Standar : 7.6. Pelaksanaan layanan

KRITERIA : 7.6.1. Pedoman pelayanan dipakai sebagai dasar untuk melaksanakan layanan klinis
DOKUMEN
2.Rekam medis
DOKUMEN EKSTERNAL :
1.Pedoman Pelayanan Klinis dari organisasi profesi

KRITERIA : 7.6.2. Pelaksanaan layanan bagi pasien gawat darurat dan/atau berisiko tinggi dipandu oleh kebijakan & prosedur yg berlaku
DOKUMEN
1. Daftar kasus-kasus gawat darurat/berisiko tinggi yang biasa ditangani
2. Kebijakan dan SOP penanganan pasien gawat darurat
3. Kebijakan dan SOP penanganan pasien berisiko tinggi
4. MOU kerjasama
5. Panduan,SOPkewaspadaan universal

KRITERIA : 7.6.3. Penanganan, penggunaan, & pemberian darah & produk obat dan/cairan intravena dipandu dg kebijakan & prosedur yg jelas.
DOKUMEN
1.Rekam medis pasien: pencatatan pemberian obat atau cairan intravena
2.SK Kepala Puskesmas ttg penggunaan & pemberian obat dan/cairan intravena

KRITERIA : 7.6.4. Hasil pemantauan pelaksanaanlayanan digunakan untuk menyesuaikan rencanalayanan.
DOKUMEN

KRITERIA :7.6.5. Seluruh petugas kesehatan memperhatikan & menghargai kebutuhan & hak pasien selama pelaksanaan layanan
DOKUMEN
2.Hasil identifikasi keluhan, analisis & tindak lanjut
3.DOKUMENtasi hasil identifikasi, analisis, & tindak lanjut keluhan

KRITERIA :7.6.6. Pelaksanaan layanan dilakukan untuk menjamin kelangsungan & menghindari pengulangan yg tdk perlu
DOKUMEN
1.SK Kepala Puskesmas yg mewajibkan penulisan lengkap dlm rekam medis
2.SK & SOP Kepala puskesmas layanan klinis yg menjamin kesinambungan
3.SOP layanan klinis yg memuat jika terjadi pengulangan pemeriksaan penunjang diagnostik, tindakan, atau pemberian obat

Kriteria :7.6.7. Pasien & keluarga pasien memperoleh penjelasan ttg hak & tanggung jawab mereka berhubungan dg penolakan atau tdk melanjutkan pengobatan, termasuk penolakan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan yg lebih memadai.
DOKUMEN