|
|
PENANGANAN
KALKULUS |
|
|
|
SPO |
No. Dokumen : |
||
|
No. Revisi : |
|||
|
Tanggal Terbit :4 April 2016 |
|||
|
Halaman :1/2 |
|||
|
Puskesmas
Kedungbanteng |
| |||||||||
|
1.
Pengertian |
Pembersihan kalkulus atau karang gigi
(scalling) adalah suatu proses dimana plak dan kalkulus dibuang dari
permukaan supragingiva dan subgingiva gigi. |
|||||||||
|
2.
Tujuan |
1. Sebagai
acuan bagi seluruh tenaga medis dan paramedis dalam melaksanakan ketentuan
tentang persetujuan tindakan medis. 2.
Meningkatnya akuntabilitas Puskesmas terhadap pasien dan masyarakat 3.
Agar pasien dan keluarga mendapatkan
informasi tentang hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum tindakan medis. |
|||||||||
|
3.
Kebijakan |
|
|||||||||
|
4.
Referensi |
Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor hk.02.02/menkes/62/2015 tentang
panduan praktik klinis bagi dokter gigi |
|||||||||
|
5.
Prosedur |
1. Pasien dipersilahkan
masuk dan duduk dikursi depan meja dokter. 2. Dilakukan anamnesa
dan dicatat di kartu status. 3.Persiapan
alat-alat. 4.Pasien dipersilahkan duduk
di dental chair. 5. Posisi mulut pasien
setinggi siku operator. 6. Sandaran kursi dalam
posisi 45° 7. Pasien diinstruksikan
kumur terlebih dahulu. 8. Operator memakai
sarung tangan dan maskes, lampu dinyalakan lalu pasiendiinstruksikan untuk
buka mulut. 9. Pemberitahuan kepada
pasien tentang keadaan rongga mulutnya. 10. Ulasi
daerah kerja dengan antiseptik 11. Persiapkan ultrasonic
scaller, pastikan air mengalir dengan lancar dan mata scaller dalam kondisi
steril. 12. Persiapkan saliva
ejector. 14. Bersihkan karang gigi,
baik supra maupun sub gingival kalkulus dengan menggunakan ultrasonic scaller
dengan tanpa tekanan pada gigi. 15. Pasien
diinstruksikan kumur dipulas dengan brush, pumise +
pasta, diolesi povidoneyodine 16. Ulasi daerah kerja
dengan antiseptik. 17. instruksi px, berikan
‘dental health education’ pada pasien. 19.
Pemberian resep apabila diperlukan. 20.Mencatat
hasil tindakan pada kartu status penderita 21. Menyelesaikan administrasi |
|||||||||
|
6.
Diagram Alur (bila perlu) |
|
|||||||||
|
7.
Unit Terkait |
Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poskesdes/ PKD, Posyandu |
|||||||||
|
8.
Rekaman Historis Perubahan |
|
|||||||||