditetapkan
indikator kinerja pelayanan UKM. ®
2.8.3.2 Koordinator
pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM melakukan pengumpulan data capaian
indikator kinerja pelayanan UKM sesuai dengan periodisasi pengumpulasn yang
telah ditetapkan (D,W)
2.8.3.3 Penanggung
Jawab UKM dan Koordinator pelayanan serta pelaksana kegiatan melakukanpembahasan
terhadap capaiankinerja bersama dengan lintas program. (D,W)
2.8.3.4 Disusun
rencana tindaklanjut berdasarkan hasil pembahasan capaian kinerja pelayanan
UKM. (D,W)
2.8.3.5 Dilakukan
pelaporan data capaian kinerja beserta kegiatan UKM kepada Dinas Kesehatan
Daerah Kabupaten/ Kota (D)
2.8.3.6 Ada
bukti umpan balik (feedback) dari Dinas Kesehtan Daerah Kabupaten/ Kota
terhadap laporan upaya perbaikan capaian kinerja pelayanan UKM Puskesmas secara
periodik (D)
2.8.3.7 Dilakukan
tindak lanjut terhadap umpan balik dari Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota
(D)
BAB 2.8.4 PENILAIAN KINERJA TERHADAP
PENYELENGGARAAN PELAYANAN UKM DILAKSANAKAN SECARA PERIODIK UMNTUK MENUNJUKNAN
AKUNTABILITAS DALAM PENGELOLAAN PELAYANAN UKM
2.8.4.1 Kepala
Puskesmas, penanggungjawab UKM, Koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan
UKM melakukan pembahasan penilaian kinerja paling sedikit dua kali setahun
(D,W)
2.8.4.2 Disusun
rencana tindak lanjut terhadap hasil penilaian kinerja pelayanan UKM (D,W)
2.8.4.3 Hasil
Penilaian kinerja dilaporkan kepada dinas kesehatan kabupaten/ Kota (D)
2.8.4.4 Ada
bukti umpan balik (feedback) dari Dinas Kesehtan Daerah Kabupaten/ Kota
terhadap laporan hasil penilaian kinerja pelayanan UKM (D)
2.8.4.5 hHasil
Umpan balik (feedback) dari Dinas Kesehatan Daerah kabupaten/ Kota
ditindaklanjuti (D)
BAB 3 PENYELENGGARAAN
UPAYA KESEHATAN PERSEORANGAN DAN PENUNJANG (UKPP)
BAB 3.1 PENYELENGGARAAAN PELAYANAN KLINIS MULAI DARI
PENERIMAAN PASIEN SD PEMULANGAN
BAB 3.1.1 "PENYELENGGARAAAN PELAYANAN KLINIS
MULAI DARI PENERIMAAN DILAKSANAKAN DENGAN EFEKTIF DAN EFISIEN SESUAI DENGAN
KEBUTUHAN PASIEN, SERTA MEMPERTIMBANGKAN HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN DAN KELUARGA "
3.1.1.1 Pendaftaran
dilakukan sesuai dengan kebijakan, pedoman dan prosedur yang ditetapkan dengan
menginformasikan hak dan kewajiban serta memperhatikan keselamatan pasien (R,
O, W, S)
3.1.1.2 Pasien/keluarga
pasien memperoleh informasi mengenai tindakan medis/pengobatan tertentu yang
berisiko yang akan dilakukan sebelum memberikan persetujuan atau penolakan
(informed consent) termasuk konsekuensi dari keputusan penolakan tersebut. (D)
BAB 3.2 PENGKAJIAN, RENCANA ASUHAN DAN PEMBERIAN ASUHAN SCR
PARIPURNA
BAB 3.2.1 SKRINING DAN PROSES KAJIAN AWAL
DILAKUKAN SCR PARIPURNA
3.2.1.1 Dilakukan
pengkajian awal secara paripurna oleh tenaga yang kompeten untuk
mengidentifikasi kebutuhan pelayanan sesuai panduan praktik klinis, termasuk
penanganan nyeri dan dicatat dalam rekam medis. (R,D,O,W)
3.2.1.2 Dalam
keadaan tertentu jika tidak tersedia tenaga medis, dapat dilakukan pelimpahan
wewenang tertulis kepada perawat dan/ atau bidan yang telah mengikuti
pelatihan, untuk melakukan kajian awal medis dan pemberian asuhan medis sesuai
kewenangan delegatif yang diberikan. (R,D)
3.2.1.3 Dilakukan
asuhan pasien termasuk jika diperlukan asuhan secara kolaboratif sesuai rencana
asuhan dan panduan praktik klinis dan/atau prosedur-prosedur asuhan klinis,
agar tidak terjadi pengulangan yang tidak perlu dan tercatat di rekam medis.
(D, W)
3.2.1.4 Dilakukan
penyuluhan/pendidikan kesehatan dan evaluasi serta tindaklanjut bagi pasien dan
keluarga dengan metode yang dapat dipahami oleh pasien dan keluarga. (D,O)
BAB 3.3 PELAYANAN GAWAT DARURAT DILAKSANAKAN DENGAN SEGERA
SEBAGAI PRIORITAS PELAYANAN
BAB 3.3.1 PASIEN GAWAT DARURAT DIBERIKAN PRIORITAS
UNTUK ASESMEN DAN PELAYANAN SESEGERA MGKN SBG BTK PELAKSANAAN TRIASE
3.3.1.1 Pasien
diprioritaskan atas dasar kegawatdaruratan sebagai tahap triase sesuai dengan
kebijakan, pedoman dan prosedur yang ditetapkan. (W,O,S)
3.3.1.2 Pasien
gawat darurat yang perlu dirujuk ke FKRTL, diperiksa dan dilakukan stabilisasi
terlebih dahulu sesuai kemampuan Puskesmas dan dipastikan dapat diterima di
FKRTL sesuai dengan kebijakan, pedoman dan prosedur yang ditetapkan. (D,O)
BAB 3.4 PELAYANAN ANESTESI DAN TINDAKAN DI PUSKESMAS SESUAI
DENGAN STANDAR
BAB 3.4.1 PELAYANAN ANESTESI LOKAL DI PUSKESMAS
DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN STANDAR DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG
BERLAKU
3.4.1.1 Pelayanan
anestesi lokal dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten sesuai dengan
kebijakan dan prosedur . (D, O, W)
3.4.1.2 Jenis,
dosis dan teknik anestesi lokal dan pemantauan status fisiologi pasien selama
pemberian anestesi lokal oleh petugasdan dicatat dalam rekam medis pasien (D)
BAB 3.5 TERAPI GIZI DILAKUKAN DENGAN KEBUTUHAN PASIEN DAN
KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
BAB 3.5.1 PEMBERIAN TERAPI MAKANAN DAN TERAPI GIZI
SESUAI DENGAN STATUS GIZI PASIEN DAN KONSISTEN DENGAN ASUHAN KLINIS TERSEDIA
SECARA REGULER
3.5.1.1 Disusun
rencana asuhan gizi berdasar kajian kebutuhan gizi pada pasien sesuai dengan
kondisi kesehatan dan kebutuhan pasien. (D)
3.5.1.2 Distribusi
dan pemberian makanan dilakukan sesuai jadwal dan pemesanan dan
didokumentasikan. (D, W)
3.5.1.3 Pasien
dan/ atau keluarga diberi edukasi tentang pembatasan diit pasien dan
keamanan/kebersihan makanan, bila keluarga ikut menyediakan makanan bagi
pasien. (D)
3.5.1.4 Proses
kolaboratif digunakan untuk merencanakan, memberikan dan memantau terapi gizi.
(D,W)
3.5.1.5 Respons
pasien terhadap terapi gizi dipantau dan dicatat dalam rekam medisnya. (D)
BAB 3.6 PEMULANGAN DAN TINDAK LANJUT PASIEN DILAKUKAN SESUAI
DENGAN PROSEDUR YANG DITETAPKAN
BAB 3.6.1 PEMULANGAN DAN TL PASIEN YG BERTUJUAN
UTK KELANGSUNGAN LAYANAN DIPANDU OLEH PROSEDUR YANG BAKU
3.6.1.1 Dokter/dokter
gigi, perawat/bidan, dan pemberi asuhan yang lain melaksanakan pemulangan,
rujukan dan asuhan tindak lanjut sesuai dengan rencana yang disusun dan
kriteria pemulangan. (D)
3.6.1.2 Resume
medis diberikan kepada pasien dan pihak yang bekepentingan saat pemulangan atau
rujukan. (D, O, W)
BAB 3.7 RUJUKAN
BAB 3.7.1 PELAKSANAAN RUJUKAN
3.7.1.1 Pasien/keluarga
pasien memperoleh informasi rujukan dan memberi persetujuan untuk dilakukan
rujukan berdasarkan kebutuhan pasien dan kriteria rujukan untuk menjamin
kelangsunganlayanan ke fasilitas kesehatan yang lain (D, W)
3.7.1.2 Dilakukan
komunikasi dengan fasilitas kesehatan yang menjadi tujuan rujukan dan tindakan
stabilisasi pasien sebelum dirujuk sesuai kondisipasien, indikasi medis dan
kemampuan dan wewenang yang dimiliki agarkeselamatan pasien selama pelaksanaan
rujukan dapat terjamin. (D,W)
3.7.1.3 Dilakukan
serah terima pasien yang disertai dengan informasi yang lengkap (SBAR) kepada
petugas.
BAB 3.7.2 TINDAK LANJUT TERHADAP RUJUKAN BALIK
DARI FKRTL
3.7.2.1 Dokter/dokter
gigi penangggung jawab pelayanan melakukan kajian ulang kondisi medis sebelum
menindaklanjuti umpan balik dari FKRTL sesuai dengan kebijakan dan prosedur
yang ditetapkan. (D,O)
3.7.2.2 Dokter/dokter
gigi penanggung jawab pelayanan melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi
umpan balik rujukan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan.
(D,O,W)
3.7.2.3 Monitoring
dalam proses rujukan balik harus di catat dalam form monitoring. (D)
BAB 3.8 PENYELENGGARAAN REKAM MEDIS
BAB 3.8.1 TATA KELOLA PENYELENGGARAAN REKAM MEDIS
DILAKUAKN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
3.8.1.1 Penyelenggaraan
rekam medis yang meliputi a sampai dengan i termasuk riwayat alergi obat,dilakukan
sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (D, O, W)
3.8.1.2 Rekam
Medis diisi secara lengkapdan dengan tulisan yang terbaca serta harus dibubuhi
nama, waktu dan tanda tanganDokter, Dokter Gigi dan atau Tenaga Kesehatan yang
melaksanakan pelayanan kesehatan perseorangan, serta apabila ada kesalahan
dalam melakukan pencatatan di rekam medis dilakukan koreksi sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan. (D, O, W)
BAB 3.9 PENYELENGGARAAN PELAYANAN LABORATORIUM DILAKSANAKAN
SESUAI DENGAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN
BAB 3.9.1 PELAYANAN LABORATORIUM DIKELOLA SESUAI
DENGAN KEBIJAKAN DAN PROSEDUR YANG DITETAPKAN
3.9.1.1 Kepala
Puskesmas menetapkan nilai normal, rentang nilai rujukan untuk setiap jenis
pemeriksaan yang disediakan, dan nilai kritis pemeriksaan laboratorium. ®
3.9.1.2 Reagensia
esensial dan bahan lain tersedia sesuai dengan jenis pelayanan yang ditetapkan,
pelabelan dan penyimpanannya, termasuk proses untuk menyatakan jika reagen
tidak tersedia. (D, W)
3.9.1.3 Penyelenggaraan
pelayanan laboratorium yang meliputi a sampai dengan i, dilaksanakan sesuai
dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (D, O, W)
3.9.1.4 Dilakukan
pemantapan mutu internal dan pemantapan mutu eksternal terhadap pelayanan
laboratorium sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilakukan
perbaikan jika terjadi penyimpangan (D,O,W)
3.9.1.5 Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut waktu pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium.
(D,W)
BAB 3.10 PELAYANAN KEFARMASIAN
BAB 3.10.1 PELAYANAN KEFARMASIAN DIKELOLA SESUAI
DENGAN KEBIJAKAN DAN PROSEDUR YANG DITETAPKAN
3.10.1.1 Tersedia
Daftar Formularium Obat Puskesmas (D)
3.10.1.2 Dilakukan
pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai oleh tenaga kefarmasian
sesuai dengan pedoman dan prosedur yang telah ditetapkan. (D,O,W)
3.10.1.3 Dilakukan
rekonsiliasi obat, dan pelayanan farmasi klinik oleh tenaga kefarmasian sesuai
dengan prosedur yang telah ditetapkan. (D,O,W)
3.10.1.4 Dilakukan
kajian resep dan pemberian obat dengan benar pada setiap pelayanan pemberian
obat (D, O, W)
3.10.1.5 Dilakukan
edukasi pada setiap pasien tentang indikasi dan cara penggunaan obat. (D,O,W)
3.10.1.6 Obat
emergensi tersedia pada unit-unit dimana diperlukan, dan dapat diakses untuk
memenuhi kebutuhan yang bersifat emergensi,dipantau dan diganti tepat waktu
setelah digunakan atau bila kadaluarsa. (O, D, W)
3.10.1.7 Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut ketersediaan obat, kesesuaian peresepan dengan
formularium. (D,W)
BAB 4 PROGRAM
PRIORITAS NASIONAL
BAB 4.1 PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING
BAB 4.1.1 PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING
DIRENCANAKAN, DILAKSANAKAN, DIPANTAU DAN DIEVALUASI DE NGAN MELIBATKAN LINTAS
PROGRAM LINTAS SEKTOR DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
4.1.1.1 Ditetapkannya
indikator dan target kinerja stunting disertai analisis capaiannya (R,D,W)
4.1.1.2 Ditetapkan
program pencegahan dan penurunan stunting. ®
4.1.1.3 Kegiatan
pencegahan dan penurunan stunting dalam bentuk intervensi gizi spesifik dan sensitif
dikoordinasikan dan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang disusun bersma
lintas program dan lintas sektor sesuai dengan kebijakan, pedoman/panduan,
prosedur dan kerangka acuan yang telah ditetapkan (R, D, O,W)
4.1.1.4 Dilakukan
pemantauan, evaluasi dan tinmdak lanjut terhadap pelaksanaan program pencegahan
dan penurunan stunting (D,W)
4.1.1.5 Dilakukan
pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan (R,D)
BAB 4.2 PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU (AKI) DAN ANGKA KEMATIAN
BAYI (AKB)
BAB 4.2.1 PUSKESMAS MELAKSANAKAN PELAYANAN
KESEHATAN IBU HAMI, PELAYANAN KESEHTAN IBU BERSALIN,
4.2.1.1 Ditetapkannya
indikator dan target kinerja pelayanan kesehatan ibu, bayi dan balita yang
disertai capaian dan analisisnya. (R,D)
4.2.1.2 Ditetapkan
program penurunan AKI dan AKB. ®
4.2.1.3 "Tersedia
alat, obat, bahan habis pakai dan prasarana pendukung pelayanan kesehatan ibu
dan bayi baru
lahir termasuk
standar alat kegawatdaruratan maternal dan neonatal sesuai dengan standar dan
dikelola
sesuai dengan
prosedur. (R,D, O, W)"
4.2.1.4 "Dilakukan
pelayanan kesehatan pada masa hamil, masa persalinan, masa sesudah melahirkan
dan bayi baru lahir sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, kewajiban
penggunaan partograph pada saat pertolongan persalinan dan upaya stabilisasi
pra rujukan pada kasus komplikasi termasuk pelayanan pada Puskesmas mampu PONED
sesuai dengan kebijakan, pedoman/panduan, prosedur dan kerangka acuan
yang telah
ditetapkan. (R, D, W)"
4.2.1.5 Dilakukan
pelayanan persalinan sesuai dengan kebijakan, pedoman/panduan, prosedur dan
kerangka acuan yang telah ditetapkan. (R,D, O, W)
4.2.1.6 Kegiatan
penurunan AKI dan AKB dikoordinasikan dan dilaksanakan sesuai dengan rencanakegiatan
yang disusun bersama lintas program dan lintas sektor. (D, W)
4.2.1.7 Dilakukan
pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program penurunan
AKI dan AKBtermasuk pelayanan kesehatan pada masa hamil, persalinan dan bayi
baru lahir di Puskesmas. (D, W)
4.2.1.8 Dilakukan
pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. (R,D)
BAB 4.3 PENINGKATAN CAKUPAN DNA MUTU IMUNISASI
BAB 4.3.1 PROGRAM IMUNISASI DIRENCANAKAN,
DILAKSANAKAN, DIPANTAU DAN DIEVALUASI DALAM UPAYA PENINGKATAN CAPAIAN CAKUPAN
DAN MUTU IMUNISASI
4.3.1.1 Ditetapkannya
indikator dan target kinerja imunisasi yang disertai capaian dan analisisnya.
(R,D)
4.3.1.2 Ditetapkan
program Imunisasi. ®
4.3.1.3 Tersedia
vaksin dan logistik sesuai dengan kebutuhan program imunisai. (D,O,W)
4.3.1.4 "Dilakukan
pengelolaan vaksin untuk memastikan rantai vaksin d i k e l o l a
prosedur. (R,D,
O, W)"
4.3.1.5 "Kegiatan
Peningkatan cakupan dan mutu imunisasi dikoordinasikan dan dilaksanakan sesuai
Dengan rencana dan prosedur yang telah ditetapkan bersama lintas program dan
lintas sektor sesuai dengan kebijakan, pedoman/panduan dan kerangka acuan yang
telah ditetapkan. (R,D,
W)"
4.3.1.6 Dilakukan
pemantauan, dan evaluasi serta tindaklanjut upaya perbaikan program imunisasi.
D, W)
4.3.1.7 Dilakukan
pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. (R,D)
BAB 4.4 PROGRAM PENANGGULANGAN TUBERCULOSIS
BAB 4.4.1 PUSKESMAS MELAKSANAKAN PELAYANAN KEPADA
PENGGUNA LAYANAN TB MULAI DARI PENEMUAN KASUS TB KEPADA ORANG YANG TERDUGA TB,
PEBEGAKAN DIAGNOSIS, PENETAPAN KLASIFIKASI DAN TIPE PENGGUNA LAYANAN TB, TATA
LAKSANA KASUS TERDIRI DARI PENGOBATAN PENGGUNA LAYANAN BESERTA PEMANTAUAN DAN
EVALUASINYA
4.4.1.1 Ditetapkannya
indikator dan target kinerja pengendalian tuberkulosis yang disertai capaian
dan analisisnya.(R,D)
4.4.1.2 Ditetapkan
rencana program penanggulangan tuberkulosis.®
4.4.1.3 Ditetapkan
timTB DOTSdi Puskesmas yang terdiri dari dokter,perawat, analis laboratorium
dan petugas pencatatan pelaporan terlatih ®
4.4.1.4 Logistik
baik OAT maupun non OAT disediakan sesuai dengan kebutuhan program serta
dikelola sesuai dengan prosedur(R,D,0, W)
4.4.1.5 "Dilakukantata
laksanakasustuberkulosismulai dari diagnosis, pengobatan,pemantauan, evaluasi,dan
tindaklanjutsesuaidengan- kebijakan,pedoman/panduandan prosedur yang
telah
ditetapkan.(R,D,0, W)."
4.4.1.6 Program
penanggulangan tuberkulosis dikoordinasikan dan dilaksanakansesuai dengan
rencana yang disusun bersama lintas program dan lintassektor.(D,W)
4.4.1.7 Dilakukan
pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.(R,D)
BAB 4.5 PENGENDALIAN PENYAKIT TIDAK MENULAR DAN FAKTOR
RESIKONYA
BAB 4.5.1 PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
PENYAKIT TIDAK MENULAR SERTA FAKTOR RESIKONYA DIRENCANAKAN, DILAKSANAKAN,
DIPANTAU DAN DITINDAKLANJUTI
4.5.1.1 Ditetapkan
indikator kinerja Pengendalian Penyakit Tidak Menular yang disertai capaian dan
analisisnya. (R,D,W)
4.5.1.2 Ditetapkan
program pengendalian Penyakit Tidak Menular termasuk rencana peningkatan
kapasitas tenaga terkait P2PTM. ®
4.5.1.3 Kegiatan
pengendalian penyakit tidak menular dikoordinasikan dan dilaksanakan sesuaidengan
rencana yang telah disusun bersama Lintas program dan Lintas Sektor sesuai dengan
kebijakan, pedoman/panduan dan kerangka acuan yang telah ditetapkan. (D, O, W)
4.5.1.4 Diselenggarakan
tahapan kegiatan dan pemeriksaaan PTM di Posbindu sesuai dengan ketentuan yang
berlaku (R,D,O,W)
4.5.1.5 Dilakukan
tata laksana Penyakit Tidak Menular secara terpadu mulai dari diagnosis,
pengobatan, pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut sesuai dengan panduan
praktik klinis dan algoritma pelayanan PTM oleh tenaga kesehatan yang
berkompeten. ( R,D, O, W)
4.5.1.6 Dilakukan
pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program
pengendalian penyakit tidak menular. (D, W)
4.5.1.7 Dilakukan
pencatatan dan pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. (D)
BAB 5 PENINGKATAN
MUTU PUSKESMAS
BAB 5.1 PENINGKATAN MUTU DILAKSANAKAN SECARA BERKESINAMBUNGAN
BAB 5.1.1 TIM MUTU DAN PROG PENINGKATAN MUTU
PUSKESMAS
5.1.1.1 Kepala
Puskesmas menetapkan program peningkatan mutu dan tim atau petugas diberi
tanggung jawab untuk peningkatan mutu, keselamatan pasien, manajemen risiko,
dan PPI yang memenuhi persyaratan kompetensi yang dilengkapi dengan uraian
tugas masing-masing. (R, D, W)
5.1.1.2 Dilakukan
pengawasan, pengendalian, penilaian, tindak lanjut, dan upaya perbaikan
berkesinambungan terhadap pelaksanaan program peningkatan mutu, keselamatan
pasien, program manajemen risiko, dan program PPI. (D,O,W)
BAB 5.1.2 PENINGKATAN MUTU PUSKESMAS MELALUI
PENGUKURAN INDIKATOR MUTU
5.1.2.1 Terdapat
kebijakan tentang prioritas peningkatan mutu pelayanan, dan pencapaian sasaran
keselamatan pasien, dan PPI. ®
5.1.2.2 Dilakukan
pengumpulan dan analisis capaian Indikator Mutu dan Sasaran Keselamatan Pasien.
(D,W)
5.1.2.3 Dilakukan
evaluasi efektivitas upaya peningkatan mutu Puskesmas berdasarkan hasil
analisis capaian Indikator Mutu Puskesmas. (D,W)
5.1.2.4 Terdapat
rencana peningkatan pengetahuan dan keterampilan staf yang terlibat dalam
perncanaan dan perbaikan mutu sesuai dengan peran masing-masing. (D,W)
BAB 5.1.3 ANALISIS DAN VALIDASI
5.1.3.1 Dilakukan
pengumpulan data hasil pengukuran indikator mutu menggunakan metode dan teknik
statistik sesuai kebutuhan (D,W)
5.1.3.2 Dilakukan
validasi data hasil pengumpulan pengukuran indikator sebagaimana diminta pada
pokok pikiran. (D, O, W)
5.1.3.3 Terdapat
analisis data yang dilakukan melalui kaji banding seperti yang disebutkan dalam
pokok pikiran dan hasilnya disampaikan kepada Kepala Puskesmas untuk tindak
lanjut perbaikan.(D,W)
BAB 5.1.4 PENINGKATAN MUTU DICAPAI DAN
DIPERTAHANKAN
5.1.4.1 Terdapat
bukti Puskesmas telah membuat rencana perbaikan mutu dan keselamatan pasien dan
telah diuji cobakanberdasarkan hasil capaian indikator mutu. (D,W)
5.1.4.2 Terdapat
bukti Puskesmas telah melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil uji
coba perbaikan. (D.W)
5.1.4.3 Keberhasilan-keberhasilan
telah didokumentasikan, dikomunikasikan serta disosialisasikan dan dijadikan
laporan PMP. (D,W)
BAB 5.2 PROGRAM MANAJEMEN RESIKO
BAB 5.2.1 IDENTIFIKASI RESIKO DALAM
PENYELENGGARAAN BERBAGAI UPAYA PUSKESMAS
5.2.1.1 Dilakukan
identifikasi dan analisis risiko yang sudah terjadi dalam area KMP, UKM, dan
UKPP yang dituangkan dalam register risiko. (D,W)
5.2.1.2 Dilakukan
identifikasi dan analisis potensi risiko yang belum terjadi dalam area KMP,
UKM, dan UKPP yang dituangkan dalam Identifikasi Daftar Potensi Risiko. (D,W)
BAB 5.2.2 ANALISIS DAN TINDAK LANJUT RESIKO DALAM
PENYELENGGARAAN BERBAGAI UPAYA PUSKESMAS
5.2.2.1 Program
manajemen risiko disusun berdasar analisis kejadian yang sudah terjadi dan
hasil identifikasi proses berisiko tinggi dan menjadi bagian terintegrasi dalam
perencanaan Puskesmas (D, W
5.2.2.2 Dilakukan
penatalaksanaan risiko berupa strategi reduksi dan mitigasi risiko dan
pemantauan pelaksanaan tata laksana terkait kesehatan dan keselamatan kerja,
sarana prasarana, dan infeksi (D,W)
5.2.2.3 Dilakukan
pelaporan hasil program manajemen risiko, dan rencana tindak lanjut risiko yang
telah diidentifikasi. (D, W)
5.2.2.4 Ada
bukti Puskesmas telah melakukan dan menindak lanjuti failure mode effect
analysis (analisis efek modus kegagalan) setahun sekali pada proses berisiko
tinggi yang diprioritaskan (D,W)
BAB 5.3 SASARAN KESELAMATAN PASIEN
BAB 5.3.1 IDENTIFIKASI PASIEN DENGAN BENAR
5.3.1.1 Dilakukan
identifikasi pasien sebelum dilakukan prosedur diagnostik, tindakan, pemberian
obat, pemberian imunisasi, dan pemberian diit, sesuai dengan kebijakan dan
prosedur yang ditetapkan. (D,O,W
5.3.1.2 Dilakukan
prosedur tepat identifikasi pada kondisi khusus seperti disebutkan pada pokok
pikiran (D,O,W)
BAB 5.3.2 KOMUNIKASI EFEKTIF
5.3.2.1 Pemberian
perintah secara verbal ditulis lengkap dan dibaca ulang oleh penerima perintah
serta dikonfirmasi oleh pemberi perintah. (D,W)
5.3.2.2 Pelaporan
kondisi pasien , dan pelaporan nilai kritishasil pemeriksaan laboratorium
ditulis lengkap, dibaca ulang oleh penerima pesan, dan dikonfirmasi oleh
pemberi pesan dilakukan sesuai prosedur, dan dicatat dalam rekam medis termasuk
identifikasi kepada siapa nilai kritis hasil pemeriksaan laboratorium
dilaporkan. (D,O,W,S)
5.3.2.3 Proses
komunikasi serah terima pasien yang memuat hal-hal kritial dilakukan secara
konsisten sesuai dengan prosedur, metoda, dan menggunakan form yang dibakukan
(D,O,W,S)
BAB 5.3.3 KEAMANAN OBAT
5.3.3.1 Disusun
daftar obat yang perlu diwaspadai dan obat dengan nama atau rupa mirip serta
dilakukan pelabelan dan penataan obat yang perlu diwaspadai dan obat dengan
nama atau rupa mirip sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang disusun.(D,O,W)
5.3.3.2 Dilakukan
pengawasan dan pengendalian penggunaan obat-obatan psikotropika/narkotika dan
obat-obatan lain yang perlu diwaspadai (high alert). (D, W)
BAB 5.3.4 TEPAT PASIEN TEPAT PROSEDUR TEPAT POSISI
5.3.4.1 Dilakukan
penandaan sisi operasi/ tindakan medis secara konsisten oleh pemberi pelayanan
yang akan melakukan tindakan sesuai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan.
(O,W)
5.3.4.2 Dilakukan
verifikasi sebelum operasi/tindakan medis untuk memastikan prosedur telah
dilakukan dengan benar. (D, O, W
5.3.4.3 Dilakukan
time-out sebelum operasi/ tindakan medis, untuk memastikan semua pertanyaan
sudah terjawab atau meluruskan kerancuan. (D, W)
BAB 5.3.5 PASIEN JATUH
5.3.5.1 Dilakukan
penapisan pasien dengan risiko jatuh sesuai dengan kebijakan dan prosedur serta
dilakukan upaya untuk mengurangi risiko tersebut (O,W,S)
5.3.5.2 Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut untuk mengurangi risiko terhadap situasi dan lokasi
yang diidentifikasi berisiko terjadi pasien jatuh (D, O, W).
BAB 5.4 PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN
BAB 5.4.1 PELAPORAN, DOKUMENTASI, ANALISIS DAN
PENYUSUNAN RENCANA PENYELESAIAN
5.4.1.1 Dilakukan
pelaporan jika terjadi insiden sesuai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan
kepada tim keselamatan pasien yang disertai dengan analisis, investigasi
insiden, dan tindak lanjut terhadap insiden. (D,W)
5.4.1.2 Dilakukan
pelaporan ke Komite Nasional Keselamatan pasien (KNKP) terhadap insiden,
analisis, dan tindak lanjut sesuai kerangka waktu yang ditetapkan. (D)
BAB 5.4.2 TENAGA KESEHATAN PEMBRI ASUHAN BERPERAN
PTG DLM MEMPERBAIKI PERILAKU
5.4.2.1 SK
Standart perilaku, sop pelaporan dan bukti penyusunan standar perilaku
5.4.2.2 Kerangka
Acuan Kegiatan tentang Pendidikan dan Pelatihan atau Workshop Mutu dan
Keselamatan Pasien
BAB 5.5 PPI
BAB 5.5.1 PROGRAM PPI DILAKSANAKAN SELURUH
KARYAWAN
5.5.1.1 Puskesmas
menyusun rencana dan melaksanakan program PPI secara komprehensif dalam
penyelenggaraan pelayanan di puskesmas. (R, D, O)
5.5.1.2 Dilakukan
pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program PPI dengan
menggunakan indikator yang ditetapkan. (D, W)
BAB 5.5.2 IDENTIFIKASI RESIKO INFEKSI
5.5.2.1 Dilakukan
identifikasi dan kajian risiko infeksi terkait dengan penyelenggaraan pelayanan
di Puskesmas. (O,W)
5.5.2.2 Disusun
dan dilaksanakan strategi untuk meminimalkan risiko infeksi terkait dengan
penyelenggaraan pelayanan di Puskesmas dan dipastikan ketersediaan a) sampai g)
di dalam pokok pikiran. (D,W)
BAB 5.5.3 MENGURANGI RESIKO INFEKSI
5.5.3.1 Terdapat
bukti penerapan dan pemantauan prinsip-prinsip kewaspadaan standar sesuai pokok
pikiran huruf a sampai dengan huruf i sesuai prosedur yang ditetapkan . (D,O,W)
5.5.3.2 "Bila
ada pengelolaan pada pokok pikiran huruf f sampai dengan huruf h yang
dilaksanakan oleh pihak ketiga, Puskesmas harus memastikan standar mutu
diterapkan oleh pihak ketiga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(D,W)
BAB 5.5.4 KEBERSIHAN TANGAN
5.5.4.1 Dilakukan
edukasi kebersihan tangan pada tenaga medis, tenaga kesehatan, seluruh karyawan
Puskesmas, pasien dan keluarga pasien. (D,W)
5.5.4.2 Perlengkapan
dan peralatan untuk kebersihan tangan tersedia di tempat pelayanan. (D,O)
5.5.4.3 Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan kebersihan tangan. (D, W)
BAB 5.5.5 KEWASPADAAN BERDASAR TRANSMISI
5.5.5.1 Dilakukan
identifikasi penyakit infeksi yang ditularkan melalui transmisi airborne dan
prosedur atau tindakan yang menimbulkan aerosolisasi yang dilayani di Puskesmas
serta upaya pencegahan penularan infeksi melalui transmisi airborne dengan
pemakaian APD, penataan ruang periksa, penempatan pasien, maupun transfer
pasien, sesuai dengan regulasi yang disusun. (D,O,W)
5.5.5.2 "Dilakukan
evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil pemantauan terhadap pelaksanaan
penataaan ruang periksa, penggunaan APD, penempatan pasien, transfer pasien
untuk mencegah transmisi infeksi (D.O.W)
BAB 5.5.6 MENANGANI OUTBREAK INFEKSI
5.5.6.1 Dilakukan
identifikasi kemungkinan terjadinya outbreak infeksi baik yang terjadi di
Puskesmas atau di wilayah kerja Puskesmas. (D,W)
5.5.6.2 "Jika
terjadi outbreak infeksi, dilakukan penanggulangan sesuai dengan kebijakan,
panduan, protokol kesehatan, dan proseduryang disusun serta dilakukan evaluasi
dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan penanggulangan sesuai dengan regulasi
yang disusun (D.W)
Terima kasih infonya semoga bermanfaat
ReplyDelete