5.7.1. Hak dan
kewajiban sasaran ditetapkan dan disosialisasikan kepada sasaran serta semua
pihak yang terkait,dan dilaksanakan dalam pelaksanaan UKM Puskesmas.
DOKUMEN :
5.7.2. Ada aturanyang
jelas yang mengatur perilaku Penanggungjawab UKM Puskesmas,dan Pelaksana
dalam proses pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan.Aturan tersebut mencerminkan
tata nilai, visi, misi, dan tujuan Puskesmas serta tujuan dari masing-masing
UKM Puskesmas.
DOKUMEN