KRITERIA : 8.7.1. Penilaian
& evaluasi kompetensi tenaga klinis dilakukan melalui proses kredensial
tenaga yg efektif
DOKUMEN :
3.SOPkredensial, tim kredensial, bukti
bukti sertifikasi & lisensi
4.SOPpeningkatan kompetensi, pemetaan
kompetensi, rencana peningkatan kompetensi, bukti pelaksanaan
KRITERIA : 8.7.2.Adanya
proses yg menjamin kesesuaian antara pengetahuan & keterampilan tenaga dg
kebutuhan pasien
DOKUMEN :
1.SOPpenilaian kinerja petugas
pemberi pelayanan klinis, proses evaluasi, hasil evaluasi & tindak lanjut
KRITERIA: 8.7.3. Setiap
tenaga mendapat kesempatan mengembangkan ilmu & ketrampilan yg diperlukan
untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi pasien
DOKUMEN :
4.Dokumentasi
pelaksanaan pendidikan & pelatihan
KRITERIA : 8.7.4. Wewenang
tenaga diuraikan dg jelas & dilaksanakan secara profesional & legal dlm
pelaksanaan asuhan
DOKUMEN :
4.SOPevaluasi thd uraian tugas
& pemberian kewenangan pada petugas pemberi pelayanan klinis, bukti
evaluasi & tindak lanjut