KRITERIA: 8.5.1. Lingkungan fisik Puskesmas, instalasi listrik, air,
ventilasi, gas & sistim lain yg dipersyaratkan diperiksa secara rutin,
dipelihara, & diperbaiki bila perlu
DOKUMEN :
2.SOP pemeliharaan
& pemantauan instalasi listrik, air, ventilasi, gas O2, Gas LPG & sistem lain, bukti pemantauan & tindak lanjut
3.SOP jika terjadikebakaran, ketersediaan APAR, pelatihan penggunaan APAR, pelatihan jika terjadi
kebakaran
KRITERIA :8.5.2. Inventarisasi, pengelolaan, penyimpanan & penggunaan
bahan berbahaya serta pengendalian & pembuangan limbah berbahaya dilakukan
berdasarkan perencanaan yg memadai
DOKUMEN :
5.SOP pemantauan
pelaksanaan kebijakan & SOP penanganan bahan berbahaya, bukti pemantauan,
& tindak lanjut
6.SOP pemantauan
pelaksanaan kebijakan & SOP penanganan limbah berbahaya, bukti pemantauan,
& tindak lanjut
DOKUMEN TELUSUR
1.Hasil pelaksanaan pemantauan penanganan limbah berbahaya
KRITERIA :8.5.3. Perencanaan & pelaksanaan program yg efektif untuk
menjamin keamanan lingkungan fisik dikelola oleh petugas yg kompeten
DOKUMEN :
3.Rencana program
keamanan lingkungan fisik Puskesmas memuat:perencanaan, pelaksanaan, pendidikan
& pelatihan petugas, pemantauan, & evaluasi
DOKUMEN TELUSUR :
1.Hasil pemantauan
keamanan lingkungan fisik puskesmas & tindak lanjut