Standar:8.7. Terdapat proses rekrutmen, retensi, pengembangan & pendidikan berkelanjutan tenaga klinis yg baku

KRITERIA : 8.7.1. Penilaian & evaluasi kompetensi tenaga klinis dilakukan melalui proses kredensial tenaga yg efektif
DOKUMEN :
3.SOPkredensial, tim kredensial, bukti bukti sertifikasi & lisensi
4.SOPpeningkatan kompetensi, pemetaan kompetensi, rencana peningkatan kompetensi, bukti pelaksanaan

KRITERIA : 8.7.2.Adanya proses yg menjamin kesesuaian antara pengetahuan & keterampilan tenaga dg kebutuhan pasien
DOKUMEN :
1.SOPpenilaian kinerja petugas pemberi pelayanan klinis, proses evaluasi, hasil evaluasi & tindak lanjut

KRITERIA: 8.7.3. Setiap tenaga mendapat kesempatan mengembangkan ilmu & ketrampilan yg diperlukan untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi pasien
DOKUMEN :
4.Dokumentasi pelaksanaan pendidikan & pelatihan

KRITERIA : 8.7.4. Wewenang tenaga diuraikan dg jelas & dilaksanakan secara profesional & legal dlm pelaksanaan asuhan
DOKUMEN :
4.SOPevaluasi thd uraian tugas & pemberian kewenangan pada petugas pemberi pelayanan klinis, bukti evaluasi & tindak lanjut