KRITERIA : 9.2.1. Fungsi & proses layanan klinis yg utama
diidentifikasi & diprioritaskan dlm upaya perbaikan mutu layanan klinis
& menjamin keselamatan.
DOKUMEN TELUSUR:
3.Bukti
keterlibatan kepala puskesmas & tenaga klinis dlm menetapkan prioritas
pelayanan yg akan diperbaiki
4.Rencana perbaikan
pelayanan klinis yg prioritas, bukti keterlibatan dlm penyusunan rencana.
5.Rencana perbaikan
pelayanan klinis yg prioritas, bukti monitoring dlm pelaksanaan.
KRITERIA : 9.2.2. Ada pembakuan standarlayanan klinis yg disusun
berdasarkan acuan yg jelas.
DOKUMEN :
1.SK ttg standar
layanan klinis
2.SOP layanan
klinis,
3. Bukti monitoring
pelaksanaan standar
4.SOP hasil
monitoring & tindak lanjut
DOKUMEN EKSTERNAL: 1.Acuan yg digunakan untuk menyusun standart & SOP layanan klinis