Banyak yang Salah! Tata Kelola Ruang Gigi Puskesmas yang BENAR & Aman (Wajib Tahu 2026)
Jangan sampai Puskesmas Anda gagal akreditasi hanya karena salah mengatur ruang gigi!
Masih banyak fasilitas kesehatan tingkat pertama yang belum memahami tata kelola ruang pelayanan gigi sesuai standar terbaru 2026.
Padahal, ruang gigi adalah salah satu area berisiko tinggi infeksi silang, malpraktik, dan temuan surveior akreditasi.
Lalu, seperti apa tata kelola ruang gigi Puskesmas yang benar, aman, dan sesuai regulasi?
Simak sampai akhir. Banyak yang selama ini ternyata KELIRU!
🔎 Kenapa Tata Kelola Ruang Gigi Jadi Sorotan di 2026?
Tahun 2026 menjadi tahun krusial dalam implementasi standar mutu pelayanan primer berbasis keselamatan pasien. Evaluasi akreditasi kini lebih fokus pada:
-
✅ Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
-
✅ Manajemen risiko pelayanan klinis
-
✅ Standar sterilisasi alat
-
✅ Zonasi ruang bersih & kotor
-
✅ Keselamatan tenaga kesehatan dan pasien
Ruang gigi menjadi perhatian karena:
-
Menghasilkan aerosol tinggi
-
Menggunakan alat tajam dan bahan kimia
-
Risiko penularan penyakit (TB, Hepatitis, HIV, COVID-19 varian baru)
-
Potensi klaim hukum akibat prosedur invasif
Jika tata kelola tidak sesuai standar?
👉 Temuan mayor dalam akreditasi.
🦷 Tata Kelola Ruang Gigi Puskesmas yang BENAR & Aman
Berikut standar yang sering diabaikan:
1️⃣ Zonasi Ruang Tidak Boleh Sembarangan
Banyak Puskesmas masih mencampur:
-
Area tindakan
-
Area sterilisasi
-
Area administrasi
-
Area penyimpanan bahan
❌ SALAH BESAR.
Yang benar:
-
Ruang tindakan terpisah jelas
-
Area sterilisasi memiliki alur satu arah
-
Instrumen kotor dan bersih tidak boleh bercampur
-
Tempat limbah medis sesuai standar B3
Alur kerja harus:
➡️ Kotor → Dekontaminasi → Sterilisasi → Penyimpanan Bersih → Tindakan
2️⃣ Ventilasi & Sirkulasi Udara Wajib Optimal
Banyak yang masih menggunakan ventilasi seadanya.
Padahal ruang gigi menghasilkan aerosol dari:
-
Scaler ultrasonik
-
High speed handpiece
-
Prosedur bedah minor
Standar aman 2026:
-
Ventilasi baik (alami atau mekanik)
-
Exhaust fan atau sistem filtrasi udara
-
Pencahayaan cukup
-
Tidak lembab
Ruang tanpa sirkulasi memadai = risiko penularan penyakit meningkat.
3️⃣ Standar Sterilisasi Tidak Boleh Asal
Kesalahan umum:
-
Autoclave tidak dikalibrasi
-
Tidak ada logbook sterilisasi
-
Tidak ada indikator kimia/biologi
-
Instrumen disimpan tanpa kemasan steril
Yang benar:
-
Ada SOP sterilisasi tertulis
-
Logbook harian
-
Indikator uji sterilisasi rutin
-
Penyimpanan alat steril dalam kemasan tertutup
Surveior 2026 sangat detail dalam audit ini.
4️⃣ Manajemen Limbah Medis Gigi Sering Diabaikan
Contoh kesalahan fatal:
-
Amalgam dibuang sembarangan
-
Jarum tidak dimasukkan safety box
-
Limbah B3 bercampur dengan domestik
Yang benar:
-
Safety box tersedia dan tidak overfilled
-
Limbah tajam, infeksius, dan kimia dipisah
-
Ada kerja sama dengan pengelola limbah resmi
Kesalahan limbah = temuan serius.
5️⃣ Dokumentasi & Manajemen Risiko
Ruang bagus saja tidak cukup.
Harus ada:
-
Identifikasi risiko tindakan
-
Form informed consent
-
Pelaporan insiden
-
Checklist keselamatan pasien
Tanpa dokumentasi = dianggap tidak dilakukan.
⚠️ Kesalahan Paling Umum yang Masih Terjadi
Berikut yang sering ditemukan saat supervisi:
❌ Kursi gigi terlalu dekat dinding
❌ Tidak ada wastafel cuci tangan sesuai standar
❌ APD tidak lengkap
❌ Tidak ada pemisahan alat steril & non steril
❌ Tidak ada audit internal PPI
Apakah Puskesmas Anda masih seperti ini?
📊 Dampak Jika Tata Kelola Salah
-
Risiko infeksi silang meningkat
-
Komplain pasien
-
Gugatan hukum
-
Gagal akreditasi
-
Penurunan kepercayaan masyarakat
Ingat, ruang gigi adalah wajah pelayanan klinis Puskesmas.
✅ Checklist Cepat Tata Kelola Ruang Gigi Aman 2026
Gunakan checklist ini:
✔️ SOP lengkap dan terdokumentasi
✔️ Alur instrumen satu arah
✔️ Autoclave berfungsi & tercatat
✔️ Limbah medis dikelola benar
✔️ Ventilasi memadai
✔️ APD lengkap
✔️ Audit internal rutin
Jika satu saja belum terpenuhi — segera evaluasi!
🎯 Kesimpulan
Masih banyak yang salah dalam tata kelola ruang gigi Puskesmas.
Padahal, ruang ini termasuk area risiko tinggi dalam pelayanan primer.
Di tahun 2026, standar keselamatan pasien semakin ketat.
Tidak cukup hanya "rapi" — harus sesuai regulasi, terdokumentasi, dan teruji.
Jangan tunggu temuan surveior datang.
Perbaiki sekarang. Amankan akreditasi. Lindungi pasien dan tenaga kesehatan.
