MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Friday, March 13, 2026

SOP TRIKOMONIASIS

 

Puskesmas

Cangkringan

SPO

NO DOKUMEN         : SPO-BPU-88

TANGGAL TERBIT   : 01-04-2014

TRIKOMONIASIS

NOMOR REVISI       : 00

HALAMAN                : 1/1

Dibuat oleh

Koordinator

BP. Umum

 

 

 

dr. Fuad Sri N

 NIP. 19800921 201001 1 014

Disetujui Oleh

Management Representative

 

 

 

dr. Dyah Arum R

NIP. 19860512 201101 2 002

Disahkan Oleh

Ka. Pusk Cangkringan

 

 

 

 

Maryadi, SKM

NIP. 19640209 198511 1 001

 

RUANG LINGKUP

Prosedur ini mencakup diagnosis dan tata laksana trikomoniasis.

TUJUAN

Memberikan terapi rasional pada pasien trikomoniasis.

KEBIJAKAN

Berlaku untuk semua pasien.

PETUGAS

Dokter

PERALATAN

1.      Tensimeter

2.      Stetoskop  

PROSEDUR

1.    Definisi :

Infeksi saluran urogenital yang dapat bersifat akut maupun kronis yang disebabkan Trichomonas vaginalis.

 

2.    Gejala Klinis

2.1.      Masa tunas 4 hari sampai 3 minggu.

2.2.      Pada wanita: sekret vagina seropurulen kekuning-kuningan atau kuning hijau berbau tidak enak dan berbusa. Dinding vagina merah dan sembab, kadang terbentuk abses kecil yang tampak sebagai granulasi berwarna merah (strawberry appearance). Dapat juga terjadi uretritis, bartolinitis, dan sistitis. Pada kasus kronik gejala lebih ringan dan sekret biasanya tidak berbusa.

2.3.      Pada Laki-laki: mengenai uretra dan gejala lebih ringan. Pada kasus akut gejalanya disuria, poliuria, sekret uretra mukopurulen, pada kasus kronik.

2.4.      Pemeriksaan laboratorium berupa pemeriksaan mikroskopis, sediaan apus, sediaan basah, dan biakan.

 

3.    Penatalaksanaan

3.1.      Topikal: irigasi dengan hidrogen peroksida 1-2% dan larutan asam laktat 4%

3.2.      Sistemik: metronidazole dosis tunggal 1x2gram (4 tablet) atau 3x500mg selama 7 hari.

 

REFERENSI

Ilmu Penyakit Kulit Dan Kelamin , Edisi Kelima, hal 384-385, FKUI, 2007

Kapita selekta, Edisi Ketiga, Jilid 2, hal 148-149, FKUI, 2000.