KRITERIA
: 7.6.1. Pedoman pelayanan dipakai sebagai dasar untuk melaksanakan layanan
klinis
DOKUMEN
2.Rekam medis
DOKUMEN EKSTERNAL
:
1.Pedoman Pelayanan
Klinis dari organisasi profesi
KRITERIA
: 7.6.2. Pelaksanaan layanan bagi pasien gawat darurat dan/atau berisiko tinggi
dipandu oleh kebijakan & prosedur yg berlaku
DOKUMEN
1. Daftar kasus-kasus
gawat darurat/berisiko tinggi yang biasa ditangani
3. Kebijakan dan SOP
penanganan pasien berisiko tinggi
4. MOU kerjasama
5. Panduan,SOPkewaspadaan universal
KRITERIA
: 7.6.3. Penanganan, penggunaan, & pemberian darah & produk obat
dan/cairan intravena dipandu dg kebijakan & prosedur yg jelas.
DOKUMEN
1.Rekam medis pasien:
pencatatan pemberian obat atau cairan intravena
2.SK Kepala Puskesmas
ttg penggunaan & pemberian obat dan/cairan intravena
KRITERIA
: 7.6.4. Hasil pemantauan pelaksanaanlayanan digunakan untuk menyesuaikan
rencanalayanan.
DOKUMEN
KRITERIA
:7.6.5. Seluruh petugas kesehatan memperhatikan & menghargai kebutuhan
& hak pasien selama pelaksanaan layanan
DOKUMEN
2.Hasil identifikasi
keluhan, analisis & tindak lanjut
3.DOKUMENtasi hasil
identifikasi, analisis, & tindak lanjut keluhan
|
KRITERIA
:7.6.6. Pelaksanaan layanan dilakukan untuk menjamin kelangsungan &
menghindari pengulangan yg tdk perlu
DOKUMEN
1.SK Kepala Puskesmas
yg mewajibkan penulisan lengkap dlm rekam medis
2.SK & SOP Kepala
puskesmas layanan klinis yg menjamin kesinambungan
3.SOP layanan klinis
yg memuat jika terjadi pengulangan pemeriksaan penunjang diagnostik, tindakan,
atau pemberian obat
Kriteria
:7.6.7. Pasien & keluarga pasien memperoleh penjelasan ttg hak &
tanggung jawab mereka berhubungan dg penolakan atau tdk melanjutkan pengobatan,
termasuk penolakan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan yg lebih memadai.
DOKUMEN