MOHON MAAF APABILA SUSUNANYA ADA YANG BERANTAKAN , KARENA HASIL COPY PASTE DARI FILE WORD/EXEL KE POSTINGAN BLOG

Wednesday, June 24, 2026

SOP Dermatofitosis Terbaru 2026: Diagnosis, Tata Laksana, dan Kriteria Rujukan


 

SOP Dermatofitosis Terbaru 2026: Diagnosis, Tata Laksana, dan Kriteria Rujukan

Kata Kunci SEO Utama: SOP Dermatofitosis
Kata Kunci Turunan: SOP kurap, SOP tinea corporis, tata laksana dermatofitosis, infeksi jamur kulit, SOP penyakit kulit jamur, pengobatan dermatofitosis, tinea cruris, tinea pedis, pelayanan dermatologi primer.


SOP DERMATOFITOSIS

1. Pengertian

Dermatofitosis adalah infeksi jamur superfisial pada jaringan yang mengandung keratin seperti kulit, rambut, dan kuku yang disebabkan oleh kelompok jamur dermatofita, terutama genus Trichophyton, Microsporum, dan Epidermophyton.

Penyakit ini dikenal sebagai tinea dan diklasifikasikan berdasarkan lokasi infeksi, seperti tinea corporis, tinea cruris, tinea pedis, tinea capitis, dan tinea unguium.


2. Tujuan

Tujuan Umum

Memberikan pelayanan yang tepat, aman, dan efektif dalam diagnosis serta tata laksana dermatofitosis.

Tujuan Khusus

  • Menegakkan diagnosis secara dini.
  • Menghilangkan infeksi jamur.
  • Mengurangi gejala dan ketidaknyamanan pasien.
  • Mencegah penularan dan kekambuhan.
  • Menentukan kebutuhan rujukan secara tepat.

3. Kebijakan

Pelaksanaan pelayanan mengacu pada:

  • Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Penyakit Kulit dan Kelamin.
  • Pedoman praktik klinis dermatologi.
  • Standar pelayanan kesehatan primer.

4. Petugas Pelaksana

  • Dokter
  • Perawat
  • Petugas Laboratorium
  • Petugas Rekam Medis

5. Alat dan Bahan

Alat

  • Sarung tangan
  • Lampu pemeriksaan
  • Kaca objek dan kaca penutup
  • Mikroskop
  • Pinset

Bahan

  • Larutan KOH 10–20%
  • Alkohol 70%
  • Obat antijamur topikal
  • Obat antijamur sistemik sesuai indikasi

6. Prosedur Pelaksanaan

A. Anamnesis

Menanyakan:

  • Keluhan gatal.
  • Lama keluhan.
  • Lokasi lesi.
  • Riwayat kontak dengan penderita serupa.
  • Riwayat penggunaan pakaian atau handuk bersama.
  • Riwayat berkeringat berlebihan.
  • Riwayat penyakit penyerta.
  • Riwayat pengobatan sebelumnya.

B. Pemeriksaan Fisik

Melakukan pemeriksaan:

Kulit

Mencari tanda khas:

  • Plak berbentuk bulat atau oval.
  • Batas lesi tegas.
  • Tepi lebih aktif dibanding bagian tengah.
  • Eritema.
  • Skuama.
  • Gatal.

Rambut

  • Rambut patah.
  • Area alopecia.

Kuku

  • Penebalan kuku.
  • Perubahan warna kuku.
  • Kerapuhan kuku.

7. Klasifikasi Klinis

Tinea Corporis

Infeksi pada kulit tubuh.

Tinea Cruris

Infeksi pada lipat paha.

Tinea Pedis

Infeksi pada kaki.

Tinea Capitis

Infeksi kulit kepala dan rambut.

Tinea Unguium (Onikomikosis)

Infeksi pada kuku.

Tinea Manuum

Infeksi pada tangan.


8. Pemeriksaan Penunjang

Pemeriksaan KOH

Mengambil kerokan kulit, rambut, atau kuku.

Hasil positif:

  • Ditemukan hifa bersepta dan bercabang.

Kultur Jamur

Dilakukan bila:

  • Diagnosis meragukan.
  • Kasus kronis.
  • Tidak respons terhadap terapi.

9. Penegakan Diagnosis

Diagnosis ditegakkan berdasarkan:

Anamnesis

  • Gatal kronis.
  • Riwayat faktor risiko.

Pemeriksaan Fisik

  • Lesi khas dermatofitosis.

Pemeriksaan Penunjang

  • Hasil KOH positif.

10. Tata Laksana

A. Terapi Non Farmakologis

Memberikan edukasi:

  • Menjaga kebersihan kulit.
  • Menjaga area tubuh tetap kering.
  • Mengganti pakaian setiap hari.
  • Tidak berbagi handuk atau pakaian.
  • Menghindari penggunaan pakaian ketat.

B. Terapi Farmakologis

Antijamur Topikal

Untuk kasus ringan hingga sedang dapat diberikan sesuai indikasi klinis:

  • Klotrimazol.
  • Mikonazol.
  • Ketokonazol.
  • Terbinafin topikal.

Penggunaan umumnya diteruskan beberapa minggu sesuai respons klinis.

Antijamur Sistemik

Dipertimbangkan pada:

  • Tinea capitis.
  • Onikomikosis.
  • Lesi luas.
  • Kasus berulang.
  • Gagal terapi topikal.

Pemilihan obat dan lama terapi harus berdasarkan evaluasi dokter.


11. Monitoring dan Evaluasi

Dilakukan pemantauan terhadap:

  • Perbaikan gejala gatal.
  • Perubahan ukuran lesi.
  • Hilangnya skuama.
  • Kepatuhan pengobatan.
  • Efek samping obat.

12. Kriteria Rujukan

Pasien dirujuk ke dokter spesialis kulit dan kelamin apabila:

  • Diagnosis tidak jelas.
  • Tidak membaik setelah terapi adekuat.
  • Dermatofitosis luas.
  • Tinea capitis berat.
  • Onikomikosis berat.
  • Pasien imunokompromais.
  • Terjadi komplikasi.

13. Komplikasi

  • Infeksi bakteri sekunder.
  • Penyebaran infeksi.
  • Perubahan pigmentasi kulit.
  • Kerontokan rambut permanen pada kasus tertentu.
  • Kekambuhan berulang.

14. Dokumentasi

Petugas wajib mencatat:

  • Identitas pasien.
  • Keluhan utama.
  • Lokasi lesi.
  • Hasil pemeriksaan fisik.
  • Hasil pemeriksaan KOH.
  • Diagnosis.
  • Terapi yang diberikan.
  • Edukasi yang diberikan.
  • Jadwal kontrol.

Indikator Mutu Pelayanan

  1. Ketepatan diagnosis dermatofitosis ≥ 90%.
  2. Kepatuhan pemeriksaan KOH sesuai indikasi ≥ 90%.
  3. Kelengkapan rekam medis ≥ 100%.
  4. Keberhasilan terapi pada kontrol pertama ≥ 80%.
  5. Ketepatan rujukan kasus komplikasi ≥ 100%.

Referensi

  • World Health Organization Pedoman pengendalian penyakit kulit menular.
  • American Academy of Dermatology Pedoman diagnosis dan tata laksana dermatofitosis.
  • International Society of Dermatology Pedoman infeksi jamur superfisial.
  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Pedoman pelayanan penyakit kulit di fasilitas kesehatan primer.

Meta Description SEO:
SOP Dermatofitosis terbaru 2026 lengkap dengan pengertian, klasifikasi tinea, pemeriksaan KOH, diagnosis, tata laksana, edukasi, komplikasi, indikator mutu, dan kriteria rujukan sesuai standar pelayanan kesehatan.

POSTINGAN POPULER